Sebanyak 4103 item atau buku ditemukan

Hukum Perlindungan Nasabah Bank

Upaya Hukum Melindungi Nasabah Bank Terhadap Tindak Kejahatan ITE di Bidang Perbankan

Perkembangan hukum pada suatu negara harus dapat menjamin kontrol terhadap laju perkembangan kejahatan. Karena apabila kejahatan berkembang pesat tanpa ada proteksi dari undang-undang terkait akan memunculkan korban kejahatan (viktimisasi). Sebagai analisisnya adalah munculnya kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik di bidang perbankan. Lebih lanjut diatur dalam UndangUndang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kejahatan ini bersifat white collar crime karena dilakukan oleh pelaku kejahatan profesional di bidangnya. Kejahatan ITE di bidang perbankan menjelma menjadi kejahatan dengan modus operandi baru, yaitu kejahatan ITE di bidang perbankan yang lebih cenderung mengarah kepada perbuatan kejahatan pencucian uang (money loundring).

Perkembangan hukum pada suatu negara harus dapat menjamin kontrol terhadap laju perkembangan kejahatan.

Hukum Perdata Dan Hukum Acara Perdata

Buku ajar ini juga memuat konten yang kekinian seiring dengan era teknologi informasi 4.0 yang mempengaruhi berbagai bidang kehidupan manusia termasuk bidang hukum perdata dan hukum acara perdata. Salah satu contoh pengaruh tersebut dalam hukum perdata adalah semakin maraknya bentuk benda yang tergolong intangible assets (contohnya: hak cipta dan paten) dibandingkan tangible assets sehingga pembahasan mengenai ini perlu dimasukkan di dalam materi hukum benda dengan persentase yang lebih tinggi. Sedangkan di dalam bidang hukum acara perdata adalah perkembangan alat-alat bukti yang saat ini diterimanya percakapan di media social sebagai salah satu alat bukti yang diterima di pengadilan.

Buku ajar ini juga memuat konten yang kekinian seiring dengan era teknologi informasi 4.0 yang mempengaruhi berbagai bidang kehidupan manusia termasuk bidang hukum perdata dan hukum acara perdata.

Hukum Perdata (Edisi Revisi)

Buku Ajar ini dimaksudkan sebagai pelengkap yang sekiranya dapat dijadikan pegangan bagi para mahasiswa di dalam mempelajari Hukum Perdata yang dimuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Pdt). Untuk maksud itu, penulis berusaha membuat suatu sistematik dengan cara menggolong-golongkan bahannya menurut sifat dan pengaturan tiap-tiap golongan, sehingga dengan demikian dapatlah kiranya dipermudah penerimaan pengertian dan persoalan yang dihadapi. Perincian selanjutnya dimuat dalam pasal-pasal yang disusun di dalam suatu urutan sehingga jalan pikiran yang dikandung di dalamnya dapat dengan jelas diikuti seluruhnya. Dalam Buku Ajar ini berisi bidang-bidang Hukum Perorangan, Hukum Keluarga, Hukum Benda dan Hukum Perikatan menurut KUH Perdata. Apabila ketentuan-ketentuan dalam KUH Pdt yang mengatur bidang-bidang hukum tersebut sudah tidak berlaku lagi karena dicabut oleh Undang-Undang yang baru, atau bidang hukum tersebut belum diatur, penulis berusaha akan membahasnya menurut peraturan perundangan yang baru, seperti UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan beserta aturan pelaksanaannya (PP. No. 9 Tahun 1975), Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/ 844-VIII/ UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan dan UU No. 42 Tahun 1999 tentang Fiducia. Di dalam Buku Ajar ini banyak dijumpai istilah hukum dari bahasa Belanda, dengan maksud untuk menunjukkan asal dari pengertiannya, dan sama sekali tidak menganggap bahwa istilah-istilah dalam bahasa Indonesia tidak penting dan belum memadai.

Buku Ajar ini dimaksudkan sebagai pelengkap yang sekiranya dapat dijadikan pegangan bagi para mahasiswa di dalam mempelajari Hukum Perdata yang dimuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Pdt).

