Sebanyak 101 item atau buku ditemukan

Model-Model Pembelajaran

Buku Model-Model Pembelajaran karya Shilphy A. Octavia merupakan buku tentang kegiatan belajar mengajar yang bermanfaat yang memuat tentang keberhasilan proses pembelajaran yang tidak terlepas dari kemampuan guru mengembangkan model-model pembelajaran yang berorientasi pada peningkatan intensitas keterlibatan siswa secara efektif di dalam proses pembelajaran. Dalam buku ini akan dibahas mengenai baik atau tidaknya suatu model pembelajaran atau pemilihan suatu model pembelajaran yang akan tergantung pada tujuan pembelajaran, kesesuaian dengan materi yang akan disampaikan, perkembangan siswa dan juga kemampuan guru dalam mengelola dan memberdayakan semua sumber belajar yang ada sehingga kompetensi dan tujuan pembelajaran dapat tercapai. Buku Model-Model Pembelajaran memuat daftar isi yaitu sebagai berikut : Bab I - Pengertian Belajar Dan Pembelajaran Bab II - Model Pembelajaran Bab III - Macam-Macam Model Pembelajaran Bab IV - Implementasi Model Pembelajaran Spesifikasi Buku Meliputi : Kategori : Kegiatan Belajar Mengajar Penulis : Shilphy A. Octavia E-ISBN : 978-623-02-1183-6 Ukuran : 14x20 cm Halaman : 112 hlm Tahun Terbit : 2020 Model-Model Pembelajaran ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak*

Buku Kegiatan Belajar Mengajar yang berjudul Model-Model Pembelajaran ini merupakan karya Shilphy A. Octavia.

Perilaku dan Teori Organisasi

Dinamika organisasi sebagai tenaga penggerak sebuah organisasi mempunyai peran yang penting perkembangan, pertumbuhan dan keefektifan sebuah organisasi. Ada banyak faktor yang menyusun terbangunnya dinamika dalam berorganisasi, dimana organisasi sebagai tempat atau wadah bergabungnya beberapa individu yang mempunyai karakteristik, asal, dan perilaku yang tidak sama. Dalam buku Perilaku dan Teori Organisasi dibahas faktor-faktor pembentuk dan berkembangnya dinamika suatu organisasi berdasarkan banyaknya perbedaan-perbedaan yang memberikan warna, corak, atau bentuk pada sebuah organisasi. Beberapa ahli berpendapat bahwa faktor-faktor yang membentuk dan menyusun munculnya dinamika dalam organisasi antara lain ; karakteristik individu, karakteristik kelompok, struktur, budaya, serta iklim organisasi sehingga efektivitas dan peranan organisasi dapat terpenuhi. Buku ini sangat tepat digunakan sebagai referensi dalam bahan riset terkait perilaku dan organisasi, baik sektor bisnis maupun publik. Sasaran utama penyajian buku ini adalah para mahasiswa dan dosen yang sedang menyusun penelitian, baik skripsi, tesis, maupun disertasi. Bagi para praktisi pendidikan, buku ini tentu akan menambah wawasan yang bersifat praktis dalam mengelola dinamika organisasi

Dalam buku Perilaku dan Teori Organisasi dibahas faktor-faktor pembentuk dan berkembangnya dinamika suatu organisasi berdasarkan banyaknya perbedaan-perbedaan yang memberikan warna, corak, atau bentuk pada sebuah organisasi.

Sukses Mengelola Keuangan Usaha Mikro Kecil Menengah

Sukses Mengelola Keuangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan sebuah buku yang didedikasikan untuk pengembangan UMKM sebagai salah satu pilar perekonomian bangsa. Pertumbuhan jumlah usaha ini yang meningkat drastis mulai tahun 2000-an membuktikan bahwa banyak pemodal yang mulai melirik usaha jenis ini sebagai sebuah "ladang" keuntungan. Pada sejumlah wawancara dengan pengusaha UMKM, penulis memperoleh informasi bahwa ketidakberhasilan mengelola usaha ini disebabkan oleh kurangnya keterampilan dalam bidang manajemen. Buku ini berusaha untuk memberikan pencerahan ide pada para pengusaha UMKM terkait pertanyaan bagaimana mengelola usaha ini dengan pendekatan manajemen modern. Memahami strategi mengelola keuangan UMKM dengan waktu singkat Tidak perlu mengikuti kursus khusus dalam memahami cara mengelola keuangan UMKM Tidak membutuhkan ketrampilan dasar sebelum membaca buku (didesain juga bagi mereka yang sama sekali belum memahami aspek keuangan dalam usaha)

Sukses Mengelola Keuangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan sebuah buku yang didedikasikan untuk pengembangan UMKM sebagai salah satu pilar perekonomian bangsa.

