Sebanyak 74 item atau buku ditemukan

Akuntansi Biaya

Book cahpter ini disusun oleh sejumlah akademisi dan praktisi sesuai dengan kepakarannya masing-masing. Buku ini diharapkan dapat hadir memberi kontribusi positif dalam ilmu pengetahuan khususnya terkait dengan Akuntansi Biaya. Sistematika buku “Akuntansi Biaya” ini mengacu pada pendekatan konsep teoritis dan contoh penerapan. Buku ini terdiri atas 10 Bab yang dibahas secara rinci dalam pembahasan, diantaranya: Pengertian Dan Posisi Akuntansi Biaya, Metode Penentuan Harga Pokok Pesanan, Klasifikasi Biaya Dan Sistem Akuntansi Biaya, Penggolongan Biaya Overhead Pabrik, Serta Penentuan Tarifnya, Departementalisasi Biaya Overhead Pabrik, Biaya Bahan Baku Dan Biaya Tenaga Kerja, Penentuan Harga Pokok Persediaan Produk Proses Awal, Metode Harga Pokok Proses Pengantar, Sistem Biaya Standar, dan Metode Penentuan Harga Pokok Produk Bersama dan Sampingan.

Buku ini terdiri atas 10 Bab yang dibahas secara rinci dalam pembahasan, diantaranya: Pengertian Dan Posisi Akuntansi Biaya, Metode Penentuan Harga Pokok Pesanan, Klasifikasi Biaya Dan Sistem Akuntansi Biaya, Penggolongan Biaya Overhead ...

PENGANTAR AKUNTANSI

Dari buku ini diharapkan dapat menambah pengetahuan para pembaca, penulis, pengajar, pekerja, yang terkait dengan Pengantar Akuntansi. Terutama mengenai Sejarah Perkembangan Akuntansi, Pengertian Akuntansi, Bidang Akuntansi, Prefesi Akuntan, Landasan Hukum Akuntansi, Jenis Perusahaan, serta Persamaan Akuntansi. Buku ini juga berisi informasi dan pengetahuan yang terkait dengan Siklus Akuntansi Perushaan Dagang dan Ayat Jurnal Koreksi. Selain itu buku ini juga memuat masalah Pengendalian Internal yang meliputi Manfaat Pengendalian Internal, Prinsip Pengendalian Internal, Keterbatasan Pengendalian Internal dan Rekonsiliasi Bank. Serta juga Akuntansi Untuk Piutang yang meliputi Pengertian Piutang, Jenis Piutang, Akuntansi Untuk Piutang. Begitu pula dalam buku ini ditulis hal-hal yang berhubungan dengan Persediaan yang meliputi Sistem Pencatatan Persediaan dan Metode Pencatatan Persediaan, serta Aktiva Tetap yang meliputi Jenis Aktiva Tetap, Akuntansi Akiva Tetap Berwujud, Faktor Yang Mempengaruhi Penyusutan Aktiva Tetap dan Metode Penyusutan Aktiva Tetap. Tak lupa juga ditulis hal-hal yang terkait dengan Investasi Jangka Pendek yang meliputi Sifat Investasi Jangka Pendek dan Bentuk Investasi Jangka Pendek, serta Akuntansi Perusahaan Manufaktur yang meliputi Harga Pokok Penjualan, Perhitungan Harga Pokok Produksi, Laporan Keuangan Perusahaan Manufaktur.

Dari buku ini diharapkan dapat menambah pengetahuan para pembaca, penulis, pengajar, pekerja, yang terkait dengan Pengantar Akuntansi.

Hukum Tata Negara Indonesia

Buku ini diharapkan dapat hadir memberi kontribusi positif dalam ilmu pengetahuan khususnya terkait dengan HUKUM TATA NEGARA INDONESIA. Sistematika Buku HUKUM TATA NEGARA INDONESIA ini memberikan nuansa berbeda yang saling menyempurnakan dari setiap pembahasannya, bukan hanya dari segi konsep yang tertuang secara terperinci, tetapi juga melalui penyampaian contoh penerapan yang sesuai dan mudah dipahami. Sistematika buku “HUKUM TATA NEGARA INDONESIA” ini mengacu pada pendekatan konsep teoritis dan contoh penerapan. Buku ini terdiri atas 12 Bab yang dibahas secara rinci dalam pembahasan, diantaranya: Konsep Negara Hukum, Ilmu Pengetahuan Hukum Tata Negara, Sejarah Ketatanegaraan Indonesia, Sumber-Sumber Hukum Tata Negara, Hierarkhi Peraturan Perundang-Undangan, Asas-Asas Hukum Tata Negara, Lembaga-Lembaga Negara Sebelum Amandemen UUD 1945, Lembaga-Lembaga Negara Sesudah Amandemen UUD 1945, Lembaga-Lembaga Negara Mandiri, Sistem Pemerintahan Daerah di Indonesia, Perkembangan Demokrasi di Indonesia, Perkembangan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Sistematika Buku HUKUM TATA NEGARA INDONESIA ini memberikan nuansa berbeda yang saling menyempurnakan dari setiap pembahasannya, bukan hanya dari segi konsep yang tertuang secara terperinci, tetapi juga melalui penyampaian contoh penerapan ...

