Sebanyak 11 item atau buku ditemukan

Inovasi dan Difusi Inovasi Pendidikan

Pendidikan Biologi

Pendidikan mengalami inovasi yang ekstrim pada era Revolusi Industri 4.0, 5.0 dan pada Era Pandemi COVID-19. Inovasi diartikan sebagai sesuatu yang baru atau sesuatu yang dipersepsi baru. Rogers (1983) mendefinisikan inovasi "an idea, practice, or object perceived as new by the individual or other unit of adoption". Artinya, inovasi itu adalah ide, praktek, atau benda yang baru atau yang dipersepsi baru. Inovasi di bidang industry ditandai dengan otomatisasi, robotik, internet of things (IoT), 3D printing, digitalisasi, dan big data analysis. Inovasi di bidang Pendidikan tidak kalah seru dengan inovasi di bidang industri. Inovasi Pendidikan terjadi di berbagai bidang, meliputi kurikulum, bahan ajar, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan strategi penilaian. Pendidikan yang dulu mengandalkan sistem pedagogi kini berkembang menjadi heutagogy, peeragogy, dan cybergogy. Perkembangan internet of things (IoT), robot teacher, augmented reality, dan virtual reality telah mengubah paradigma pendidikan, termasuk Pendidikan biologi. Pendidik dan siswa perlu menyesuaiakan diri dengan inovasi tersebut.

Pendidikan mengalami inovasi yang ekstrim pada era Revolusi Industri 4.0, 5.0 dan pada Era Pandemi COVID-19.

Praktikum Akuntansi Keuangan 1

Buku laboratorium akuntansi ini dibuat sesuai dengan keadaan perusahaan dagang dan jasa dalam praktek sebenarnya. Sehingga penulis mengharapkan mahasiswa yang menyelesaikan laboratorium ini akan terbiasa dan tidak merasa asing lagi dengan dokumen-dokumen yang digunakan dalam transaksi bisnis perusahaan dagang dan jasa. Buku laboratorium ini terdiri dari dua bagian, yakni bagian modul I yang berisi informasi, bukti transaksi, dan instruksi praktik. Bagian II merupakan kertas kerja. Dalam mengerjakan latihan laboratorium ini, mahasiswa dilatih untuk dapat melakukan pencatatan secara manual dan terkomputerisasi dengan berpedoman pada tahapan-tahapan akuntansi sesuai instruksi di buku laboratorium ini. Pedomannya terdapat pada buku pertama, sedangkan pengerjaan dapat dilakukan pada buku kedua.

Buku laboratorium ini terdiri dari dua bagian, yakni bagian modul I yang berisi informasi, bukti transaksi, dan instruksi praktik. Bagian II merupakan kertas kerja.