Manajemen Strategis

Pada saat ini, manajemen strategis merupakan kebutuhan setiap organisasi, baik publik maupun privat. Pada praktiknya, organisasi privat yang lebih dahulu melaksanaan manajemen strategis; karena memang organisasi privat lebih banyak dihadapkan pada ketidakpastian situasi lingkungan, diantaranya persaingan antar organisasi, perubahan teknologi dan gaya hidup masyarakat. Tetapi pada saat ini, organisasi sektor publik-pun dihadapi pada permasalahan yang hampir sama, walau dengan variabel lingkungan yang berbeda. Perubahan teknologi informasi dan gaya hidup masyarakat serta aspek ikutan lainnya, memaksa organisasi sektor publik melakukan penyesuaian-penyesuaian internal. Tujuannya adalah agar masyarakat terpuaskan dengan pelayanan yang diberikan; karena memang tujuan utama dari organisasi sektor publik adalah meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah.

Pada saat ini, manajemen strategis merupakan kebutuhan setiap organisasi, baik publik maupun privat.

Hukum Pidana Pajak Indonesia (Materiil Dan Formil)

Pajak itu kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau korporasi (badan) yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, oleh karena pajak bersifat wajib dan memaksa, maka Dirjen Pajak juga menjalankan penegakan hukum pidana Materiil pajak secara tegas khususnya terhadap Wajib Pajak yang tidak patuh akan ketentuan sehingga tidak menular kepada yang sudah patuh ketentuan pajak. Buku Hukum Pidana Pajak Indonesia (Materiil Dan Formil) ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Buku Hukum Pidana Pajak Indonesia (Materiil Dan Formil) ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

BUKU AJAR

HUKUM INTERNASIONAL

Hukum Internasional adalah keseluruan kaedah-kaedah danasas-asas hukum yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas-batas wilayah negara yang bukan bersifat perdata. Pengertian bukan bersifat perdata adalah hubungan atau persoalan intemasional pada masa sekarang tidak semuanya disebut hubungan atau persoalan antar negara, termasuk juga pelanggaran ketentuan pidana dan Konvensi Jenewa 1949 oleh perorangan, hal ini tidak dapat dikatakan merupakan persoalan antar Negara, karena dilakukan oleh individu, persoalan demikian disebut bukan merupakan persoalan perdata, walaupun yang melakukan perbuatan tersebut adalah perorangan. Hukum Perdata Interrnasional adalah keseluruhan kaedah-kaedah dan asas-asas hukum yang mengatur hubungan perdata yang melintasi batas-batas wilayah Negara. Persamaan antara Hukum Internasional dengan Hukum Perdata Internasional adalah mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas-batas wilayah Negara, sedangkan perbedaannya yaitu terletak pada sifat hukum yang mengatur dan subjek hukum melakukan perbuatan hukum. Pada Hukum Internasional sifat hukum yang mengaturnya adalah hukum publik, sedangkan Hukum Perdata Internasional sifat hukum yang mengatur adalah hukum privat. Pada Hukum Internasional subjek hukumnya adalah negara, sedangkan pada Hukum Perdata Internasional adalah individu, namun demikian, pembedaan seperti diuraikan di atas tidak selalu tepat, negara ada kalanya melakukan hubungan hukum perdata, sedangkan individu menurut hukum internasional modern ada kalanya juga mempunyai hak dan kewajiban yang di atur dalam Hukum Internasional.

Hukum Internasional adalah keseluruan kaedah-kaedah danasas-asas hukum yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas-batas wilayah negara yang bukan bersifat perdata.

Budaya hukum cyberporn di Kota Semarang

studi socio legal terhadap Undang-Undang no. 11 tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik

Analysis on Indonesian law on information and electronic transaction related to cyberporn in Semarang.

Analysis on Indonesian law on information and electronic transaction related to cyberporn in Semarang.