PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BERBASIS NILAI PANCASILA DAN AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH

Upaya mempersiapkan generasi bangsa yang cerdas, unggul, bertanggung jawab, serta berdaya saing kuat, maka perlu diberikan pembelajaran tentang pendidikan karakter. Salah satunya melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan diajarkan sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Tujuan akhirnya adalah mampu mengimplementasikan nilai kehidupan yang terkandung dalam materi Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan nilai Pancasila pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Merujuk pada sila pertama “Ketuhanan yang Maha Esa” tentu erat kaitannya dengan agama, Ahlussunnah Wa Jama’ah sendiri merupakan aliran dalam agama Islam. Nilai kehidupan Ahlussunnah Wal Jama’ah dalam bermasyarakat, berbangsa bahkan bernegara sangat relevan dengan nilai Pancasila mengingat pendirian bangsa Indonesia atas rahmat Tuhan, dan Pancasila sendiri merupakan filsafat, ideologi, juga paradigma kehidupan bangsa Indonesia. Perpaduan nilai Pancasila dengan nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah akan menciptakan generasi yang berkarakter, berjiwa religius serta mampu meningkatkan rasa cinta tanah air. Tentunya hal tersebut sangat selaras dengan konsep bela negara pada sistem pertahanan negara yang diajarkan dalam Pendidikan Kewarganegaraan.

Upaya mempersiapkan generasi bangsa yang cerdas, unggul, bertanggung jawab, serta berdaya saing kuat, maka perlu diberikan pembelajaran tentang pendidikan karakter.