Sebanyak 54 item atau buku ditemukan

Jelai ( coix lacryma-jobi L) Bahan Pangan Pokok Alternatif dan Fungsional

Jejak Bisnis Rasul

Nabi Dawud dikenal sebagai ahli pandai besi. Nabi Sulaiman terkenal sebagai raja dengan kekuasaan luas dan kekayaan melimpah. Nabi Nuh tangkas membangun kapal. Bagaimana dengan Nabi Muhammad saw.? Beliau adalah pebisnis hebat. Bukan semata karena Muhammad saw. berasal dari suku dan keluarga besar pebisnis, sejak usia 10 tahun, ia sudah diperkenalkan oleh pamannya, Abu Thalib, dengan aktivitas bisnis. Dalam usia 20 tahun, beliau sudah menjalin kerja sama bisnis dengan Khadijah, seorang pengusaha Quraisy yang sangat kaya. Bahkan, jejak-jejak entrepreneurship Muhammad tercermin juga dalam langkah dakwahnya semenjak ia diangkat menjadi nabi dan rasul. Lewat penelusuran jejak-jejak langkah (baca: sirah) Muhammad, penulis buku ini mencoba menggali prinsip-prinsip bisnis, di antaranya mengungkap hal-hal berikut. Re-branding. Nabi saw. mengubah Yatsrib menjadi Madinah. Pemasaran holistis. Strategi Rasulullah membagi empat pasukan dalam peristiwa Fathu Makkah. Visioner. Rasulullah menyetujui Perjanjian Hudaibiyah yang merugikan saat perjanjian itu ditandatangani, tetapi menguntungkan di masa yang akan datang. Inilah buku yang wajib dimiliki siapa pun yang ingin menghadirkan Rasul dalam setiap langkah bisnisnya. [Mizan, Hikmah, Bisnis, Referensi, Indonesia]

Nabi Dawud dikenal sebagai ahli pandai besi. Nabi Sulaiman terkenal sebagai raja dengan kekuasaan luas dan kekayaan melimpah. Nabi Nuh tangkas membangun kapal. Bagaimana dengan Nabi Muhammad saw.? Beliau adalah pebisnis hebat.

Statistika Untuk Ekonomi dan Bisnis

Ekonomi Syariah di Indonesia

Tinjauan Aspek Hukum

Buku ekonomi syariah yang berjudul Ekonomi Syariah di Indonesia: Tinjauan Aspek Hukum merupakan buku karya Nur Hidayah. Buku ini hadir untuk membantu memahami hukum ekonomi islam yang berlaku di Indonesia dengan pendekatan legal substance (substansi hukum), legal structure (struktur hukum), dan legal culture (budaya hukum) untuk menganalisa fenomena ekonomi dan keuangan syariah dalam perspektif hukum secara lebih komprehensif. Pada buku ini akan disajikan mengenai regulasi ekonomi dan keuangan syariah yang ada di Indonesia. Selain itu, akan disajikan pula peran regulator dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah dari masing-masing sektor. Dalam buku ini juga akan disajikan budaya hukum masyarakat terkait ekonomi dan keuangan syariah. Daftar isi buku ini meliputi : Bab 1 Introduksi Bab 2 Ekonomi dan Keuangan Syariah dalam Perspektif Maqashid Syariah Bab 3 Regulasi Ekonomi Halal di Indonesia dan lainnya dapat dibaca pada ebook ini. Spesifikasi buku ini meliputi : Kategori : Ekonomi Syariah Penulis : Nur Hidayah E-ISBN : 978-623-02-6254-8 Ukuran : 15.5x23 cm Halaman : 195 Tahun Terbit : 2023 Penerbit Deepublish adalah penerbit buku yang memfokuskan penerbitannya dalam bidang pendidikan, terutama pendidikan tinggi (universitas dan sekolah tinggi). Buku ini tersedia juga dalam versi cetak. Dapatkan buku-buku berkualitas dengan pilihan terlengkap hanya di Toko Buku Online Deepublish : deepublishstore.com

Buku ekonomi syariah yang berjudul Ekonomi Syariah di Indonesia: Tinjauan Aspek Hukum merupakan buku karya Nur Hidayah.