Buku Ajar Hukum Perdata Internasional

Begitu pula dipertanyakan apakah HPI itu hukum Nasional atau hukum Internasional? HPI itu hukum perdata tetapi kenapa internasional. Satu-satunya kesepakatan di antara para sarjana ialah bahwa HPI ini adalah ilmu yang sulit. Adanya ketidaksepahaman ini menimbulkan ejekan sebaiknya istilah conflict of laws2 ini diganti menjadi conflict of lawyers, seperti seloroh dalam bahasa Belanda twee juristen drie meningen, kalau ada dua sarjana hukum berkumpul paling sedikit pendapatnya tiga. Dengan demikian dapat dikatakan pertengkaran mengenai ilmu ini dimulai dari judul atau titel HPI itu sendiri: dispute starts from the title page.

Buku Buku Ajar Hukum Perdata Internasional ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Hukum Perbankan Dan Surat Berharga

Sebelum membahas lebih jauh mengenai hukum perbankan, maka kita perlu tahu; Apa itu Hukum Perbankan? Hukum perbankan atau dalam bahasa Inggris disebut; Banking Law, adalah seperangkat kaidah hukum dalam bentuk peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, doktrin, dan lain-lain sumber hukum yang mengatur masalah-masalah perbankan sebagai lembaga, dan aspek kegiatannya sehari-hari, rambu-rambu yang harus dipenuhi oleh suatu bank, perilaku petugas-petugasnya, hak, kewajiban, tugas dan tanggung jawab para pihak yang tersangkut dengan bisnis perbankan, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh bank, eksistensi bank, dan lain-lainnya yang berkenaan dengan dunia perbankan tersebut (Munir Fuady, 1999:14).

Lembaga Keuangan Bukan Bank (Nonbank Financial Institution) Adalah badan usaha yang melakukan kegiatan di bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dengan jalan mengeluarkan surat berharga dan ...

HUKUM PERKEBUNAN

Sejarah dan Latarbelakangnya

Buku ini memberikan gambaran utuh sejarah hukum perkebunan, dari 1945 sampai tahun 2019, yaitu tahun saat buku ini selesai ditulis. Kebijakan Negara dan/atau kebijakan Pemerintah, merupakan pembelajaran hukum yang menarik untuk diikuti. Baik yang diundangkan DPR, DPR-RIS, DPRS maupun saat pemerintahan orde lama, orde baru, era reformasi, sampai masa Joko Widodo dijelaskan runtut dan runut oleh Penulis. Dijelaskan pula kesalingketerkaitan antara pembentukan hukum perkebunan dengan situasi negara dari masa ke masa, yaitu ketika Indonesia dalam keadaan bahaya akibat darurat perang, darurat militer, darurat sipil, dan ketika negara dalam pemberontakan, serta berkelindannya dengan aspek kemasyarakatan, ketatanegaraan, pertahanan, keamanan, serta perekonomian negara. Hukum perkebunan Indonesia dari orde lama, orde baru, reformasi, sampai era Jokowi dibedah oleh buku ini, yang merupakan hasil penelitian dengan optic sejarah hukum. Tidak main-main ketika Penulis menyebut ada 6.325 lebih peraturan yang dijadikan bahan penelitian buku ini, dan itu adalah bahan hukum yang banyak dan otentik untuk publikasi sebuah buku hukum. Dari sini kita tahu bahwa kebijakan dan hukum perkebunan di negeri ini rumit, kompleks, dan krusial dari masa ke masa sejalan dengan tantangan dan hambatan yang tidak kalah uniknya dari dulu sampai sekarang, dan itu disajikan dengan apik oleh Penulis.

Hukum perkebunan Indonesia dari orde lama, orde baru, reformasi, sampai era Jokowi dibedah oleh buku ini, yang merupakan hasil penelitian dengan optic sejarah hukum.

Hukum Pidana

Buku ini Berisikan pengertian hukum pidana, sifat dan fungsi hukum pidana, tujuan hukum pidana, sejarah hukum pidana pasca masa kemerdekaan, berlakunya hukum pidana, permasalahan hukum pidana ditinjau dari beberapa KUHP asing, serta perbuatan pidana dalam medikal malpraktik. Oleh karena itu buku ini penting bagi para dosen pengampu hukum pidana, mahasiswa fakultas hukum, serta bagi para praktisi yang mungkin juga memerlukan. Demikian sekedar pengantar untuk memahami buku ini.

Buku ini Berisikan pengertian hukum pidana, sifat dan fungsi hukum pidana, tujuan hukum pidana, sejarah hukum pidana pasca masa kemerdekaan, berlakunya hukum pidana, permasalahan hukum pidana ditinjau dari beberapa KUHP asing, serta ...