Sebanyak 19 item atau buku ditemukan

Pokok-Pokok Pengetahuan Hukum Dagang Indonesia (Edisi Kedua)

Seperti kita ketahui, Hukum Dagang bersumber terutama pada: A. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata khususnya buku perihal Parkaton B. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, dan C. Peraturan-peraturan di bidang perdagangan di luar Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Dagang. Sesuai dengan perkembangan Hukum Dagang di Indonesia dewasa ini selain meliputi materi perdagangan pada umumnya, juga meliputi Pengetahuan Perbankan dan Pengetahuan Permodalan. Uraian tentang Hukum Dagang Indonesia meliputi antara lain: Inti pengetahuan Hukum, Pengertian Perdagangan, bentuk-bentuk Perusahan termasuk ketentuan terbaru dari Perseroan Terbatas). Surat-Surat Berharga Kepailitan, Asuransi, Larangan Praktek Monopoli, dan Perlindungan Konsumen. Dalam bidang Perbankan meliputi antara lain: Hukum Perbankan tahun 1998, Bank Sentral 1968, Bank Indonesia 1999, dan Lembaga Keuangan. Sedangkan pengetahuan Permodalan diuraikan antara lain: Pasar Modal 1995, Penanaman Modal dalam Negeri dan Modal Asing. Badan Koordinasi penanaman Modal, Tata Cara Penanaman Modal, dan Lalu Lintas Devisa dan sistem Nilai Tukar. Demikianlah intisari dari buku ini. Semoga buku ini dapat dijadikan pegangan dalam mempelajari Hukum Dagang Indonesia. Informasi Buku Judul : Pokok-Pokok Pengetahuan Hukum Dagang Indonesia (Edisi Kedua) Penulis : Prof. Drs. C.S.T. Kansil, S.H., Christine S.T. Kansil, S.H., M.H. ISBN : 9789790075658 Penerbit : Sinar Grafika Tahun Terbit : 2017 Jumlah Halaman : 688 Berat : 0.635 kg Jenis Cover : Soft Cover Dimensi : 20.5 x 14.5 Bahasa : Bahasa Indonesia

Demikianlah intisari dari buku ini. Semoga buku ini dapat dijadikan pegangan dalam mempelajari Hukum Dagang Indonesia. Informasi Buku Judul : Pokok-Pokok Pengetahuan Hukum Dagang Indonesia (Edisi Kedua) Penulis : Prof. Drs.

Pokok pokok pengetahuan hukum dagang indonesia

Hukum dagang menurut menurut Kitab undang-undang hukum dagang (KHUD) dan Kitab undang hukum perdata (KUHPer). buku kesatu

Pokok-Pokok Pengetauan Hukum Dagang Indonesia

Seperti kita ketahui, Hukum Dagang bersumber terutama pada: a. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata khususnya Buku III perihal Perikatan, b. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, dan c. Peraturan-peraturan di bidang perdagangan di luar Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Dagang. Sesuai dengan perkembangan Hukum Dagang di Indonesia dewasa ini, selain meliputi materi perdagangan pada umumnya, juga meliputi Pengetahuan Perbankan dan Pengetahuan Permodalan. Uraian tentang Hukum Dagang Indonesia meliputi antara lain: Inti Pengetahuan Hukum, Pengertian Perdagangan, bentuk-bentuk Perusahaan (termasuk ketentuan terbaru dari Perseroan Terbatas), Surat-Surat Berharga, Kepailitan, Asuransi, Larangan Praktek Monopoli dan Perlindungan Konsumen. Dalam bidang Perbankan meliputi antara lain: Hukum Perbankan tahun 1998, Bank Sentral 1968, Bank Indonesia 1999 dan Lembaga Keuangan. Sedangkan pengetahuan Permodalan diuraikan antara lain: Pasar Modal 1995, Penanaman Modal dalam Negeri dan Modal Asing, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Tata Cara Penanaman Modal, dan Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. Demikianlah Inti Sari dari buku ini.

Seperti kita ketahui, Hukum Dagang bersumber terutama pada: a.