COVID-19, Problematik Negara Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia

Prosiding Konferensi Nasional Hak Asasi Manusia, Kebudayaan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia pada Masa Pandemi COVID-19: Tantangan untuk Keilmuan Hukum dan Sosial. Volume 2

Prosiding Konferensi Nasional Hak Asasi Manusia, Kebudayaan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia pada Masa Pandemi COVID-19: Tantangan untuk Keilmuan Hukum dan Sosial. Volume 2

Manajemen Strategik

Kehadiran Buku Manajemen Strategik ini disusun oleh para akademisi dan praktisi dalam bentuk buku kolaborasi. Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam tigabelas bab yang memuat tentang Ruang lingkup Manajemen Strategik, Sejarah dan Perkembangan Manajemen Strategik, Visi, Misi, dan Tujuan Perusahaan, Analisis Lingkungan Eksternal, Manajemen Strategik, Formulasi Strategi, Strategi Bisnis (Bersaing), Strategi Fokus Pelanggan, Implementasi Strategi, Manajemen Strategi SDM, Manajemen Strategi pada Proses Operasional, Manajemen Strategi Keuangan, dan bab terakhir yaitu Evaluasi dan Pengendalian Strategik.

Kehadiran Buku Manajemen Strategik ini disusun oleh para akademisi dan praktisi dalam bentuk buku kolaborasi.

Manajemen Strategik (Konsep, Teori dan Praktik)

Buku dengan judul Manajemen Strategik (Konsep, Teori dan Praktik) merupakan buku pembelajaran, sumber refrensi dan pedoman belajar, buku ini mencakup tentang konsep dasar manajemen strategi; unsur-unsur manajemen strategi; fungsi dan peran pemimpin dalam manajemen strategi; fungsi, manfaat dan tujuan manajemen strategi; strategi bisnis; analisis dan situasi berdasarkan SWOT; ciri dan tantangan dalam manajemen strategi pada persaingan global; gaya kepemimpinan tentang visi, misi dan tujuan organisasi; strategi dalam bisnis; implementasi manajemen strategi dalam organisasi atau perusahaan; strategi generik; penerapan rencana bisnis; pembuatan strategi dan strategi global.

Buku dengan judul Manajemen Strategik (Konsep, Teori dan Praktik) merupakan buku pembelajaran, sumber refrensi dan pedoman belajar, buku ini mencakup tentang konsep dasar manajemen strategi; unsur-unsur manajemen strategi; fungsi dan peran ...

Modul Pembelajaran Hukum Pajak

Buku Hukum Pajak ini memberikan wawasan kepada mahasiswa tentang hak dan kewajiban wajib pajak yang berada di Indonesia, serta memberikan pemahaman mengenai manfaat serta penegakan hukum jika terjadi pelanggaran dalam undang-undang hukum pajak, serta sebagai dasar untuk mengikuti mata kuliah Perpajakan selanjut nya.

Buku Hukum Pajak ini memberikan wawasan kepada mahasiswa tentang hak dan kewajiban wajib pajak yang berada di Indonesia, serta memberikan pemahaman mengenai manfaat serta penegakan hukum jika terjadi pelanggaran dalam undang-undang hukum ...

Hukum Kontrak Dan Perancangan Kontrak (Dalam Hukum Perdata Dan Hukum Islam)

Perkembangan dunia bisnis di Indonesia menghendaki suatu perjanjian (kontrak) tertulis. Hal ini bukan hanya karena perjanjian (kontrak) sebagai dasar hukum lahirnya hubungan hukum di antara para pihak, melainkan sebagai dasar pembuktian jika dikemudian hari terjadi sengketa, mengingat dalam hukum acara perdata di Indonesia dalam proses pembuktian di persidangan alat bukti tertulis menempati posisi pertama sesuai dengan ketentuan Pasal 164 HIR/284 RBG jo. Pasal 1866 KUHPerdata menyatakan “Alat pembuktian meliputi 1. Bukti tertulis; Bukti saksi; 3. Persangkaan; 4. Pengakuan; 5. Sumpah. Berdasarkan hal tersebut, Hukum kontrak dan Teknik perancangan kontrak sudah seharusnya menjadi salah satu keahlian wajib yang harus dimiliki setiap lulusan sarjana hukum dan sarjana syariah. Dengan terbitnya buku “Hukum Kontrak Dan Perancangan Kontrak (Dalam Hukum Perdata Dan Hukum Islam)” penulis berharap dapat berbagi wawasan dan memberikan gambaran bagi para pembaca untuk lebih memahami tentang pengertian hukum kontrak, subjek dan objek hukum kontrak, syarat sahnya kontrak, pelaksanaan kontrak, hapus dan berakhirnya kontrak, dan bagaimana teknik dalam merancang kontrak yang baik dan benar. Buku ini tidak hanya membahas tentang hukum kontrak dalam hukum perdata, melainkan juga disertai bagaimana hukum kontrak dalam hukum Islam.

