Pedoman Terlengkap Analisis dan Pengendalian Biaya Produksi
Dewasa ini, banyak sekali kaum muda yang tertarik untuk “mencemplungkan” diri ke dunia bisnis. Selain kaum muda sendiri, dunia bisnis di Indonesia juga sedang mengalami masa-masa pergerakan ke taraf yang lebih baik. Untuk mendukung bisnis, ilmu akuntansi yang mumpuni sangat dibutuhkan, terutama dalam pengaturan keuangan perusahaan. Buku ini disusun berdasarkan pengalaman penulis menggeluti profesi akuntansi dalam dunia bisnis. Buku ini ditujukan kepada khalayak umum, kaum pebisnis, maupun calon-calon akuntan yang masih menjalani masa pendidikan.
Urgensi Kebijakan Hukum Jaminan Produk Halal dan Perlindungan Konsumen adalah memberikan keamanan, kenyamanan, keselamatan, dan ketersediaan produk halal bagi seluruh warga Negara khususnya warga muslim. Adanya sertifikasi dan label halal juga dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing bagi perusahaan dalam menjual dan memproduksi produknya. Kehadiran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini diharapkan semua produk yang diimpor maupun yang beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal dan label halal. Buku ini merekam respons negara dalam mengambil langkah kebijakan hukum jaminan produk halal dan perlindungan konsumen di Indonesia. Menyajikan uraian urgensi halal produk halal, produk halal dalam Islam dan perjalanan kebijakan halal melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Peternakan. Norma tersebut berlanjut ke dalam beberapa peraturan perundang-undangan baik dalam wujud undang-undang, peraturan pemerintah atau peraturan menteri dan terakhir adalah terbitnya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pada bagian akhir buku ini diuraikan sertifikasi produk halal secara global dan mekanisme pertanggungjawaban hukum atas pelanggaran jaminan produk halal.
Kelompok penyedia dana (investor), yaitu pelaku usaha atau orangperorangan (konsumen), seperti perbankan, lembaga keuangan non-bank (koperasi simpan pinjam atau perusahaan leasing) dan sebagainya. b. Produsen, yaitu pelaku usaha yang ...
buku ini berisi kumpulan berapa artikel penulis yang dimuat pada rentang waktu yang sudah cukup lama, barangkali ada satu dua ketentuan norma hukum yang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Namun penulis mengharap buku ini setidaknya dapat dimanfaatkan untuk menambah wawasan dan prespektif berpikir dalam menyikapi dan mengkritisi persoalan-persoalan hukum bisnis & perbankan yang dewasa ini sedang tumbuh dan berkembang.
buku ini berisi kumpulan berapa artikel penulis yang dimuat pada rentang waktu yang sudah cukup lama, barangkali ada satu dua ketentuan norma hukum yang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini.
Hukum perdata di sini tidak hanya mencakup tema-tema yang telah ditetapkan dalam KUHpdt, melainkan juga dilengkapi dengan tinjauan hukum perdata Islam sebagai penutup dari pembahasan. Topik-topik dalam hukum perdata Islam merupakan topik yang tidak mudah ditemui dalam buku ajar hukum perdata lainnya, bahkan terkesan asing. Buku ajar ini berusaha mengawali agar perkuliahan hukum perdata tidak hanya berkutat pada materi-materi yang umum tetapi juga disertai dengan materi-materi perdata Islam.
Hukum perdata di sini tidak hanya mencakup tema-tema yang telah ditetapkan dalam KUHpdt, melainkan juga dilengkapi dengan tinjauan hukum perdata Islam sebagai penutup dari pembahasan.
Buku ini hadir memperkenalkan ilmu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank kepada mahasiswa agar mampu mengenal lebih jauh tentang lembaga keuangan tersebut. Hadirnya buku ini guna menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten dan unggul di dalam dunia perbankan maupun non perbankan. Dengan membaca serta memahami buku ini maka akan menambah bekal bagi mahasiswa untuk menghadapi dunia kerja terutama terbait dengan keuangan lembaga keuangan bank maupun lembaga keuangan non bank.
Buku ini hadir memperkenalkan ilmu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank kepada mahasiswa agar mampu mengenal lebih jauh tentang lembaga keuangan tersebut.
Buku dengan judul Hukum Acara Pidana Indonesia dan Perkembangannya ini merupakan buku yang disusun oleh para dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Buku ini dapat digunakan oleh para akademisi, pemerhati hukum, dan stakeholder lain dalam mempelajari hukum acara pidana dari sisi teori dan praktik seiring dengan perkembangan hukum acara pidana yang pesat dengan berbagai perubahan yang terjadi pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Buku ini memuat beberapa perubahan signifikan yang diletakkan dalam hukum acara pidana yang secara langsung berpengaruh dalam semua proses beracara dalam hukum pidana. Salah satu perkembangan mendasar adalah adanya perubahan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan materi yang dapat diajukan praperadilan, di mana setelah putusan tersebut, penetapan tersangka dapat dijadikan materi praperadilan. Selain itu juga terkait dengan pemaknaan alat bukti dalam bukti permulaan dan bukti yang cukup yang merupakan salah satu hal penting dalam menentukan tersangka. Melalui buku ini, diharapkan dapat mengisi kekosongan yang terjadi di beberapa buku hukum acara pidana lainnya terhadap perubahan-perubahan yang ada. Kajian komprehensif dan holistik terkait dengan perkembangan hukum acara pidana di Indonesia dalam buku ini, sesuai dengan kebutuhan akademisi, pemerhati hukum, dan stakeholder yang terkait dengan proses hukum acara pidana di Indonesia, dengan harapan pelaksanaan hukum acara pidana dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
Buku dengan judul Hukum Acara Pidana Indonesia dan Perkembangannya ini merupakan buku yang disusun oleh para dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Buku ini diperuntukkan bagi seluruh mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) baik untuk Program Studi Pendidikan, Non Kependidkan, maupun bagi mahasiswa perguruan tinggi lain yang mengikuti perkuliahan MKDK /MKDP Landasan Pendidikan atau Pengantar Pendidikan. Buku ajar mata kuliah Landasan Pendidikan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas perkuliahan dengan maksud mahasiswa dapat memperoleh wawasan secara komprehensif dan fungsional tentang konsep, prinsip atau teori kependidikan sebagai persiapan dan bekal awal baik untuk mengikuti perkuliahan selanjutnya. Selain itu, melalui buku ini diharapkan mahasiswa dapat melaksanakan tugas-tugas kependidikan bila kelak memasuki dunia kerja. Upaya peningkatan kualitas terus dilakukan secara berkesinambungan, demikian pula buku ajar Landasan Pendidikan ini secara bertahap nantinya ada perbaikan sesuai dengan saran-saran yang disampaikan oleh para pemerhati kependidikan dan para pembaca.
(2) Pemerintah menentukan kebijakan nasional dan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan nasional. (3) Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang- kurangnya satu satuan pendidikan pada semua ...