Sebanyak 87 item atau buku ditemukan

Negara dalam Dimensi Hukum Internasional

Buku ini tidak dimaksudkan untuk membahas semua aspek dari ketiga syarat berdirinya suatu negara secara lengkap. Namun, buku ini hanya memuat beberapa bahasan dari ketiga syarat berdirinya negara, yang dipandang perlu diketahui sebagai bahan studi awal oleh mahasiswa. Pembahasannya terurai dalam sebelas bab. Bab pertama membahas tentang wilayah negara secara umum, sedangkan bab kedua secara khusus membahas konsepsi negara kepulauan Indonesia dan Wawasan Nusantara. Masalah ini perlu dipaparkan secara khusus mengingat konsepsi negara kepulauan dan Wawasan Nusantara merupakan fenomena yang relatif baru dalam hukum internasional. Bab ketiga, keempat, dan kelima pada dasarnya membahas tentang kedaulatan dan berbagai implikasinya yang dapat berlaku dalam tertib hukum internasional. Adapun bab keenam, ketujuh, dan kedelapan membahas tentang penduduk negara dan aspek-aspek tertentu yang berkaitan dengan penduduk negara, termasuk di dalamnya tentang warga negara asing. Bab kesembilan membicarakan garis besar tentang pertanggungjawaban negara, suatu doktrin lama dalam hukum internasional yang tetap harus dipelajari dalam studi hukum internasional. Bab kesepuluh membahas tentang pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan, suatu tema baru yang mendapat perhatian internasional pada era globalisasi. Selanjutnya, dalam bab kesebelas, penulis menguraikan tahap-tahap perkembangan pengaturan dalam hukum internasional. Di dalamnya ingin ditunjukkan bahwa perkembangan tatanan sosial di tingkat internasional juga memengaruhi pertumbuhan pengaturan dalam hukum internasional. Sekaligus ingin menunjukkan bahwa ketika kita berbicara hukum, pembahasannya tidak lepas dari tatanan sosial yang ada. Buku ini disusun dengan mendasarkan pada penelitian literatur. Dari penelitian ini diperoleh ajaran-ajaran, doktrin-doktrin, keputusan-keputusan kasus, serta ketentuan hukum, yang kemudian dikumpulkan serta disistematisasi untuk penyusunan buku ini.

Buku ini tidak dimaksudkan untuk membahas semua aspek dari ketiga syarat berdirinya suatu negara secara lengkap.

PENGELOLAAN PENDIDIKAN

Buku ini belum dapat dijadikan sebagai buku referensi utama akan tetapi dapat dijadikan sebagai sumber pelengkap dari buku “Pengelolaan Pendidikan” yang telah ada sebelumnya. Insya Allah buku ini akan diterbitkan dalam beberapa edisi guna menyesuaikan perkembangan, kerena itu kritik dan saran dari berbagai pihak, khususnya para pembaca sangat diharapkan. Selanjutnya, harapan penulis bahwa pada saatnya buku ini akan menjadi buku referensi yang diminati oleh para pembaca.

Lembaga pendidikan memiliki fungsi seperti: • Untuk mempersiapkan seluruh masyarakat dapat mandiri dalam mencari nafkahnya sendiri. • Membangun serta mengembangkan minat dan bakat individu demi kepuasan pribadi dan kepentingan umum.

Hukum Bisnis

Adapun tujuan disusunnya buku ini adalah untuk membantu para pembaca, memahami bahwa Hukum Bisnis merupakan bagian tidak terpisahkan dan sangat penting dalam kelangsungan pembangunan masa sekarang dan masa yang akan datang. Buku ini berisi materi yang dapat digunakan baik oleh tenaga pengajar maupun mahasiswa, serta para pembaca umumnya untuk menambah wawasan berpikir dan ilmu yang berkenaan dengan ilmu ekonomi dan hukum. Buku ini terdiri dari 9 Bab yang membahas tentang: Bab 1 Pengertian Hukum dan Perannya dalam Kehidupan Bab 2 Aspek Hukum Dalam Ekonomi dan Ruang Lingkupnya Bab 3 Kegiatan Ekonomi dan Bisnis Bab 4 Penerapan Hukum Pada Pendirian Bisnis Bab 5 Penerapan Hukum Pada Pengelola Bisnis Bab 6 Aspek Hukum dalam Kontrak Kerja Bab 7 Aspek Hukum dalam Hak Milik Intelektual Bab 8 Aspek Hukum Terhadap Lembaga Keuangan dan Pembiayaan Bab 9 Aspek Pajak dalam Bisnis

Ada 2 (dua) bentuk lembaga keuangan, yaitu Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank. ... Menurut Undang-undang RI nomor 10 tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan BANK adalah badan usaha ...