Perkembangan dunia bisnis di Indonesia menghendaki suatu perjanjian (kontrak) tertulis.

Hukum Kenotariatan Indonesia Jilid 2

Book Chapter dengan judul Hukum Kenotariatan Indonesia 2 masih terkait dengan Book Chapter Hukum Kenotariatan Indonesia 1, untuk menperoleh pemahaman secara menyeluruh – holistik keduanya harus dibaca dan dipahami. Dalam Book Chapter ini ada 13 tulisan yang membahas dan mengupas Hukum Kenotariatan dari berbagai sudut pandang.

Selain UUJN-P belum mengatur penggunaan teknologi informasi dalam pembuatan akta Notaris juga terdapat pembatasan dalam undang-undang informasi dan transaksi elektronik yang membatasi akta Notaris tidak boleh dibuat dalam bentuk dokumen ...

Tokoh-Tokoh Pembaharu Hukum Islam di Indonesia

Berbicara tentang pembaharuan hukum Islam tidak lepas dari upaya melalui proses tertentu yang dilakukan oleh mereka yang mempunyai kompetensi dan otoritas dalam pengembangan hukum Islam (mujtahid), dengan cara-cara tertentu, berdasarkan kaidah-kaidah istinbat/ijtihad untuk menjadikan hukum Islam dapat tampil lebih segar dan nampak modern tidak ketinggalan zaman. Dari sini, dapat dipahami bahwa pembaharuan hukum Islam adalah upaya atau gerakan ijtihad untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian ajaran Islam di bidang hukum dengan kemajuan modern, sehingga hukum Islam dapat menjawab segala tantangan yang ditimbulkan oleh perubahan-perubahan sosial sebagai akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Secara umum terdapat lima metode yang digunakan dalam upaya pembaharuan hukum Islam, metode-metode tersebut adalah (1) takhayyur, (2) talfiq, (3) takhshîsh al-qadlâ, (4) siyâsah syar‘îyah, dan (5) reinterpretasi nash. Meskipun dalam penggunaan istilah metode-metode tersebut, dalam hal-hal tertentu antara satu ilmuan dengan ilmuan yang lain kadang berbeda. Misalnya untuk menyebut istilah takhshâsh alqadlâ dan/atau siyâsah syar‘îyah dengan metode prosedur administrasi. Demikian juga untuk istilah reinterpretasi (penafsiran ulang) digunakan istilah ijtihad. Di samping itu, juga terdapat perbedaan dalam hal pengelompokan, misalnya istilah takhayyur dan talfiq. Sebagian ilmuan memisahkan antara takhayyur dan talfiq, namun ada juga yang menyatukannya. Adapun dasar pertimbangan yang digunakan dalam menggunakan metode-metode tersebut di atas setidaknya ada dua, yaitu: (1) mashlahah mursalah, dan (2) konsep yang lebih sejalan dengan tuntutan dan perubahan zaman. Wal hasil, kemaslahatan menjadi ujung tombak dalam pergerakan dan reformasi hukum Islam. Demikian ini karena mashlahat merupakan inti dari maqashid al shari’ah (tujuan hukum Islam). Sejalan dengan pernyataan Al-Syatibi bahwa pada dasarnya hukum dan seperangkat aturan-aturan yang disyari’atkan oleh Allah kepada umat manusia memiliki maksud dan tujuan demi ketercapaiannya kemaslahatan umat manusia. Buku ini terdiri atas 17 Bab yang dibahas secara rinci dalam pembahasan, diantaranya Gagasan Dan Dinamikan Pembaharuan Hukum Islam Di Indonesia, Maslahah: Kerangka Metodologis Paradigma Pembaharuan Hukum Islam, Prof. Dr. Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Prof. Dr. Hazairin Harahap, Prof. Dr. Ibrahim Hosen, Prof. Dr. Munawir Syadzali, Dr. (HC) K.H. Sahal Mahfuz, Dr. Nurcholis Madjid (Cak Nur), K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Prof. Dr. M. Quraish Shihab, M.A., Prof. Dr. Huzaimah T. Yanggo, M.A., Prof. Dr. M. Atho Mudzhar, MSPD, Prof. Dr. Satria Effendi M. Zein, M.A., Prof. Dr. Juhaya S. Praja, M.A., Prof. Dr. M. Amin Abdullah, K.H. Masdar F. Mas’udi, dan Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, M.A.

Dr. Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Prof. Dr. Hazairin Harahap, Prof. Dr. Ibrahim Hosen, Prof. Dr. Munawir Syadzali, Dr. (HC) K.H. Sahal Mahfuz, Dr. Nurcholis Madjid (Cak Nur), K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Prof.