Sebanyak 1590 item atau buku ditemukan

Praktikum Perpajakan

Program Studi S-1 Manajemen

Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan. Berdasarkan undang-undang, pajak bersifat memaksa tanpa mendapatkan imbalan secara langsung, Namun demikian, pajak digunakan untuk keperluan negara yang sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat. Sebagai kontribusi yang wajib dilaksanakan, penting bagi pribadi atau badan untuk mengerti perhitungan pajak. Buku ini secara khusus mengajak kita untuk belajar menghitung beberapa pajak yang ada. Selain itu, buku ini memuat contoh-contoh yang akan membantu kita untuk memahami, menganalisis, dan menghitung pajak, antara lain Pajak Pertambahan Nilai Usaha Perdagangan, Kasus Pajak Penghasilan Pasal 21/Pasal 26, SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Nonusahawan, SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi-Usahawan, Pajak Penghasilan Badan.

Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan.

Praktikum Pajak Penghasilan (PPh BADAN)

Buku Praktikum Pajak Penghasilan (PPh BADAN) bertujuan agar mahasiswa mudah mengaplikasikan konsep-konsep Pajak Penghasilan khususnya Wajib Pajak Badan. Buku ini menyajikan penghitungan dan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Wajib Pajak Badan. Soal-soal yang disajikan berupa studi kasus komprehensif (latihan soal beberapa transaksi pembayaran sampai dengan pengisian SPT) dan mencakup kasus-kasus yang identik dengan praktik-praktik di lapangan. Mahasiswa juga dapat mengerjakan soal secara parsial dalam studi kasus-studi kasus yang ada dalam buku ini. Buku ini juga menjelaskan secara singkat ketentuan-ketentuan peraturan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan terkait, antara lain Subjek Pajak, Objek Pajak, Biaya Fiskal dan Non Fiskal, Rekonsiliasi Fiskal, dan Praktik Pengisian SPT Tahunan PPh Badan. Penulis berharap buku praktikum ini dapat menjadi acuan bagi mahasiswa dalam memahami ketentuan pengisian SPT Tahunan PPh Badan.

Buku Praktikum Pajak Penghasilan (PPh BADAN) bertujuan agar mahasiswa mudah mengaplikasikan konsep-konsep Pajak Penghasilan khususnya Wajib Pajak Badan.

Praktikum Pajak Penghasilan (Orang Pribadi)

Penyusunan buku Praktikum Pajak Penghasilan (Orang Pribadi) yang dikhususkan untuk orang pribadi, ini bertujuan agar mahasiswa mudah mengaplikasikan peraturanperaturan perpajakan dalam penghitungan dan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi. Dalam buku praktikum ini, soal-soal yang disajikan berupa studi kasus yang komprehensif dan mencakup kasus-kasus yang mendekati praktikpraktik di lapangan. Mahasiswa juga dapat mengerjakan soal secara parsial dalam studi kasus yang ada dalam buku ini. Buku praktikum ini juga berisi ringkasan ketentuan-ketentuan peraturan perpajakan yang terkait penghitungan Pajak Penghasilan secara umum. Harapannya mahasiswa dapat dengan mudah dan cepat memperoleh pemahaman dasar dalam mengerjakan studi kasus.

Penyusunan buku Praktikum Pajak Penghasilan (Orang Pribadi) yang dikhususkan untuk orang pribadi, ini bertujuan agar mahasiswa mudah mengaplikasikan peraturanperaturan perpajakan dalam penghitungan dan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) ...

Praktikum Pemeriksaan Pajak

Buku ini disusun dengan menggabungkan antara teori dan praktik agar mahasiswa mendapatkan dua hal sekaligus, yaitu pengetahuan dasar tentang teori pemeriksaan dan keterampilan dalam menerapkan teori-teori pemeriksaan dalam suatu kasus. Meskipun muatan teorinya hanya berupa ringkasan materi, tetapi materi yang disajikan dalam buku telah dipilih secara cermat untuk membantu penyelesaian studi kasus. Dalam praktikum ini mahasiswa diminta untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sering ditemui dalam kegiatan pemeriksaan. Dengan menyelesaikan kasus-kasus ini, mengikuti prosedur pengerjaan dengan menggunakan formulir-formulir yang disediakan, maka mahasiswa akan mendapatkan insight, suatu pengalaman yang mendekati realitas suatu kegiatan pemeriksaan yang dilaksanakan oleh pemeriksa pajak, Direktorat Jenderal Pajak.

Buku ini disusun dengan menggabungkan antara teori dan praktik agar mahasiswa mendapatkan dua hal sekaligus, yaitu pengetahuan dasar tentang teori pemeriksaan dan keterampilan dalam menerapkan teori-teori pemeriksaan dalam suatu kasus.

TEORI HUKUM: Dari Eksistensi ke Rekonstruksi

Teori hukum terbentuk dan terpengaruh oleh dinamika kehidupan hukum sebagaimana berikut. Pertama, teori hukum muncul karena adanya pertumbuhan pemikiran tentang keilmuan hukum dan keilmuan ransdisipliner hukum. Kedua, teori hukum muncul karena adanya isu, masalah dan konflik hukum yang muncul sebagai konsekuensi dari pembentukan hukum terutama di negara-negara maju. Ketiga, teori hukum muncul karena adanya konvergensi dan diskonvergensi sistem hukum di berbagai belahan dunia yang berbasis kepada berbagai peradaban kebijakan hukum. Keempat, teori hukum muncul karena adanya perkembangan modernisasi hukum sebagai dampak dari pembangunan hukum di berbagai negara. Kelima, teori hukum muncul akibat adanya akumulasi kasus ataupun perkara yang menimbulkan desakan untuk adanya terobosan hukum ataupun penemuan hukum. Buku ini merupakan tulisan yang dilatarbelakangi oleh basis pengajaran dan pendidikan teori hukum terutama untuk para peserta didik yang berada dalam masa pembelajaran di Fakultas Hukum. Teori hukum menjadi signifikan karena adanya pertumbuhan dan perkembangan keilmuan hukum dan keilmuan transdisipliner hukum sehingga dapat dikatakan bahwa teori hukum bertumbuh dan berkembang dari satu pendekatan keilmuan hukum ke pendekatan keilmuan transdisipliner hukum atau sebaliknya. Dalam tulisan ini diuraikan tentang eksistensi baik dalam teks pemahaman hukum, pengertian hukum, pengetahuan hukum dan penguasaan hukum terutama tentang kemanfaatan hukum, kebaikan hukum, kepastian hukum, kebijakan hukum, keadilan hukum dan kebenaran hukum.

