MANAJEMEN LIMBAH INDUSTRI DALAM ASPEK HUKUM LINGKUNGAN
Pendekatan Praktis Implementasi Dokumen UKL-UPL Dalam Manajemen Limbah Industri
Lingkungan hidup Indonesia sebagai konsep ekologi, yang pengertiannya dibakukan dalam Pasal 1 Butir 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 berbunyi sebagai berikut: ” Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta mahkluk hidup lain. PTPN 7 Pagar Alam sebagai upaya peningkatan produksi yang berwawasan lingkungan melakukan Analisa Udara Emisi Ambient dan Kebisingan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolan Lingkungan Hidup. Secara ekonomis dilihat dari laporan konversi energi dari bahan bakar minyak solar ke bahan bakar cangkang kelapa sawit perusahaan mendapatkan keuntungan yang lebih besar, akan tetapi dikaji dari aspek hukum lingkungan ini menimbulkan dampak negatif adanya pencemaran udara dari yang ditimbulkan oleh sisa pemakaran cangkang kelapa sawit yaitu asap yang berwarna hitam. Buku ini membahas Manajemen Limbah Industri Dalam Aspek Hukum Lingkungan melalui pendekatan praktis dalam Penerapan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) – Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) Terhadap Pengelolaan Limbah Industri Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009
- ISBN 13 : 6239842621
- ISBN 10 : 9786239842628
- Judul : MANAJEMEN LIMBAH INDUSTRI DALAM ASPEK HUKUM LINGKUNGAN
- Sub Judul : Pendekatan Praktis Implementasi Dokumen UKL-UPL Dalam Manajemen Limbah Industri
- Pengarang : Herma Diana, S.H., M.D, S.H., M.D,
- Kategori : Law
- Penerbit : LD MEDIA
- Bahasa : id
- Tahun : 2022
- Halaman : 140
- Google Book : http://books.google.co.id/books?id=FHZjEAAAQBAJ&dq=intitle:manajemen+industri&hl=&source=gbs_api
-
Ketersediaan :
Pendekatan Praktis Implementasi Dokumen UKL-UPL Dalam Manajemen Limbah Industri Herma Diana, S.H., M.D. Tabel.1 Beberapa Bentuk Bahan Pencemaran Sumber: PP Nomor 41 tahun 1999 Pengendalian Pencemaran Udara Sedangkan sumber pencemar ...