Sebanyak 72 item atau buku ditemukan

PANDUAN PRAKTIKUM AUDIT KONTEMPORER

Buku Panduan Praktikum Audit Kontemporer ini berisi tentang landasan teori, standar dan prosedur audit serta contoh-contoh kertas kerja pemeriksaan dan studi kasus audit. Dalam pandangan kami, audit merupakan proses yang sistematis untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dan relevan dalam rangka menilai suatu asersi dengan kriteria standar akuntansi yang berterima umum semestinya dipelajari dengan teknik memadukan konsep teoritis, standar professional audit, prosedur audit dengan praktek simulasi senyatanya. Hal ini diharapkan agar peserta didik bisa memahami secara komprehensif baik teori-teori audit maupun prakteknya. Peserta didik dan pengguna buku panduan ini diharapkan dapat mengetahui dan memahami bagaimana mengaudit laporan keuangan, mulai tahap pra-penugasan, perencanaan, pengujian-pengujian audit serta pelaporan. Selain itu peserta didik juga diharapkan mampu menyusun dan mendokumentasikan kertas kerja pemeriksaan yang merupakan dokumen penting audit sebagai dasar menetapkan kesimpulan opini audit. Buku panduan ini adalah buku referensi akademik sekaligus panduan praktikum audit modern (kontemporer) berbasis risiko bagi para mahasiswa, peserta diklat maupun professional terkait dengan audit laporan keuangan. Di dalam buku panduan ini, cara penyusunan dan pendokumentasian kertas kerja pemeriksaan terkait dengan tahap pra- perikatan, pemahaman struktur pengendalian intern, penjualan dan piutang, pembelian dan kewajiban/hutang, aset tetap dan aset tidak berwujud, harga pokok penjualan, persediaan, hutang jangka panjang, modal saham dan Saldo Laba, perpajakan, kas dan biaya – biaya operasional, tahap pelaporan sertu perumusan opini audit. peserta didik juga diberikan gambaran studi kasus audit riil yang diselesaikan dengan aplikasi audit yang digunakan dalam perpektif kontemporer. Teks dalam buku panduan ini diadaptasi dari berbagai referensi yang mencakup banyak keistimewaan dan dirancang untuk mening-katkan minat peserta didik dalam memahami substansi audit. Beberapa keistimewaan dalam buku panduan ini adalah adanya template kertas kerja pemeriksaan sebagai media latihan audit serta simulasi studi kasus audit yang didasarkan atas kasus riil di lapangan.

Buku Panduan Praktikum Audit Kontemporer ini berisi tentang landasan teori, standar dan prosedur audit serta contoh-contoh kertas kerja pemeriksaan dan studi kasus audit.

Buku Ajar Hukum Pajak & Peradilan Pajak

Mempelajari hukum pajak (belastingrecht) berarti mempelajari peraturan-peraturan yang mengatur hal-hal mengenai pajak serta hukum yang mengatur cara menyelesaikan perselisihan mengenai pajak atau yang dikenal penyelesaian sengketa di bidang perpajakan. Hal ini menunjukkan mempelajari hukum pajak bukan saja mempelajari ketentuan-ketentuan tentang perpajakan saja tetapi juga mempelajari tentang peradilan di bidang perpajakan. Buku ajar Hukum Pajak dan Peradilan Pajak ini disusun untuk materi perkuliahan mahasiswa fakultas hukum dalam mempelajari baik hukum pajak materil yaitu hukum yang mengatur mengenai subjek, objek, tarif, utang pajak maupun hukum formil yaitu mengenai cara-cara untuk melaksanakan ketentuan hukum pajak materil. Sebagai warga negara mahasiswa fakultas hukum yang nantinya menjadi lulusan hukum memiliki kompetensi mengenai hukum pajak. Karena itulah hukum pajak perlu dipelajari dan menjadi mata kuliah bagi mahasiswa fakultas hukum.

Buku ajar Hukum Pajak dan Peradilan Pajak ini disusun untuk materi perkuliahan mahasiswa fakultas hukum dalam mempelajari baik hukum pajak materil yaitu hukum yang mengatur mengenai subjek, objek, tarif, utang pajak maupun hukum formil ...