Teori hukum terbentuk dan terpengaruh oleh dinamika kehidupan hukum sebagaimana berikut.

Soal Jawab Ujian LSPP AAMAI 102 Hukum Asuransi

+50 Soal Online 2021 dan Prediksi 2022

Buku ini adalah tutorial yang berisi soal-jawab ujian LSPP AAMAI 102 Hukum Asuransi. Soal ini dilengkapi dengan 50 Soal Online 2021 dan Prediksi 2022 untuk membantu kamu menempuh ujian LSPP AAMAI secara online.

Tugas pengawasan industri keuangan non-bank dan pasar modal secara resmi beralih dari Kementerian Keuangan dan ... Sedangkan pengawasan di sektor perbankan beralih ke OJK pada 31 Desember 2013 dan Lembaga Keuangan Mikro pada 2015. c.

REFERENSI: HUKUM MATERIIL SYARIAH

Salah satu sektor utama yang memainkan peran penting dalam proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional adalah sektor perbankan. Sebagai lembaga intermediasi keuangan (financial intermediary institution), perbankan paling tidak memiliki tiga fungsi utama, yaitu: Pertama, sebagai lembaga penghimpun dana masyarakat atau penerima kredit; Kedua, sebagai lembaga yang menyalurkan dana dari masyarakat dalam bentuk kredit atau sebagai lembaga pemberi kredit; dan Ketiga, sebagai lembaga yang berfungsi untuk melancarkan transaksi perdagangan dan pembayaran uang. Ketiga fungsi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan taraf hidup rakyat banyak

Salah satu sektor utama yang memainkan peran penting dalam proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional adalah sektor perbankan.

Hukum Kepatilan Di Indonesia

Dalam Teori dan Praktik Serta Penerapan Hukumnya

Kajian dan pembahasan buku ini tidak hanya secara teoretis tetapi juga implementasi praktik pelaksanaannya, yang dimulai dari awal berlakunya Undang-Undang Kepailitan di Indonesia, sampai mekanisme penyelesaian sengketanya, jika diajukan permohonan pailit. Pembahasan posisi masing-masing kreditur dalam proses kepailitan, konsekuensi keadaan insolvensi yang parah (nilai utang jauh lebih besar dari harta kekayaan), serta beberapa alternatif penyelesaian masalah yang penulis bahas dalam beberapa bab yang berbeda. Dalam tulisan ini penulis juga membahas mengenai masalah kepailitan lintas batas negara (cross-border insolvency), dan juga yang berkaitan dengan posisi upah buruh dalam hal perusahaan di mana buruh bekerja dinyatakan pailit, dan juga masalah yang berkaitan dengan pembayaran terhadap pajak-pajak yang terutang, jika perusahaan dinyatakan pailit. ------ Sebuah buku tentang perekonomian negara persembahan penerbit Kencana (PrenadamediaGroup)

maksud dengan Bank Sentral adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari ... mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan, serta menjalankan fungsi ...

Karakteristik dan Hukum Bisnis Syariah

Hal-hal yang ada dalam bisnis konvensional tidak menutup kemungkinan terdapat kesesuaian dengan syariah Islam atau minimal tidak bertentangan, akan tetapi tidak sedikit pula yang tidak sesuai dan justru bertentangan dengan prinsip syariah Islam. Untuk itu perlu dimunculkan karakteristik bisnis berbasis syariah yang dalam buku ini akan dikaji dari segi harta dalam perspektif Islam, modal dalam bisnis syariah, kontrak bisnis syariah, hal-hal yang dilarang dalam bisnis, dan peranan MUI dalam perkembangan bisnis syariah di Indonesia

Hal-hal yang ada dalam bisnis konvensional tidak menutup kemungkinan terdapat kesesuaian dengan syariah Islam atau minimal tidak bertentangan, akan tetapi tidak sedikit pula yang tidak sesuai dan justru bertentangan dengan prinsip syariah ...

Praktikum Perpajakan

Program Studi S-1 Manajemen Tahun Ajaran 2019/2020

Buku Praktikum Perpajakan: Program Studi S-1 Manajemen ini disusun dengan tujuan memberi latihan dan pemahaman menyeluruh kepada mahasiswa yang sedang menempuh mata kuliah Praktikum Perpajakan. Buku ini menekankan pada penyelesaian kasus-kasus sampai pada pengisian formulir serta pelaporannya dalam SPT (Surat Pemberitahuan), baik masa ataupun tahunan. Kasus-kasus perpajakan yang dimuat terdiri dari PPN dan PPnBM, PPh OP 1770 S, PPh 21, dan PPh Badan.

Buku Praktikum Perpajakan: Program Studi S-1 Manajemen ini disusun dengan tujuan memberi latihan dan pemahaman menyeluruh kepada mahasiswa yang sedang menempuh mata kuliah Praktikum Perpajakan.