Pertemuan Nasional IV JBHKI, Jaringan Bioetika Dan Humaniora Kesehatan Indonesia (The Indonesian Network of Health Bioethics and Humanities)

Surabaya, 30 November-2 Desember 2006, Fakultas Kedokteran, Universitas Airlangga : [makalah].

... penggunaan untuk kepentingan komersial suatu Program Komputer dipidana
dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling
banyak Rp500.000.000.00 (lima ratus juta rupiah). (4) Barangsiapa dengan
sengaja ...