Sebanyak 1 item atau buku ditemukan

MONOGRAF Hukum Syariah Dalam Penyelesaian Sengketa Bank Syariah

Penyelesaian sengketa perbankan syariah melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa pada saat ini masih merujuk pada sistem konvensional baik pada aspek normatif maupun kelembagaan. Praktik tersebut cenderung tidak sejalan dengan prinsip-prinsip syariah sebagaimana dikehendaki Pasal 55 ayat (3) UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Penyelesaian sengketa perbankan syariah melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa pada saat ini masih merujuk pada sistem konvensional baik pada aspek normatif maupun kelembagaan.