Sebanyak 2568 item atau buku ditemukan

Media Pembelajaran Matematika

Media Pembelajaran Matematika merupakan segala sesuatu yang bisa menyalurkan pengetahuan dari pendidik (sumber informasi) kepada siswa (penerima informasi ) dalam pembelajaran matematika. Media pembelajaran sendiri terbagi menjadi 2 yaitu manipulatif dan ICT. Manipulatif adalah media yang dapat dimanipulasikan dengan tangan, diputar, dipegang, dipindah, dan dipotong-potong atau bisa dikatakan bahwa manipulatif adalah media yang dapat dimain-mainkan dengan tangan. Media pembelajaran manipulatif bisa dikatakan sebagai media tradisional.

Media Pembelajaran Matematika merupakan segala sesuatu yang bisa menyalurkan pengetahuan dari pendidik (sumber informasi) kepada siswa (penerima informasi ) dalam pembelajaran matematika.

Bimbingan Konseling Di Sekolah Dasar

Konsep dasar bimbingan di SD, teknik memahami perkembangan murid sekolah dasar, bimbingan bagi anak berkelainan, bimbingan bagi anak berperilaku bermasalah, keterpaduan program bimbingan, organisasi dan administrasi bimbingan konseling sekolah dasar

Konsep dasar bimbingan di SD, teknik memahami perkembangan murid sekolah dasar, bimbingan bagi anak berkelainan, bimbingan bagi anak berperilaku bermasalah, keterpaduan program bimbingan, organisasi dan administrasi bimbingan konseling ...

Hukum Perdata Islam Indonesia

Hukum perkawinan islam di indonesia, peminangan dan perkawinan yang sah, larangan perkawinan, perjanjian dalam perkawinan, perkawinan wanita hamil, poligami : alasan, syarat dan prosedur poligami, harta kekayaan dalam perkawinan, asal-usul anak, perceraian dan akibat-akibatnya, ruju’, perkawinan campuran: antar pemeluk agama dan warga negara, penyalahgunaan barang bukti narkoba oleh oknum anggota kepolisian republik indonesia, sanksi pidana dalam hukum perkawinan.

Hukum perkawinan islam di indonesia, peminangan dan perkawinan yang sah, larangan perkawinan, perjanjian dalam perkawinan, perkawinan wanita hamil, poligami : alasan, syarat dan prosedur poligami, harta kekayaan dalam perkawinan, asal-usul ...

PENGANTAR HUKUM BISNIS ONLINE

Pada saat internet pertama kalinya diperkenalkan, pemakrasarnya mungkin tidak pernah menduga bahwa dampaknya di kemudian hari akan sedemikian hebat. Sebelumnya manusia hanya membayangkan bahwa itu adalah suatu globalisasi dunia. Fakta ketika batasan geografis yang membagi bumi menjadi beberapa negara akan pudar dan hilang. Secara perlahan-lahan usaha tersebut mulai dilakukan yaitu dengan cara membuka perdagangan dunia seluas-luasnya tanpa proteksi dari pemerintah atau pihak lain yang mengatur mekanisme jual beli. Perkembangan internet menciptakan terbentuknya suatu dunia baru yang biasa disebut dengan dunia maya. Adanya dunia maya menyebabkan setiap individu lain tanpa ada batasan apapun yang menghalangi. Perkembangan tersebut berakibat juga pada aspek sosial, dimana cara berhubungan antar manusia pun ikut berubah. Hal ini secara tidak langsung berpengaruh terhadap sektor bisnis. Perkembangan internet menyebabkan terbentuknya sebuah dunia baru yang lazim disebut dunia maya. Sehingga globalisasi yang sempurna sebenarnya telahg berjalan di dunia maya yang menghubungkan seluruh komunitas digital. Seluruh aspek kehidupan manusia yang terkena dampak kehadiran internet, sektor bisnis merupakan yang paling terkena dampak dari perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi serta paling cepat tumbuh.

Pada saat internet pertama kalinya diperkenalkan, pemakrasarnya mungkin tidak pernah menduga bahwa dampaknya di kemudian hari akan sedemikian hebat.

HUKUM DAN EKONOMI SYARIAH

Potensi, Problem Aktual, dan Solusinya di Masa Kini

Rezim ekonomi dominan yang terus mengglobal mengalami kebuntuan menghadapi problem krisis sosial dan krisis ekologis. Pada saat yang sama, ekonomi syariah yang dianggap sebagai solusi alternatif dari tatanan ekonomi modern mengalami kebangkitan dalam beberapa dekade terakhir. Datangnya pandemi covid-19 benar-benar menguji ketahanan ekonomi syariah dan ekonomi konvensional. Buku ini mengulas beberapa tema mutakhir dalam perkembangan ekonomi syariah, mulai dari kepemilikan tanah, perbankan syariah, zakat produktif, wakaf produktif, wakaf uang, pengembangan UMKM syariah, hingga ketahanan ekonomi syariah di masa pandemi. Ditulis oleh para akademisi dan praktisi hukum dan ekonomi syariah, buku ini patut dipelajari tidak hanya di kalangan akademik, tetapi juga siapa pun yang ingin memahami dan mempraktikkan ekonomi syariah.

Ditulis oleh para akademisi dan praktisi hukum dan ekonomi syariah, buku ini patut dipelajari tidak hanya di kalangan akademik, tetapi juga siapa pun yang ingin memahami dan mempraktikkan ekonomi syariah.