Dasar-Dasar Hukum Pajak

Dasar-Dasar Hukum Pajak ini sangat berguna bagi praktisi birokrasi Pemerintah daerah, mahasiswa, pengusaha, maupun semua wajib pajak yang membutuhkan informasi seputar pajak. Serta pelajar, mahasiswa, serta dosen yang sedang belajar dan mengkaji tentang perpajakan. Format dalam penulisan buku ini mengurai secara runut dan menyeluruh dari sejarah perpajakan, tujuan dan maksud dari hokum pajak, serta penjelasan masalah perpajakan dari soal perencanaan, pelaporan, penyusunan laporan pajak sampai kepada cara ketika wajib pajak menghadapi permasalahan pajak dengan pendekatan hukum legal formal. Buku Dasar-Dasar Hukum Pajak ini juga mengkaji, sejauh mana peran pajak negara, pajak daerah serta kenapa pemerintah menggulirkan kebijakan reformasi pajak terutama di dalam memasuki era globalisasi. Apa pengaruh dan dampak terhadapnya. Disaat era borderless world, pajak memberi peran yang luas kepada negara untuk memperkuat kekuatan ekonomi negara.

Dasar-Dasar Hukum Pajak ini sangat berguna bagi praktisi birokrasi Pemerintah daerah, mahasiswa, pengusaha, maupun semua wajib pajak yang membutuhkan informasi seputar pajak.

Hukum Kontrak Dan Perancangan Kontrak (Dalam Hukum Perdata Dan Hukum Islam)

Perkembangan dunia bisnis di Indonesia menghendaki suatu perjanjian (kontrak) tertulis. Hal ini bukan hanya karena perjanjian (kontrak) sebagai dasar hukum lahirnya hubungan hukum di antara para pihak, melainkan sebagai dasar pembuktian jika dikemudian hari terjadi sengketa, mengingat dalam hukum acara perdata di Indonesia dalam proses pembuktian di persidangan alat bukti tertulis menempati posisi pertama sesuai dengan ketentuan Pasal 164 HIR/284 RBG jo. Pasal 1866 KUHPerdata menyatakan “Alat pembuktian meliputi 1. Bukti tertulis; Bukti saksi; 3. Persangkaan; 4. Pengakuan; 5. Sumpah. Berdasarkan hal tersebut, Hukum kontrak dan Teknik perancangan kontrak sudah seharusnya menjadi salah satu keahlian wajib yang harus dimiliki setiap lulusan sarjana hukum dan sarjana syariah. Dengan terbitnya buku “Hukum Kontrak Dan Perancangan Kontrak (Dalam Hukum Perdata Dan Hukum Islam)” penulis berharap dapat berbagi wawasan dan memberikan gambaran bagi para pembaca untuk lebih memahami tentang pengertian hukum kontrak, subjek dan objek hukum kontrak, syarat sahnya kontrak, pelaksanaan kontrak, hapus dan berakhirnya kontrak, dan bagaimana teknik dalam merancang kontrak yang baik dan benar. Buku ini tidak hanya membahas tentang hukum kontrak dalam hukum perdata, melainkan juga disertai bagaimana hukum kontrak dalam hukum Islam.

Perkembangan dunia bisnis di Indonesia menghendaki suatu perjanjian (kontrak) tertulis.

Hukum Kenotariatan Indonesia Jilid 2

Book Chapter dengan judul Hukum Kenotariatan Indonesia 2 masih terkait dengan Book Chapter Hukum Kenotariatan Indonesia 1, untuk menperoleh pemahaman secara menyeluruh – holistik keduanya harus dibaca dan dipahami. Dalam Book Chapter ini ada 13 tulisan yang membahas dan mengupas Hukum Kenotariatan dari berbagai sudut pandang.

Selain UUJN-P belum mengatur penggunaan teknologi informasi dalam pembuatan akta Notaris juga terdapat pembatasan dalam undang-undang informasi dan transaksi elektronik yang membatasi akta Notaris tidak boleh dibuat dalam bentuk dokumen ...

Penegakan Hukum di Bidang Perpajakan di Masa Pandemi Covid 19 di Indonesia

Buku ini membahas tentang penegakan pajak di Indonesia era pandemi. Penegakan hukum di bidang perpajakan diperlukan sanksi administrasi maupun sanksi pidana. Dalam keadaan tertentu yakni keadaan memaksa (overmatch atau force majeur) bisa saja sanksi hukum itu tidak diberlakukan atau ditunda pemberlakuannya akibat adanya musibah yang melanda masyarakat termasuk dalam hal ini adanya pandemi Covid 19. Adanya pandemic covid 19 ini akan mempengaruhi penegakan hukum di bidang perpajakan. Banyak wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya. Dampak dari hal tersebut mengakibatkan para wajib pajak kesulitan dalam melunasi kewajibannya untuk membayar pajak. Mengingat hal tersebut, maka Pemerintah harus mengeluarkan Kebijakan yang sifatnya tidak memberatkan wajib pajak. Buku ini adalah uraian riset yang bertujuan untuk menganalisis Kebijakan Penegakan Hukum di Bidang Perpajakan di masa pandemic Covid 19 di Indonesia.

