Sebanyak 60 item atau buku ditemukan

Pengungsi internal dan hukum hak asasi manusia

On legal framework based on human rights and humanitarian law norms to protect the internally displaced person in Indonesia.

On legal framework based on human rights and humanitarian law norms to protect the internally displaced person in Indonesia.

Politik hukum pengadaan tanah antara kepentingan umum dan perlindungan hak asasi manusia

Legal aspects on land acquisition for public services in Indonesia.

Legal aspects on land acquisition for public services in Indonesia.

Papua on trial

uraian penjelasan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia atas pengadilan HAM perkara Abepura dan pelanggaran HAM di Papua

REFERENSI: HUKUM MATERIIL SYARIAH

Salah satu sektor utama yang memainkan peran penting dalam proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional adalah sektor perbankan. Sebagai lembaga intermediasi keuangan (financial intermediary institution), perbankan paling tidak memiliki tiga fungsi utama, yaitu: Pertama, sebagai lembaga penghimpun dana masyarakat atau penerima kredit; Kedua, sebagai lembaga yang menyalurkan dana dari masyarakat dalam bentuk kredit atau sebagai lembaga pemberi kredit; dan Ketiga, sebagai lembaga yang berfungsi untuk melancarkan transaksi perdagangan dan pembayaran uang. Ketiga fungsi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan taraf hidup rakyat banyak

Salah satu sektor utama yang memainkan peran penting dalam proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional adalah sektor perbankan.

MANAJEMEN STRATEGIK DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN

Buku Ini Membahas Tentang: 1. KONSEP MANAJEMEN STRATEGIK DALAM DUNIA PENDIDIKAN 2. PROSES MANAJEMEN STRATEGIK DALAM DUNIA PENDIDIKAN 3. KOMPONEN UTAMA MANAJEMEN STRATEGIK PENDIDIKAN 4. FAKTOR PENDUKUNG DAN FAKTOR PENGHAMBAT MANAJEMEN STRATEGI TERHADAP PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN 5. VISI,MISI DAN SASARAN LEMBAGA PENDIDIKAN DALAM PENGEMBANGAN PENDIDIKAN TINGGI 6. ANALISIS LINGKUNGAN INTERNAL DAN EXTERNAL DILINGKUNGAN PENDIDIKAN 7. PERENCANAAN STRATEGIK PENDIDIKAN SEBAGAI TUNTUTAN PERUBAHAN 8. 5 LANGKAH POKOK FORMULASI STRATEGI PENDIDIKAN 9. RENCANA STRATEGIK PENDIDIKAN DALAM MENGHADAPI REVOLUSI INDUSTRI 5.0 10. KONDISI TENAGA PENDIDIK DI INDONESIA (ASN DAN HONORER ) 11. UPAYA MANAJEMEN STRATEGIK PEMERINTAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA 12. UPAYA MANAJEMEN STRATEGIK INSTITUSI PENDIDIKAN DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA

UPAYA MANAJEMEN STRATEGIK PEMERINTAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA 12. UPAYA MANAJEMEN STRATEGIK INSTITUSI PENDIDIKAN DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA

HUKUM PERNIKAHAN MELALUI MEDIA ELEKTRONIK (Studi Fiqh Kontemporer melalui Pendekatan Istișlāḥ)

Saat ini sudah banyak yang melangsungkan pernikahan melalui media elektronik dengan berbagai alasan tertentu, lalu bagaimana hukum pernikahannya dan apakah pernikahan tersebut sah? Buku ini akan menjelaskan tentang mekanisme pernikahan jarak jauh melalui media elektronik diselenggarakan dengan menggunakan peralatan komunikasi berupa telpon, hand phone dan internet, yang keberadaan para pihak yang terlibat di lokasi yang berbeda pada jarak yang jauh. Media-media elektronik yang dapat dijadikan sarana untuk melangsungkan pernikahan adalah setiap peralatan komunikasi yang dapat menjangkau daerah yang jauh. Adapun handy talky tidak memenuhi syarat karena berjarak jangkau dekat. Hukum menikah melalui media elektronik adalah sah karena terwujudnya kemudahan dan keringanan, namun disyaratkan memenuhi ketentuan, yaitu; harus memiliki alasan yang kuat, adanya saksi, dilakukan di kantor pemerintah yang memiliki wewenang melangsungkan pernikahan atau hadirnya pihak yang berwenang.

Sebelum membahas ijāb-qabûl dalam transaksi elektronik, akan diuraikan terlebih dahulu tentang transaksi elektronik, yang telah banyak ... mengolah data, dan memberikan hasil dalam informasi baik teks, gambar, suara, maupun video.