Juris Muda

Bunga Rampai Ilmu Hukum

Artikel pertama membahas tengan Virtual Police yang secara berkelompok ditulis oleh Ardhana Christian Noventri, Noering Ratu Fatheha Fauziah Sejati, dan Qona’Aha Noor Maajid. Kebebasan berekspresi yang mudah dilakukan dalam era disrupsi teknologi4.0 berupaya dibatasi oleh Surat Edararan Kapolri Nomor 2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif. Pembahasan menekankan pada perlindungan dan prinsip hak asasi manusia, baik yang diatur secara nasional atau internasional. Virtual Police seharusnya dilaksanakan dengan memperhatikan 2 aspek yaitu: pertama, dilakukan dengan menerapkan tata kelola internet yang baik (good internet governance) serta melibatkan seluruh pihak yang terkait; kedua, harus memenuhi semua prinsip yang terkandung dalam three part test yaitu meliputi provide by law, legitimate aim, dan necessary. Artikel kedua terkait pengaturan Video on Demad (VoD) yaitu sistem yang memungkinkan penggunanya untuk dapat memilih dan menonton video dari internet sesuai dengan keinginannya. Rahajeng Dzakiyya Ikbar, Stefania Arshanty Felicia, Harven Filippo Taufik menyatakan VoD merupakan imbas dari relasi antara masyarakat dengan internet beserta dampak negatifnya (contohnya menyinggung SARA, berisi pornografi dan kekerasan). VoD dalam perspektif Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran akan dibandingkan dengan model pemberlakuan di Uni Eropa dan Asia Tenggara. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai lembaga pengawas hanya fokus pada tayangan di televisi dan belum menjangkau layanan VoD. Pengawasan VoD yang dilakukan di Uni Eropa dengan nama Audiovisual Media Services Directive dan di Singapura melalui Infocomm Media Development Authority kiranya dapat dijadikan sebagai pembelajaran. Artikel ketiga yang digagas oleh Kornelius Benuf dan Rizky Prasetyo membahas relasi kesamaan hakekat hukum progresif dengan perkembangan teknologi. Bahwasannya hukum progresif merupakan jawaban atas ketertinggalan hukum positif dari pesatnya perkembangan teknologi. Hukum positif dinilai bersifat kaku dan belum mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi akibat kemajuan teknologi (contohnya kasus pencurian data pribadi dan alternatif penyelesaian sengketa online). Sebaliknya, hukum progresif yang bersifat fleksibel dan responsif dianggap mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi akibat kemajuan teknologi, sehingga disimpulkan muara pada hukum dan teknologi adalah untuk manusia. Artikel keempat juga membahas tentang Virtual Police, berbeda dengan tulisan pertama, Erlangga Yudha Prasetya, Farhan Adin Nugroho dan I Gusti Ngurah Anantha Wikrama Jayaningrat fokus pada Virtual Police sebagai cyber crime dan perlindungan atas hak privasi tersebut. Prinsipnya, hak atas privasi sebagai hak asasi manusia sebagaimana dirujuk dari Pasal 28A s/d Pasal 28I dan Pasal 28J UUD NRI 1945 serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2-3/PUU-V/2007 bukan merupakan hak absolut. Tulisan ini menyarankan walaupun mekanisme kerja Virtual Police dianggap tidak melanggar hak atas privasi seseorang, namun sebaiknya dibentuk peraturan khusus yang menjadi payung hukum-nya sehingga terdapat suatu kepastian hukum dalam penerapan Virtual Police. Hidayatul Sabrina, Nanda Alifia Widyadhana dan Jazilah Astiti menulis artikel kelima terkait financial technology (fintech). Fintech di era revolusi industri 4.0 memberikan kemudahan sekaligus kecemasan, sebab akses pembayaran, pinjaman dan jasa layanan lainnya semakin mudah namun pinjaman online (peer-to-peer lending/ P2PL) juga banyak merugikan. Menurut Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dibalik kemudahan pinjaman, fintech mensyaratkan pemberian akses penuh oleh calon peminjam termasuk semua nomor kontak dan akses akun media sosial yang bisa merugikan pihak ketiga. Keabsahan pihak ketiga sebagai penjamin tanpa persetujuan dengan alasan emergency contact adalah tidak sah dan bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Lebih lanjut, perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan data pribadi pihak ketiga dapat dilakukan dengan mulai membahas dan mengesahkan RUU PDP. Penggunaan Artificial Intelligence (AI) ditulis oleh Ridho Budaya Septarianto, Nurasyifah Khoirala dan Avany Mahmudah dalam artikel keenam. Saat ini hampir seluruh aspek kehidupan manusia tidak terlepas dari teknologi, termasuk bidang hukum antara lain saat membuat peraturan yang memanfaatkan kecerdasan buatan atau AI. Tulisan ini menyatakan bahwa AI sebagai bentuk perkembangan teknologi ilmu komputer sangat membantu efisiensi pembentukan peraturan sebab secara teknis mampu mengidentifikasi, menghilangkan atau mengintegrasikan data yang perlu dan tidak diperlukan. Penggunaan yang efektif dan efisien dianggap mampu menciptakan produk legislasi yang lebih harmonis. Artikel ketujuh tentang data pribadi dengan metode perbandingan dilakukan oleh Kartika Saraswati. Kejadian penyalahgunaan data pribadi mulai menjadi perhatian saat Cambridge Analytica menggunakan data pengguna Facebook untuk pemilu presiden di tahun 2016. Ketiga pihak yaitu perusahaan, konsumen dan Pemerintah diharapkan mulai tanggap dengan semakin kompleksnya permasalahan terkait data pribadi. Perbandingan dilakukan antara Indonesia, Amerika Serikat serta Uni Eropa. Model Uni Eropa nyatanya lebih memberikan pengaruh dalam pengaturan data pribadi di Indonesia dan negara lainnya. Amerika Serikat lebih menekankan pada hak kebendaan, sementara Uni Eropa melalui EU GDPR menyatakan sebagai bagian dari HAM. Praktik insider trading saham di masa pandemi covid-19 dibahas oleh Inneke Agustin dalam artikel kedelapan. Data statistik menunjukkan pandemi covid-19 justru meningkatkan jumlah investor pasar modal di Indonesia dari 3,88 juta menjadi 4,51 juta orang. Pasar modal yang menjadi barometer perkembangan perekonomian suatu negara, nyatanya juga menimbulkan berbagai kejahatan, salah satunya adalah insider trading. Pembahasan awal menunjukkan disgorgement dilakukan sebagai upaya perlindungan investor yang dirugikan akibat insider trading bila dirujuk dari Pasal 52 Ayat (2) UU OJK dan Pasal 19 Peraturan Otorits Jasa Keuangan Nomor 49/POJK.04/2016 tentang Dana Perlindungan Pemodal.Kedua tentang indikator transaksi tidak wajar atau insider trading dalam pasar modal yang nampak dari Unusual Market Activity/Unusual Moving Average meliputi: abnormal return, volatilitas return, nilai transaksi, dan dominasi anggota bursa. Artikel terakhir oleh Annisa Regita Cahyani dan Swesty Medhilia Puteri menuliskan tentang AI dalam perspektif perlindungan tenaga kerja di Indonesia. Di Indonesia penggunaan AI kini semakin marak, contohnya pembayaran tol dengan kartu e-toll, pengawasan tempat umum dengan CCTV, penerapan tilang elektronik, penerapan e-court, dan pengawasan udara menggunakan drone. Tulisan ini menunjukkan bahwa AI telah menggeser peran manusia sebagai tenaga kerja, sehingga banyak pengangguran. Pemerintah disarankan membuat peraturan yang mengatur tentang: pertama, penggunaan AI agar tidak mengancam ketenagakerjaan di Indonesia; kedua, membuat kualifikasi AI yang bisa digunakan di Indonesia; ketiga, mengadakan pelatihan bagi tenaga kerja supaya mampu menguasai dan mengembangkan AI, serta lebih kreatif dan inovatif dalam menghadapi revolusi industri.