Bantuan hukum dan hak asasi manusia

Legal aid and civil rights conditions in Indonesia.

Legal aid and civil rights conditions in Indonesia.

Manajemen Kesehatan Bank

Buku Manajemen Kesehatan Bank dalam rangka menambah khazanah dan ilmu pengetahuan para pembaca terutama dikalangan mahasiswa tentang dunia perbankan yang lebih fokus kepada kinerja dari perbankan itu sendiri. Trend Kinerja perbankan positif mencerminkan kesehatan bank itu dalam kategori sehat atau bahkan sangat sehat. Penyusunan buku ini didasarkan pada kajian teori-teori perbankan, penelitian dan pengalaman salah satu penulis selama bekerja kurang lebih 4 tahun di industri perbankan. Materi isi buku ini diambil dari beberapa buku perbankan serta aturan-aturan terkait dengan perbankan, baik yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia (BI). Metode penulisan dan gaya bahasa yang penulis sajikan dalam buku ini merupakan metode gaya bahasa yang mudah dipahami. Diharapkan dengan hadirnya buku ini dapat memberikan tambahan pengetahuan dan wawasan bagi para mahasiswa atau siapa saja yang berminat mengetahui manajemen kesehatan bank yang disertai dengan contoh dan proses perhitungan.

Buku Manajemen Kesehatan Bank dalam rangka menambah khazanah dan ilmu pengetahuan para pembaca terutama dikalangan mahasiswa tentang dunia perbankan yang lebih fokus kepada kinerja dari perbankan itu sendiri.

LANDASAN PENDIDIKAN

Buku ini terdiri atas VI Bab, yang satu sama lain saling terkait untuk membentuk wawasan utuh tentang landasan pendidikan khususnya untuk Indonesia. Penyajiannya disusun ke dalam sistematika sebagai berikut: Bab 1 membahas tentang manusia dan pendidikan; Bab 2 membahas mengenai pendidikan dan ilmu pengetahuan; Bab 3 membahas landasan filosofis pendidikan; Bab 4 membahas tentang landasan historis pendidikian Indonesia; Bab 5 membahas mengenai tokoh-tokoh pendidikan nasional; dan Bab 6 membahas mengenai pilar-pilar pendidikan dan pendidikan sepanjang hayat.

Buku ini terdiri atas VI Bab, yang satu sama lain saling terkait untuk membentuk wawasan utuh tentang landasan pendidikan khususnya untuk Indonesia.

Filsafat Pendidikan Islam (Landasan Filosofis Keilmuan dan Dimensi Spiritual)

Buku ini dipersembahkan kepada para mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan khususnya, para pendidik, para pemerhati pendidikan Islam dan pembaca sekalian, semoga dapat menjadi pedoman teoretis dan praktis dalam melaksanakan pendidikan.Buku ini berisikan berbagai ulasan yang berkenaan dengan hal-hal :Landasan filosofis keilmuan Filsafat Pendidikan Islam; landasan ontologi mempertanyakan hakekat dari Filsafat Pendidikan Islam, pasal ini membahas pengertian dan ruang lingkup Filsafat Penddikan Islam. Landasan Epistemologi membahas bagaimana bangunan teori Filsafat Pendidikan Islam, pasal ini membahas sumber, pendekatan dan metode dalam studi Filsafat Pendidikan Islam. Landasan aksiologi mempertanyakan kegunaan Filsafat Pendidikan Islam, pasal ini membahas urgensi dan fungsi Filsafat Pendidikan Islam dan perbandingan antara Filsafat Pendidikan Islam dengan Filsafat Pendidikan Barat

Buku ini dipersembahkan kepada para mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan khususnya, para pendidik, para pemerhati pendidikan Islam dan pembaca sekalian, semoga dapat menjadi pedoman teoretis dan praktis dalam melaksanakan ...

