Sebanyak 1 item atau buku ditemukan

ILMU PEMERINTAHAN DAERAH Menyelisik Hubungan Kerja Kepala Daerah dengan DPRD

Kemitraan antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan suatu bentuk hubungan kerjasama yang dilakukan dengan tujuan untuk mencapai keseluruhan program penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di daerah, hubungan kemitraan tersebut berkaitan dengan hubungan dalam konteks program legislasi daerah, hubungan dalam konteks anggaran dan hubungan dalam konteks pengawasan. Hubungan kemitraan ini tercapai apabila antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memiliki bentuk kerja sama yang memadai dan mampu menciptakan iklim kerja pemerintahan yang kondusif dengan mengacu pada pola hubungan yang harmonis dan hubungan yang sejajar, melalui mekenisme hubungan kerja antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kabupaten Timor Tengah Utara. Program kegiatan pemerintahan di daerah akan terlaksana dengan baik maka diperlukan adanya hubungan kemitraan yang sejajar antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah artinya di antara kedua institusi tidak dikenal hubungan secara hirarkhi atau tidak berlaku hubungan atasan-bawahan, namun hubungan antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dikenal adanya hubungan koordinatif atau kerjasama, dan bukan hubungan subordinatif.

Dalam masyarakat Dawan praktek hidup seperti bekerja sama (meup tabua), saling membantu/menolong (mafiti/mapenen) dan saling mengasihi (mafe nekaf) masih dihayati dan menjadi landasan bagi pola hidup masyarakat Dawan.