Buku ini membahas tentang penegakan pajak di Indonesia era pandemi.

HUKUM DALAM PEMIKIRAN TEORI KEADILAN BERMARTABAT (Analisis Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara)

Buku ini membahas hukum secara mendalam menurut pemikiran teori Keadilan Bermartabat. Pembahasan mendalam tentang hakikat hukum dilakukan dengan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan pokok dalam ilmu hukum, antara lain: “apakah yang dimaksud dengan hukum” atau “apakah hakikat hukum itu”. Teori Keadilan Bermartabat adalah teori hukum yang antara lain memandang hukum sebagai titik temu dari dua aras tarikan. Aras tarikan yang pertama disebut dengan tarikan atas. Dimaksudkan dengan tarikan atas adalah pikiran Tuhan. Sedangkan aras tarikan yang kedua disebut sebagai tarikan bawah. Dimaksudkan dengan tarikan bawah adalah nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Tarikan bawah tersebut disebut dengan jiwa bangsa (volkgeist). Kedua tarikan tersebut bekerja dalam suatu sistem dengan indikator tujuan untuk memanusiakan manusia, to make human beings human (nguwongke uwong). Sejumlah indikator dari hakikat hukum menurut pemikiran Keadilan Bermartabat yang dikemukakan di dalam buku ini kemudian dipergunakan untuk memahami hakikat hukum berupa legislasi yang berkenaan dengan sistem pengaturan tentang Ibu Kota Negara (IKN). Dengan perkataan lain implikasi dari pemahaman hakikat hukum dalam pemikiran teori Keadilan Bermartabat dipergunakan untuk mengkaji manifestasi hukum dalam beberapa legislasi yang berkenaan dengan sistem pengaturan hukum mengenai IKN. Legislasi dimaksud adalah UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan Dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042 dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2022 tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara. Buku ini patut dibaca oleh masyarakat, para pemerhati hukum dan para pengambil kebijakan yang menuangkan kebijakan publiknya dalam legislasi serta para pengamat, juga mahasiswi/a yang belajar ilmu hukum.

Buku ini membahas hukum secara mendalam menurut pemikiran teori Keadilan Bermartabat.

HUKUM PENGADAAN DAN PENDAFTARAN TANAH

Pengadaan tanah merupakan kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. Pengadaan tanah dilakukan dengan cara pelepasan hak atau penyerahan hak atas tanah. Pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilakukan dengan musyawarah untuk mencapai kesepakatan mengenai bentuk dan besarnya ganti kerugian. Konsep dasar pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilakukan melalui musyawarah berdasarkan kesepakatan para pihak, yaitu pemilik tanah dan pihak yang membutuhkan tanah.1 Menurut Soedaryo Soimin yang dimaksud dengan pembebasan tanah adalah setiap perbuatan yang bermaksud secara langsung atau tidak langsung melepaskan hubungan hukum yang ada di antara pemegang hak/penguasa atas tanahnya dengan cara memberikan ganti rugi kepada yang berhak/penguasa atas tanah itu.2

Pengadaan tanah merupakan kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak.

Penegakan Hukum Pidana Terhadap Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Buku ini merupakan hasil penelitian yang mengkaji penegakan hukum pidana terhadap korporasi dalam tindak pidana korupsi di Indonesia. Subjek hukum Pidana tidak hanya manusia tetapi juga badan atau korporasi. Korporasi menghimpun dana-dana perseorangan untuk membiayai proyek-proyek besar yang membutuhkan dana yang sangat banyak. Namun, ada semacam pembagian resiko kerugian yang kemungkinan akan timbul dalam usahanya. Korporasi akan dapat mendatangkan keuntungan. Namun kemungkinan juga muncul kerugian-kerugian seperti pencemaran lingkungan, eksploitasi sumber alam, bersaing secara curang, amnipulasi pajak, eksploitasi tenaga kerja, produk di bawah standar dan lain-lain. Munculnya kerugian-kerugian ini diakibatkan korporasi terlalu mengejar keuntungan yang besar. Pengaturan mengenai korporasi yang dibahas di buku ini terutama yang berhubungan dengan tindak pidana belum diatur secara baik. termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Buku ini merupakan hasil penelitian yang mengkaji penegakan hukum pidana terhadap korporasi dalam tindak pidana korupsi di Indonesia.