Sebanyak 324 item atau buku ditemukan

MANAJEMEN KEUANGAN DAN BISNIS; Teori dan Aplikasi

Dalam mengelola operasinya, setiap perusahaan atau aktivitas bisnis niscaya menghadapi masalah yang berkaitan dengan pengambilan keputusan keuangan, baik yang bersifat strategis maupun operasional, seperti: Apakah perusahaan perlu memperluas usahanya dengan membangun unit bisnis baru atau mengakuisisi perusahaan lain? Seberapa besar risiko yang dapat ditoleransi oleh perusahaan dalam pengambilan berbagai keputusan investasi? Bagaimana seharusnya perusahaan mengelola aktivanya agar efisien dan efektif? Seberapa besarkah seharusnya perusahaan menginvestasikan dananya untuk kepentingan penelitian dan pengembangan? Dan beragam masalah lain. Pada umumnya, prinsip keuangan untuk perusahaan kecil maupun besar adalah sama, yaitu perusahaan memiliki tujuan yang hendak diwujudkan dan fakta-fakta yang harus dipertimbangkan melalui metode analisis yang sesuai untuk mengambil keputusan yang tepat. Di sinilah buku ini menunjukkan perannya. Dalam buku ini Anda dapat mempelajari tujuan-tujuan perusahaan dan berbagai metode analisis yang berkaitan dengan fungsi manajemen keuangan serta penerapannya dalam pengelolaan keuangan kontemporer dalam dunia bisnis. Topik-topik penting yang dibahas di sini antara lain: ¥ Struktur Modal Perusahaan ¥ Biaya Modal Perusahaan ¥ Leverage ¥ Laporan Keuangan dan Arus Kas ¥ Analisis Posisi, Kondisi, dan Kinerja Keuangan ¥ Analisis Kinerja Keuangan Berbasis Value Added ¥ Analisis Kinerja Keuangan Berbasis Financial Distress ¥ Pengelolaan Modal Kerja dan Kas Perusahaan ¥ Pengelolaan Piutang dan Persediaan Para mahasiswa program studi manajemen bisnis dan akuntansi di perguruan tinggi akan mendapat banyak manfaat dari referensi buku ajar manajemen keuangan ini. Selain itu, kelengkapan aplikasi teori dalam contoh-contoh empiris yang konkret membuat buku ini sangat berguna bagi para pelaku bisnis sebagai rujukan pengambilan keputusan dalam pengelolaan keuangan bisnis.

Dalam mengelola operasinya, setiap perusahaan atau aktivitas bisnis niscaya menghadapi masalah yang berkaitan dengan pengambilan keputusan keuangan, baik yang bersifat strategis maupun operasional, seperti: Apakah perusahaan perlu ...

Pelanggaran HAM Dalam Hukum Keadaan Darurat Di Indonesia

"Dalam buku ini, Penulis mengungkapkan bagaimana pengaturan HAM dalam hukum keadaan darurat dan praktiknya di lapangan, yakni pelanggaran HAM seperti apa yang dibenarkan dalam hukum keadaan darurat dan bagaimana Pemerintah menyelesaikan pelanggaran HAM dalam keadaan darurat tersebut, serta hal-hal baru yang ditemukan dalam penulisan buku ini. Hal-hal baru dimaksud seperti: ""kompensasi"" terhadap korban pelanggaran HAM akibat pemberlakuan status hukum keadaan darurat sebaiknya dipisahkan dengan proses hukum, tetapi cukup dibuktikan oleh tim medis/dokter dari Rumah Sakit yang ditunjuk Pemerintah. Kemudian, bagaimana seharusnya Pemerintah menerapkan pemberlakuan status hukum keadaan darurat yang efektif dan bagaimana seharusnya Hakim HAM mempertimbangkan penerapan pemberlakuan status keadaan darurat itu, semuanya dibahas dalam buku ini. Dalam buku ini, Penulis juga memberanikan diri menganalisis putusan bebas Peninjauan Kembali Mahkamah Agung atas pelanggaran HAM berat Timor-Timur pascajajak pendapat 1999 dan putusan bebas Kasasi Mahkamah Agung atas pelanggaran HAM berat Tanjung Priok 1984. Hal ini dilakukan, mengingat kedua kasus tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in cracht van gewijsde). Akhirnya, dari kajian ilmiah penulisan buku ini, Penulis menganjurkan setiap penyelesaian kasus pelanggaran HAM dalam keadaan darurat, khususnya darurat militer dan perang, lebih baik ditangani secara khusus melalui Pengadilan Militer dengan komposisi hakimnya terdiri atas tiga orang hakim dari peradilan umum dan dua orang dari peradilan militer, ketimbang melalui UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM yang memiliki prinsip-prinsip retroaktif, tidak mengenal kadaluwarsa, dan memerlukan rekomendasi DPR. Adanya prinsip-prinsip yang dianut oleh UU No. 26 Tahun 2000 tersebut menjadikan proses penyelesaian kasus pelangaran HAM menjadi panjang dan penuh ketidakpastian. Akibatnya hampir dapat diprediksikan semua kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di-""bebaskan"" oleh Pengadilan HAM Ad Hoc karena barang bukti dan saksi korban/kunci yang diajukan ke persidangan telah rusak/hilang atau meningal dunia."

"Dalam buku ini, Penulis mengungkapkan bagaimana pengaturan HAM dalam hukum keadaan darurat dan praktiknya di lapangan, yakni pelanggaran HAM seperti apa yang dibenarkan dalam hukum keadaan darurat dan bagaimana Pemerintah menyelesaikan ...

