Sebanyak 1 item atau buku ditemukan

Kewirausahaan

Penafsiran masyarakat bahwa kewirausahaan identik dengan apa yang dimiliki dan dilakukan oleh usahawan atau wiraswastawan dinilai kurang tepat. Hal demikian dikarenakan jiwa dan sikap kewirausahaan mampu dimiliki oleh setiap orang yang berpikir kreatif dan inovatif dengan cara menelaah dan bertindak yang didasarkan pada peluang bisnis, pendekatan holistik, dan kepemimpinan yang seimbang sehingga mampu memunculkan ide berwirausaha. Mencari ide yang bagus merupakan langkah pertama dalam proses mengubah kreativitas wirausahawan menjadi sebuah peluang. Ide yang dihasilkan perlu dilakukan analisis kelayakan agar ide tersebut bisa tervalidasi. Analisis Kelayakan (feasibility analysis) adalah proses menentukan apakah ide. Seorang wirausahawan merupakan dasar yang bisa bertahan untuk membentuk sebuah usaha yang sukses. Tujuannya adalah untuk menentukan apakah ide bisnis layak diwujudkan. Analisis kelayakan produk atau jasa menentukan daya tarik ide suatu produk atau jasa bagi calon pelanggan dan mengidentifikasi berbagai sumber daya yang dibutuhkan untuk menghasilkan produk atau jasa tersebut. Hasil analisis kelayakan yang telah dilakukan akan membantu wirausahawan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menysun perencanaan yang diperlukan dan perancangan startegi. Kegiatan merancang strategi merupakan fondasi dasar untuk mencapai tujuan perusahaan. Sangat sering terjadi, wirausahawan yang sangat optimis dan antusias dalam menggerakkan perusahaan ditakdirkan gagal karena mereka tidak pernah meluangkan waktu untuk menetapkan strategi yang dapat membedakan mereka dengan pesaingnya. Dalam lingkungan persaingan global yang sangat sengit ini, perusahaan, baik besar ataupun kecil, yang tidak berpikir dan bertindak secara strategis benar-benar rentan sehingga diperlukan pengembangan strategi. Tujuan pengembangan rencana strategis adalah untuk menciptakan keunggulan kompetitif. Dari perspektif strategis, kunci bagi kesuksesan bisnis adalah pengembangan keunggulan kompetitif yang unik, yaitu keunggulan yang menciptakan nilai bagi pelanggan dan sukar ditiru oleh para pesaing. Keunggulan kompetitif yang dihasilkan akan dikemas dalam bisnis model yang tepat untuk mendukung pengembangan bisnis tersebut, sampai pada tahap keberlajutan bisnis tersebut yang memerlukan perlindungan yang dapat dilakukan dengan mengajukan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) karena wirausahawan yang baik adalah wirausahawan yang telah memiliki perencanaan bagaimana mengelola hak kekayaan intelektualnya.

Penafsiran masyarakat bahwa kewirausahaan identik dengan apa yang dimiliki dan dilakukan oleh usahawan atau wiraswastawan dinilai kurang tepat.