Sebanyak 1 item atau buku ditemukan

Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syariah Di Indonesia

Perkembangan lembaga keuangan syariah, baik bank maupun nonbank, diikuti dengan perkembangan regulasi mengenai hukum ekonomi syariah yang merupakan payung hukum berlakunya lembaga keuangan syariah di Indonesia. Regulasi tersebut dalam bentuk Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Bank Indoneisa, Peraturan BAPEPAM-LK (Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan) yang sekarang disebut dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Fatwa Dewan Syariah Nasional, dan PERMA No. 2 Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, yang disusun sebagai pedoman hakim pengadilan agama dalam memeriksa dan memutus perkara ekonomi syariah. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia

Buku persembahan penerbit PrenadaMedia