Sebanyak 3 item atau buku ditemukan

FLEXIBLE LEARNING & PENDIDIKAN KARAKTER

Refleksi Pembelajaran Bahasa Indonesia di Masa Pandemi Covid-19

Saat ini, pembelajaran diarahkan kepada penguasaan keterampilan abad ke-21 dan pendidikan karakter untuk membentuk peserta didik yang mampu menjadi pebelejar sepanjang hayat dan mengenal akar budayanya sehingga mampu bersikap sesuai dengan nilai-nilai karakter bangsa. Hal ini juga yang diupayakan dalam pembelajaran bahasa Indonesia di setiap jenjang. Upaya ini mendapat tantangan yang cukup besar baik dilihat dari sisi kesiapan pendidik, peserta didik, maupun fasilitas pendukung yang ada. Di tengah upaya yang dilakukan, pandemi Covid-19 melanda dan membawa tantangan baru dalam pelaksanaan pendidikan bahasa Indonesia. Guru dituntut lebih inovatif dan mampu memahami konsep TPACK (Technological Pedagogical Content Knowledge) agar dapat melaksanakan pembelajaran dengan baik serta mampu menumbuhkembangkan karakter dalam pembelajaran. Untuk itulah, buku ini hadir untuk berupaya memberikan gambaran terkait apa yang dilakukan oleh guru bahasa Indonesia dalam menyelenggarakan pembelajaran dengan melihat faktor pendukung yang ada.

SMCC Higher Education Research Journal, 2(1). Bilfaqih, Y., & Qomarudin, M. N. (2015). ... Neo-Jer: North Borneo Journal of Educational Research, 1(1), 1-11. ... IQ (Ilmu Al-qur'an): Jurnal Pendidikan Islam, 3(01), 123-140.

KONSEPTUALISASI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BERBASIS KEBUDAYAAN DAN GERAKAN SOSIAL

A. Latar Belakang Pendidikan Agama Islam, khususnya Pendidikan Agama Islam yang ada di masyarakat saat ini secara umum masih kehilangan konteks kemasyarakatan. Pendidikan Agama Islam yang dilaksanakan melalui ceramah-ceramah keagamaan, khutbah jumat, kuliah subuh, pengajian, dan lain sebagainya seharusnya berorientasi pada pengembangan masyarakat. Jika masyarakat diibaratkan sebagai pepohonan, maka yang dimaksud dengan “mengembangkan” di sini artinya Pendidikan Agama Islam seharusnya berfungsi sebagai “pupuk” yang meyuburkan pepohonan tersebut, agar pohon-pohon tersebut dapat tumbuh dengan baik dan bermanfaat. Jadi, tidak perlu mencabut akar pepohonan tersebut dan memindahkannya ke tempat lain. Atau mengganti tanah yang ada dengan tanah yang lain. Fungsi Pendidikan Agama Islam adalah sebagai “pupuk”, yang berfungsi “mengembangkan”, bukan “mengubah”. Berdasarkan pada analogi di atas, maka orientasi yang seharusnya diupayakan dalam Pendidikan Agama Islam adalah “mengembangkan” masyarakat agar tumbuh dengan baik dan Konseptualisasi Pendidikan Agama Islam......| 1 “bermanfaat”. Ada dua kata kunci di sini yang sekaligus problem utama yang akan dikaji dalam penelitian ini, yaitu “mengembangkan” dan “bermanfaat”. Prolem pertama dalam pendidikan Agama Islam adalah belum berorientasi pada upaya “mengembangkan” masyarakat. Pendidikan Agama Islam saat ini justru terlihat berupaya “mengubah” masyarakat. “Mengubah” artinya mencabut masyarakat dari akar kebudayaannya dan menggantinya dengan kebudayaan yang lain. Hal ini bisa dilihat dari menguatnya simbolisme agama, seperti penekanan pada pakaian dan asesoris-asesoris keagamaan, seperti baju koko, kopiah, peci, jubah, ataupun tata cara pemanggilan yang mengubah “saudara” menjadi “akhi”, “ayah” menjadi “abi”, “anda” menjadi “anta atau antum” dan lain sebagainya. Hal tersebut tentu bukan hal buruk. Akan tetapi, sudah tentu hal tersebut bukan merupakan substansi dari agama Islam yang sesungguhnya. Sehingga, penekanan pada hal-hal tersebut justru akan mengaburkan substansi agama Islam yang sesungguhnya sangat luas.

Akan tetapi, sudah tentu hal tersebut bukan merupakan substansi dari agama Islam yang sesungguhnya. Sehingga, penekanan pada hal-hal tersebut justru akan mengaburkan substansi agama Islam yang sesungguhnya sangat luas.