LEGISLASI HUKUM PERDATA ISLAM DI INDONESIA

Buku berjudul “Legislasi Hukum Perdata Islam di Indonesia” ini hendak menjelaskan mengenai sejarah pelembagaan Hukum Islam sebagai suatu bagian yang integral dengan sistem Hukum Nasional. Di dalam pembahasannya, disertakan peran serta Busthanul Arifin sebagai sosok yang memiliki peranan dan kontribusi di dalam pelembagaan hukum Islam tersebut di Indonesia. Busthanul Arifin telah memberikan kontribusi pemikiran terhadap perkembangan dan pelembagaan hukum Islam dalam sistem hukum nasional di Indonesia. Menurut Busthanul, pelembagaan (formation) Hukum Islam di Indonesia menghadapi kendala utama akibat pemberlakuan tiga sistem hukum, yaitu Hukum Adat, Hukum Islam dan Hukum Sipil Barat. Pendikotomian hukum tersebut menurut Busthanul harus dihapuskan. Busthanul Arifin menegaskan bahwa hukum dapat dijadikan hukum negara, seharusnya bersumber dari norma-norma yang hidup di masyarakat. Hukum Islam dalam hukum nasional tujuannya bermuara kepada maqasid al-shari’ah, sesuai dengan tujuan hukum itu sendiri untuk kepentingan nasional, yaitu mensejahterakan manusia dan untuk kemaslahatan manusia. Penegakan hukum sangat dipengaruhi oleh proses pembentukan hukum yang aspiratif, proaktif dan kredibel. Penegakan hukum dipengaruhi oleh substansi hukum, struktural dan kultural, oleh karena itu, Busthanul merupakan salah satu mata rantai yang menjadikan hukum Islam membumisecara teori dan praktek.

Buku berjudul “Legislasi Hukum Perdata Islam di Indonesia” ini hendak menjelaskan mengenai sejarah pelembagaan Hukum Islam sebagai suatu bagian yang integral dengan sistem Hukum Nasional.

Iuris Muda : Bunga Rampai Ilmu Hukum

Het Recht Hink Achter De Feiten Aan, sebuah adagium yang memiliki makna, bahwa, sejatinya ilmu hukum, adalah ilmu yang selalu tertinggal dengan peristiwa atau sesuatu hal yang akan diatur. Memang ada banyak peristiwa / fakta kejadian yang terjadi di masyarakat dimana undang-undang/ hukum seolah tidak berdaya untuk mengatur peristiwa tersebut, hal ini terjadi karena masyarakat memang selalu mengalami perkembangan dari masa ke masa dengan cepat, keadaan semacam ini akan memicu munculnya kasus-kasus yang baru ditemukan hanya di masa ini dan belum pernah sebelumnya ditemukan pada masa lalu. Dalam rangka mengejar ketertingalan tersebut, buku ini menyajikan inovas-inovasi dalam dunia hukum dalam rangka mengejar kertinggalan tersebut. Melalui kajian-kajian yang terembodimentasi dalam talian bunga rampai hukum ini diharap dapat mengembangkan Ius Constitum yang ada menjadi Ius Constituendum yang secara substansial dapat menyelesaikan masalah-masalah baru yang muncul di masyrakat. Hal ini sejatinya sesuai dengan fungsi hukum, yaitu lex semper debet remedium, bahwa hukum selalu memberikan obat terbaik dalam menyembuhkan masalah hukum yang ada.

Akses permodalan sejatinya dapat diakses oleh masyarakat melalui kredit di perbankan dan lembaga keuangan non bank lainnya. Sekitar 79% UMKM tidak memiliki akses terhadap jasa keuangan.19 Hal itu karena pelaku UMKM kesulitan membuat ...

Aspek-Aspek Hukum BMT (Baitul Maal wat Tamwil)

Baitul Mal wat Tamwil (BMT) merupakan lembaga keuangan yang dioperasionalkan berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Hal inilah yang menjadikan BMT memiliki peran dan fungsi strategis di tengah sistem keuangan konvensional. Saat ini keberadaan BMT telah begitu diterima oleh masyarakat terutama bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM). Hal inilah yang kemudian menjadi alasan penting mengapa kajian tentang BMT sangat diperlukan sehingga pengelolaan BMT dapat dilakukan secara profesional. Kajian dalam buku ini pada dasarnya membidik BMT dari sisi aspek-aspek hukum BMT yang diawali dengan pembahasan mengenai ekonomi syariah. Hal ini dirasa penting karena mengingat BMT pada dasarnya melaksanakan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Adapun materi yang dibahas berkenaan dengan ekonomi syariah, antara lain, hukum ekonomi syariah; perkembangan lembaga keuangan syariah termasuk di dalamnya mengenai perbankan syariah; asuransi syariah; reksadana syariah; dan pegadaian syariah. BMT sebagai sebuah lembaga yang bertujuan membantu pengusaha kecil dengan memberikan pembiayaan yang dipergunakan sebagai modal dalam rangka mengembangkan bisnisnya tentu saja harus memperhatikan aspek-aspeh hukum yang menjadi rujukan dalam menjalankan roda operasionalisasinya. Berkaitan dengan pengelolaan BMT, hal utama yang harus diperhatikan adalah mengenai status badan hukum BMT. Hal ini disebabkan status badan hukum akan berkaitan dengan modal, tata cara pendirian, struktur organisasi, hak, kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab, hingga pembinaan dan pengawasan. BMT dalam proses operasionalnya tentu saja harus dikelola berdasarkan peraturan-peraturan sehingga layanan terhadap masyarakat bisa transparan dan akuntabel. Dalam buku ini pun selain dibahas problematika pengelolaan BMT, juga dibahas dengan detail mengenai pengelolaan BMT dilihat dari aspek hukum, antara lain, sejarah dan karakteristik MBT; status hukum; struktur organisasi; dan syarat pendirian MBT, termasuk perbandingan antara BMT dengan koperasi dan firma/CV. Sebagai penyempurna bahasan, dibahas pula mengenai asas-asas hukum dan tanggung jawab BMT serta pengaturan BMT masa kini dan masa yang akan datang. Buku Persembahan Penerbit SingaBangsaGroup

Baitul Mal wat Tamwil (BMT) merupakan lembaga keuangan yang dioperasionalkan berdasarkan prinsip-prinsip syariah.