Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

Etika Bisnis dan Implementasinya

"Akar dari krisis multidimensional berkepanjangan di negara kita adalah penyimpangan dan pelecehan terhadap hukum dan etika. Pemahaman serta kesadaran untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan prinsip-prinsip etika, khususnya etika bisnis, amat rapuh. Karena itu, selain merenungkan tindakan-tindakan yang telah kita lakukan dan mencari alternatif pemecahan krisis, kita juga perlu berupaya berfokus pada masalah etika ini. Salah satu upaya itu revitalisasi nilai-nilai etis untuk melengkapi norma-norma hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan kita. Melalui buku ini anda pertama-tama akan mengaji etika umum yang mencakup pengertian, peran, dan manfaat etika, fenomenologi kesadaran moral, serta teori etika normatif. Bersadarkan pemahaman etika umum ini, anda akan memasuki aplikasi etika umum dalam dunia bisnis, yang disebut etika bisnis. Yang dipaparkan pada bagian ini bukan hanya tingkatan dan prinsip etika bisnis serta masalah-masalah dalam pelaksanaannya, tetapi juga paradigma pihak berkepentingan, tanggung jawab moral bisnis, dan etika bisnis pada milenium ketiga. Selanjutnya, implementasi etika bisnis dalam wujud ketentuan perundang-undangan mengenai perlindingan konsumen, laranga praktik monopoli serta persaingan usaha yang tidak sehat, dan pencucian uang diuraikan secara jelas. Pembahasan implementasi etika bisnis sengaja dibatasi pada ketiga masalah besar ini karena dampaknya yang demikian luas dalam kehidupan bermasyarakat. Baik para pelaku bisnis, birokrat, karyawan perusahaan maupun mereka yang tertarik mendalami Etika Bisnis akan memperoleh banyak manfaat dari buku ini. Sementara itu para mahasiswa yang mengikuti mata kuliah Etika Bisnis akan lebih mudah memahami buku ini karena setiap bab secara sistematis mengemukakan tujuan pembelajaran, konsep kunci, materi sajiuan, rangkuman, masalah untuk didiskusikan, dan referensi terpilih."

"Akar dari krisis multidimensional berkepanjangan di negara kita adalah penyimpangan dan pelecehan terhadap hukum dan etika.