Sebanyak 4103 item atau buku ditemukan

Hukum Bisnis di Indonesia

Dilengkapi dengan Hukum Bisnis Dalam Perspektif Syariah

Perkembangan bisnis saat ini mengalami kemajuan yang sangat pesat, walaupun mengalami kemajuan terkadang bisnis yang dijalankan tidak selamanya berjalan mulus, karena bisa jadi bisnis yang dijalankan mengalami kerugian, bangkrut, wanprestasi atau persengketaan lainnya yang berakibat terjadinya persoalan hukum, untuk itu dalam mengatur suatu bisnis diperlukannya statutory law (hukum perundang-undangan). Undang-undang yang mengatur tentang bisnis di Indonesia sudah diatur sejak zaman kolonial Belanda, akan tetapi demi memperkuat hukum bisnis di Indonesia maka dibuatlah Undang-undang yang mengatur tentang persoalan hukum bisnis secara eksklusif. Dalam buku ini penulis membahas tentang aturan-aturan hukum bisnis yang ada di Indonesia baik itu tentang ruang lingkup pengertian hukum bisnis, pendirian atau perizinan usaha, perlindungan, hingga membahas bagaimana menyelesaikan sengketa yang terjadi dalam bisnis. Selain itu juga, buku ini mengulas bagaimana hukum bisnis di Indonesia dalam perspektif syariah. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia

5) Kepala eksekutif pengawas perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya ... di bawah Dewan Syariah Nasional yang akan mengontrol Bank syariah dan Lembaga Non Bank syariah lainya di Indonesia.

Manajemen Strategis

Pada saat ini, manajemen strategis merupakan kebutuhan setiap organisasi, baik publik maupun privat. Pada praktiknya, organisasi privat yang lebih dahulu melaksanaan manajemen strategis; karena memang organisasi privat lebih banyak dihadapkan pada ketidakpastian situasi lingkungan, diantaranya persaingan antar organisasi, perubahan teknologi dan gaya hidup masyarakat. Tetapi pada saat ini, organisasi sektor publik-pun dihadapi pada permasalahan yang hampir sama, walau dengan variabel lingkungan yang berbeda. Perubahan teknologi informasi dan gaya hidup masyarakat serta aspek ikutan lainnya, memaksa organisasi sektor publik melakukan penyesuaian-penyesuaian internal. Tujuannya adalah agar masyarakat terpuaskan dengan pelayanan yang diberikan; karena memang tujuan utama dari organisasi sektor publik adalah meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah.

Pada saat ini, manajemen strategis merupakan kebutuhan setiap organisasi, baik publik maupun privat.