Hukum Perjanjian International

Proses pembuatan perjanjian internasional di Indonesia umumnya kurang mendapat apresiasi selayak pentingnya sifat "standard setting" yang merupakan esensi perjanjian internasional. Buku ini akan sangat membantu pembacanya memahami liku-liku proses pembuatan perjanjian internasional, termasuk ratifi kasinya jika diperlukan. Pemahaman yang baik oleh para "stakeholders" lebih memastikan kepentingan Nasional yang harus dicapai melalui perjanjian itu terjamin dari segi politik dan keamanan, kesejahteraan dari segi hukum. —Dr. N. Hassan Wirajuda, S.H., M.A.L.D., LL.M., Menteri Luar Negeri Republik Indonesia 2001 s.d 2009 "Buku ini wajib dan perlu dibaca oleh berbagai kalangan termasuk mahasiswa, dosen, praktisi, dan khalayak pada umumnya yang ingin memahami tentang Perjanjian Internasional mengingat ditulis oleh seorang praktisi di Kemlu dan turut dalam perumusan Undang-undang Perjanjian Internasional yang telah mempertahankan disertasi Doktor terkait perjanjian internasional". —Prof Hikmahanto Juwana SH. LL.M Ph.D Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia" *Bonus pada buku fisik (CD, voucher, pembatas buku) tidak disertakan dalam buku digital (e-book)

Proses pembuatan perjanjian internasional di Indonesia umumnya kurang mendapat apresiasi selayak pentingnya sifat "standard setting" yang merupakan esensi perjanjian internasional.