Kewajiban Membayar Zakat Bagi ASN: Belajar dari UINSU

Zakat sebagai rukun Islam ketiga, hadir dalam rangka distribusi kekayaan (wealth distribution) dan sikap saling tanggung (takāful). Kedudukannya yang sangat prinsipil dan fundamental dalam ajaran Islam, dibuktikan dengan pengaturannya yang bersifat normative, imperative dan enforcement. Memperhatikan dampak kemashlahatan (benefits) yang diberikan zakat kepada masyarakat bahkan negara, maka sejumlah turut serta negara mengatur tentang pengelolaan zakat, termasuk Indonesia, tentu ini menjadi kontribusi Hukum Islam terhadap hukum nasional. Pengaturan pengelolaan zakat sebagaimana dimaksud, meliputi keseluruhan tata kelola yang dimulai dari kelembagaan, pengumpulan, hingga distribusi zakat. Pengaturan dan pengelolaan zakat di Indonesia melalui berbagai transformasi dan inovasi, perubahan tersebut terjadi karena dipengaruhi dengan perubahan kepemimpinan. Sejak masa penjajahan, Orde Lama, Orde Baru, Era Reformasi, hingga pasca Reformasi, pengaturan zakat berubah-ubah baik dari sisi hierarki peraturan perundang-undangan, maupun pengaturan pengelolaan zakat itu sendiri. Hal ini terjadi karena perbedaan cara pandang penguasa pada zamannya terhadap zakat. Baik perspektif hukum Islam maupun perspektif konstitusi, pengaturan pengelolaan zakat dapat dibenarkan (justifikasi) untuk diatur dalam Undang-Undang. UINSU sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN) memperhatikan kedudukan zakat dalam hukum Islam, serta memperhatikan kemashlahatan yang diberikan zakat terhadap penyelenggaraan pendidikan, mewajibkan ASN UINSU untuk membayar zakat. Kewajiban sebagaimana dmaksud, dimulai dengan lembar Persetujuan Pemotongan Zakat yang disetujui oleh masing-masing ASN UINSU secara sukarela (voluntary). Selanjutnya UPZ UINSU melakukan pengumpulan zakat ASN UINSU melalui payroll system, dan langsung masuk ke Rekening UPZ UINSU. Hasil pengumpulan zakat tersebut dikelola dan disalurkan UPZ UINSU kepada mahasiswa yang kesulitan dan tidak mampu secara ekonomi untuk melanjutkan perkuliahan. Tentu saja UPZ UINSU menentukan kriteria dan syarat mahasiswa yang berhak mendapatkan Beasiswa UPZ. Pada gilirannya buku ini dapat dijadikan role model dalam pengelolaan zakat di berbagai institusi pemerintah/swasta lainnya.

Zakat sebagai rukun Islam ketiga, hadir dalam rangka distribusi kekayaan (wealth distribution) dan sikap saling tanggung (takāful).

Etika Bisnis Islam

Membahas bisnis dalam kegiatan sehari-harinya tidak lepas dari perilaku organisasi di tengah kehidupan masyarakat, memasarkan produk, memproduksi, interaksi pelanggan dan membangun hubungan dengan mitra usaha dimana dalam proses kegiatan melibatkan individu dan kelompok serta lingkungan kerja yang membutuhkan penerapan etika, moral, norma, etiket dan kaidah yang berfungsi menolong pebisnis memecahkan masalah moral dalam kegiatan perdagangannya untuk kelangsungan bisnisnya. Membahas bisnis dalam kegiatan sehari-harinya tidak lepas dari perilaku organisasi di tengah kehidupan masyarakat, memasarkan produk, memproduksi, interaksi pelanggan dan membangun hubungan dengan mitra usaha dimana dalam proses kegiatan melibatkan individu dan kelompok serta lingkungan kerja yang membutuhkan penerapan etika, moral, norma, etiket dan kaidah yang berfungsi menolong pebisnis memecahkan masalah moral dalam kegiatan perdagangannya untuk kelangsungan bisnisnya. Etika Bisnis Islam ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

4. sikap politik, pelatihan, kreativitas atau gagasan baru, perilaku individu wartawan Content is influenced by media routine Isi media cermin dari cara atau bdaya kerja (etos) institusi mereka Content is influenced by other social ...