Pandangan Kritis Seorang Hakim

"""Buku Pandangan Kritis Seorang Hakim ini mengupas dan mengkritik berbagai penegakan hukum yang ""mandul"", baik terhadap sikap Komisi Yudisial maupun Mahkamah Agung. Buku ini juga mengupas tuntas prinsip profesionalitas hakim dalam memutus perkara terkait kode etik perilaku hakim maupun penyalahgunaan wewenang Jaksa Agung menggunakan hak oportunitasnya untuk mendeponeering suatu perkara. Untuk penegakan hukum di bidang hak asasi manusia (HAM), penulis mengkritik pemerintah RI yang cenderung menutup-nutupi berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu dan sekarang. Padahal, sesungguhnya pemerintah bisa dan mampu menyelesaikan semua itu asalkan aparatur penegak hukum memiliki kemauan dan keberanian. Termasuk pemberantasan korupsi yang mewabah dan mengenai putusan pemidanaan oleh Pengadilan yang tidak memerintahkan terdakwa ditahan telah dibahas Penulis secara tuntas dalam buku ini. Sebagai seorang hakim dan akademisi (dosen) penulis telah memformulasikan solusi penyelesaiannya dalam bentuk pemikiran yang sehat dan rasional dalam buku sederhana ini."""

"""Buku Pandangan Kritis Seorang Hakim ini mengupas dan mengkritik berbagai penegakan hukum yang ""mandul"", baik terhadap sikap Komisi Yudisial maupun Mahkamah Agung.

Profesi Hukum Itu Asyik! Sarjana Hukum: Bukan Sekadar Pengacara & Hakim

Kuliah hukum? Mau jadi hakim ya? Atau pengacara atau jaksa? Notaris itu kerjanya apa sih? Menyiapkan kontrak? Apa bedanya dengan profesi pengacara? Untuk para mahasiswa fakultas hukum atau sarjana hukum yang baru mau berkarir di bidang hukum pasti sudah amat familiar dengan tuduhan mau menjadi hakim atau pengacara, atau kebingungan banyak orang untuk membedakan profesi notaris atau pengacara. Lewat PROFESI HUKUM ITU ASYIK! Sarjana Hukum Bukan Sekadar Pengacara & Hakim, kami para alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) angkatan 1992 akan mencoba mengenalkan beragam profesi hukum yang kelak dapat dijalani oleh adik-adik pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah ataupun para mahasiswa fakultas hukum yang masih ‘galau’ dalam menentukan karir di masa depan. Ternyata seorang Sarjana Hukum (S.H.) dapat berkarier di berbagai bidang. Dalam buku ini kami coba pilihkan 25 profesi hukum yang dapat dijadikan acuan untuk berkarier, misalnya di bidang perbankan, migas, dan KPK, menjadi diplomat, wartawan, relawan, head hunter, serta masih banyak lainnya. Buku ini mencoba memperluas wawasan dan memberikan perspektif baru tentang profesi dalam bidang hukum yang dapat ditekuni.

Sarjana Hukum Bukan Sekadar Pengacara & Hakim, kami para alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) angkatan 1992 akan mencoba mengenalkan beragam profesi hukum yang kelak dapat dijalani oleh adik-adik pelajar yang masih duduk di ...

Lahirnya Pancasila

kumpulan pidato BPUPKI.

Speeches of year 1945 for the Independence of Indonesia.

Speeches of year 1945 for the Independence of Indonesia.

MANAJEMEN RISIKO, KRISIS, DAN BENCANA UNTUK INDUSTRI PARIWISATA YANG BERKELANJUTAN

Sebagai salah satu penggerak pembangunan ekonomi, industri pariwisata menyediakan lapangan kerja, membantu memutus siklus kemiskinan melalui pemberdayaan sumber daya manusia, dan menciptakan prospek baru untuk generasi yang akan datang. Di Indonesia dan di hampir semua negara dunia dewasa ini, industri pariwisata terbukti berdampak positif pada perekonomian nasional. Hal ini tampak dari kontribusi pariwisata terhadap PDB nasional dan daya serap lapangan kerja di sektor pariwisata. Namun, sebagaimana halnya industri yang bergerak di bidang jasa, industri pariwisata sangat rentan terhadap risiko. Risiko yang tidak dapat dikelola dengan baik akan menimbulkan krisis yang, jika tidak ditangani dengan saksama, bisa berubah menjadi bencana. Pada gilirannya, bencana mengakibatkan kerugian bisnis dan penurunan reputasi destinasi wisata, bahkan reputasi industri pariwisata sebuah negara secara keseluruhan. Karena itu, manajemen risiko untuk pariwisata berperan penting dalam mencegah bencana dan mengurangi dampak berbagai risiko yang mungkin muncul. Ditulis oleh para akademisi sekaligus praktisi yang telah berpengalaman di bidang kepariwisataan, buku ini mengupas antara lain: • Klasifikasi Risiko Industri Pariwisata • Mitigasi Risiko • Perangkat Manajemen Risiko • Manajemen Risiko Wisata Destinasi • Pengelolaan Informasi dan Media dalam Manajemen Risiko Pariwisata • Peran Pemerintah dalam Manajemen Risiko Pariwisata Dengan pembahasan yang demikian komprehensif, buku ini merupakan rujukan yang amat berharga bagi mereka yang berkepentingan dan berkecimpung dalam sektor kepariwisataan di negeri ini.

Perubahan teknologi yang begitu cepat akhir-akhir ini menyebabkan cepat usangnya aset perusahaan yang berkiprah di industri hospitality dan pariwisata. Kemajuan teknologi dewasa ini memungkinkan transaksi berlangsung setiap saat, ...

Fundamental Operation Research

B. Riset Operasi ( Operation Research ) Banyak pakar dalam bidang ini mengajukan beragam definisi mengenai Metode Riset Operasi . Salah satunya adalah Morse dan Kimball ' yang mendefinisikan Riset Operasi sebagai " metode ilmiah yang ...