Dalam sebuah bisnis, uang sudah dianggap lebih dari sekadar darah kehidupannya. Faktor uang selain digunakan sebagai “tujuan berbisnis”, misalnya mendapatkan uang sebanyak-banyaknya, secepat-cepatnya, dan selanggeng-langgengnya, uang juga digunakan sebagai indikator “sehat-tidak-sehatnya” kondisi bisnis serta sebagai indikator “benar-tidaknya” sebuah bisnis. Buku ini disusun dengan maksud memberikan tools bagi manajer dalam menggunakan informasi terkait uang untuk justifikasi pengambilan keputusan terkait bisnis. Dalam buku ini dipilih pendekatan desain dengan pertimbangan justifikasi tentang ketepatan sebuah keputusan bisnis sangat dipengaruhi oleh model bisnis yang dipilih atau dijalani. Lebih lanjut, pengambilan pendekatan desain juga didukung oleh kenyataan bahwa bidang akuntansi manajemen lebih fokus pada asas manfaat dan efektivitas dalam mendukung pengambilan keputusan—tidak seperti dalam bidang akuntansi keuangan yang sifatnya sangat formal dan standar. [UGM Press, UGM, Gadjah Mada University Press]
Dalam buku ini dipilih pendekatan desain dengan pertimbangan justifikasi tentang ketepatan sebuah keputusan bisnis sangat dipengaruhi oleh model bisnis yang dipilih atau dijalani. Lebih lanjut, pengambilan pendekatan desain juga didukung oleh kenyataan bahwa bidang akuntansi manajemen lebih fokus pada asas manfaat dan efektivitas dalam mendukung pengambilan keputusan—tidak seperti dalam bidang akuntansi keuangan yang sifatnya sangat formal dan standar.
1.2 akuntansi manajemen Secara garis besar akuntansi manajemen digunakan
untuk mendukung pengambilan keputusan mengenai masa depan, misalnya
terkait perancangan, perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian serta
evaluasi ...
Hal itu dilakukan dengan menggunakan konsep-konsep segmentasi pasar,
penelitian konsumen, pengembangan konsep, komunikasi, pemberian insentif,
dan teori pertukaran untuk memaksimalkan respon dari kelompok target, yakni
generasi muda ( 1 5-20 tahun). Menurut James William Coleman dan Donald
Cressey (1989), pada kelompok ini usia mulai tumbuh kesadaran akan identitas
diri dan keluarganya. Mereka dapat membedakan atau merasakan perbedaan
etnik diri ...
Sesuai dengan visi Koperasi yakni dengan pengelolaan koperasi yang baik berdasarkan prinsip nilai tata kelola Koperasi (Good Cooporative Governance) dapat memperluas kesempatan berusaha bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan produktif dan meningkatkan kesejahteraan anggota. Selain itu mengembangkan pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh Koperasi yang sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, masyarakat dapat memperoleh manfaat dan kesejahteraan yang sebesar-besarnya secara transparan, akuntabel, professional dan bertanggung-jawab yang dibangun melalui komitmen oleh organ KSP/USP sesuai dengan etika dan peraturan yang berlaku. Buku seri pertama ini juga memuat tentang petunjuk pelaksanaan Manajemen Koperasi Simpan Pinajam berdasarkan GCG, yang merupakan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan atau standar operasional dalam pengelolaan KSP/USP. Fokus dari manajemen Koperasi Simpan Pinjam berdasarkan GCG ini adalah lebih pada peningkatan daya saing koperasi melalui pengelolaan koperasi secara profesional untuk mendukung struktur perekonomian nasional yang lebih kuat. tentang pembahasan akhir penyempurnaan pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi, rincian tupoksi dan tanggung jawab serta wewenang seluruh organ koperasi baik organ internal maupun eksternal dalam KJS Konvensional sesuai pedoman pengelolaan koperasi, GCG dan 7 (tujuh) Prinsip Koperasi, apakah diperlukan revisi dalam bentuk perubahan, penambahan ataukah pengurangan. Selain itu membahas tentang standar pelayanan KSP/USP bagi anggota Koperasi. Membahas tentang standar pelayanan KSP/ USP bagi anggota Koperasi. Rincian tugas dan tata laksana kegiatan usaha dan keuangan koperasi. Terdapat tambahan yakni ketetapan perhitungan kemampuan angsur dan besaran angsuran.peningkatan kesejahteraan bagi anggota dan seluruh organ pengelola KSP/USP dalam bentuk remunerasi, yang baik dan program jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Manajemen resiko dan pengelolaan KSP/USP dalam penghimpunan dana dan penyalurannya kepada masyarakat dan Membahas mengenai pembinaan, pengawasan dan pelaporan KSP/USP.
Sesuai dengan visi Koperasi yakni dengan pengelolaan koperasi yang baik berdasarkan prinsip nilai tata kelola Koperasi (Good Cooporative Governance) dapat memperluas kesempatan berusaha bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan produktif dan ...
Tata Kelola Koperasi yang Baik (Good Cooperative Governance)
Buku seri pertama ini juga memuat tentang petunjuk pelaksanaan Manajemen Koperasi Simpan Pinajam berdasarkan GCG, yang merupakan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan atau standar operasional dalam pengelolaan KSP/USP. Fokus dari manajemen Koperasi Simpan Pinjam berdasarkan GCG ini adalah lebih pada peningkatan daya saing koperasi melalui pengelolaan koperasi secara profesional untuk mendukung struktur perekonomian nasional yang lebih kuat. tentang pembahasan akhir penyempurnaan pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi, rincian tupoksi dan tanggung jawab serta wewenang seluruh organ koperasi baik organ internal maupun eksternal dalam KJS Konvensional sesuai pedoman pengelolaan koperasi, GCG dan 7 (tujuh) Prinsip Koperasi, apakah diperlukan revisi dalam bentuk perubahan, penambahan ataukah pengurangan. Selain itu membahas tentang standar pelayanan KSP/USP bagi anggota Koperasi. Membahas tentang standar pelayanan KSP/ USP bagi anggota Koperasi. Rincian tugas dan tata laksana kegiatan usaha dan keuangan koperasi. Terdapat tambahan yakni ketetapan perhitungan kemampuan angsur dan besaran angsuran.peningkatan kesejahteraan bagi anggota dan seluruh organ pengelola KSP/USP dalam bentuk remunerasi, yang baik dan program jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Manajemen resiko dan pengelolaan KSP/USP dalam penghimpunan dana dan penyalurannya kepada masyarakat dan Membahas mengenai pembinaan, pengawasan dan pelaporan KSP/USP.
Buku seri pertama ini juga memuat tentang petunjuk pelaksanaan Manajemen Koperasi Simpan Pinajam berdasarkan GCG, yang merupakan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan atau standar operasional dalam pengelolaan KSP/USP.