PANDUAN PRAKTIKUM AUDIT KONTEMPORER

Buku Panduan Praktikum Audit Kontemporer ini berisi tentang landasan teori, standar dan prosedur audit serta contoh-contoh kertas kerja pemeriksaan dan studi kasus audit. Dalam pandangan kami, audit merupakan proses yang sistematis untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dan relevan dalam rangka menilai suatu asersi dengan kriteria standar akuntansi yang berterima umum semestinya dipelajari dengan teknik memadukan konsep teoritis, standar professional audit, prosedur audit dengan praktek simulasi senyatanya. Hal ini diharapkan agar peserta didik bisa memahami secara komprehensif baik teori-teori audit maupun prakteknya. Peserta didik dan pengguna buku panduan ini diharapkan dapat mengetahui dan memahami bagaimana mengaudit laporan keuangan, mulai tahap pra-penugasan, perencanaan, pengujian-pengujian audit serta pelaporan. Selain itu peserta didik juga diharapkan mampu menyusun dan mendokumentasikan kertas kerja pemeriksaan yang merupakan dokumen penting audit sebagai dasar menetapkan kesimpulan opini audit. Buku panduan ini adalah buku referensi akademik sekaligus panduan praktikum audit modern (kontemporer) berbasis risiko bagi para mahasiswa, peserta diklat maupun professional terkait dengan audit laporan keuangan. Di dalam buku panduan ini, cara penyusunan dan pendokumentasian kertas kerja pemeriksaan terkait dengan tahap pra- perikatan, pemahaman struktur pengendalian intern, penjualan dan piutang, pembelian dan kewajiban/hutang, aset tetap dan aset tidak berwujud, harga pokok penjualan, persediaan, hutang jangka panjang, modal saham dan Saldo Laba, perpajakan, kas dan biaya – biaya operasional, tahap pelaporan sertu perumusan opini audit. peserta didik juga diberikan gambaran studi kasus audit riil yang diselesaikan dengan aplikasi audit yang digunakan dalam perpektif kontemporer. Teks dalam buku panduan ini diadaptasi dari berbagai referensi yang mencakup banyak keistimewaan dan dirancang untuk mening-katkan minat peserta didik dalam memahami substansi audit. Beberapa keistimewaan dalam buku panduan ini adalah adanya template kertas kerja pemeriksaan sebagai media latihan audit serta simulasi studi kasus audit yang didasarkan atas kasus riil di lapangan.

Buku Panduan Praktikum Audit Kontemporer ini berisi tentang landasan teori, standar dan prosedur audit serta contoh-contoh kertas kerja pemeriksaan dan studi kasus audit.

HUKUM PERNIKAHAN MELALUI MEDIA ELEKTRONIK (Studi Fiqh Kontemporer melalui Pendekatan Istișlāḥ)

Saat ini sudah banyak yang melangsungkan pernikahan melalui media elektronik dengan berbagai alasan tertentu, lalu bagaimana hukum pernikahannya dan apakah pernikahan tersebut sah? Buku ini akan menjelaskan tentang mekanisme pernikahan jarak jauh melalui media elektronik diselenggarakan dengan menggunakan peralatan komunikasi berupa telpon, hand phone dan internet, yang keberadaan para pihak yang terlibat di lokasi yang berbeda pada jarak yang jauh. Media-media elektronik yang dapat dijadikan sarana untuk melangsungkan pernikahan adalah setiap peralatan komunikasi yang dapat menjangkau daerah yang jauh. Adapun handy talky tidak memenuhi syarat karena berjarak jangkau dekat. Hukum menikah melalui media elektronik adalah sah karena terwujudnya kemudahan dan keringanan, namun disyaratkan memenuhi ketentuan, yaitu; harus memiliki alasan yang kuat, adanya saksi, dilakukan di kantor pemerintah yang memiliki wewenang melangsungkan pernikahan atau hadirnya pihak yang berwenang.

Sebelum membahas ijāb-qabûl dalam transaksi elektronik, akan diuraikan terlebih dahulu tentang transaksi elektronik, yang telah banyak ... mengolah data, dan memberikan hasil dalam informasi baik teks, gambar, suara, maupun video.