Sebanyak 1 item atau buku ditemukan

PENGANTAR HUKUM PERDATA INDONESIA

Timbulnya hukum karena manusia hidup bermasyarakat. Hukum mengatur hak dan kewajiban dalam hidup bermasyarakat dan juga mengatur bagaimana cara melaksanakan dan mempertahankan hak dan kewajiban itu. Hukum perdata yang mengatur hak dan kewajiban dalam hidup bermasyarakat disebut “hukum perdata material”.

Timbulnya hukum karena manusia hidup bermasyarakat.