Penggunaan yang efektif dan efisien dianggap mampu menciptakan produk legislasi yang lebih harmonis. Artikel ketujuh tentang data pribadi dengan metode perbandingan dilakukan oleh Kartika Saraswati.

Manajemen strategi

konsep & implementasi

Isi buku Manajemen Strategi. Konsep dan Implementasi edisi 2 adalah merujuk pada isi edisi 1 yang telah diterbitkan pada tahun 2019, namun demikian dalam edisi 2 dilakukan penambahan isi pada bab 2, mempembaharui isu terkini pada bab 9 yang terkait dengan IR 4.0, S 5.0 dan BRI dan menambah 1 bab, yakni Bab 10 tentang Triple Helix, Quadruple Helix dan Quintuple Helix. Pada hakekatnya buku ini berisi uraian tentang manajemen strategi secara holistic, dalam arti memberikan paparan tentang dasar teori; uraian dan ulasan perilaku praktek; contoh praktis implementasi strategi. Secara keseluruhan buku ini terdiri dari 10 bab, masing-masing terdiri dari: Bab 1 Esensi Manajemen strategi, berisi 5 sub bab (Latar belakang manajemen Strategi, Substansi manajemen strategi, Manfaat Manajemen Strategi, Perangkap Manajemen Strategi dan Ringkasan). Bab 2 Formulasi Strategi, berisi 4 sub bab (Tahap Identifikasi, Tahap Penyesuaian, Tahap Keputusan, Ringkasan) Bab 3 Paradigma Manajemen Strategi, berisi 3 sub bab (Pola Dasar Manajemen Strategi, Jangkauan Manajemen Strategi, Ringkasan) Bab 4 Karakteristik Strategi, berisi 3 sub bab (Orientasi Strategi, Kategori Strategi, Ringkasan) Bab 5 Visi dan Misi, berisi 3 sub bab (Visi, Misi, Ringkasan) Bab 6 Implementasi, berisi 5 sub bab (Sasaran, Kebijakan, Penolakan, Pendekatan, Ringkasan) Bab 7 Evaluasi berisi 6 sub bab (Inovasi, Komitmen, Proaktif, Sinkronisasi, Pola Evaluasi, Ringkasan) Bab 8 Bisnis Intelijen, berisi 4 sub bab (Bisnis Intelijen, Siklus Hidup Strategi, Kesinambungan Strategi, Ringkasan) Bab 9 Manajemen Strategi Globalisasi, berisi 4 sub bab (IR 4.0, S 5.0, BRI, Ringkasan) Bab 10 Triple Helix, Quadruple Helix & Quintuple Helix, berisi 5 sub bab (Konsep Inovasi Triple Helix, Konsep Inovasi Quadruple Helix, Konsep Inovasi Quintuple Helix, Manajemen Strategi Multi Helix, Ringkasan) Isi buku ini ditulis dengan materi terkini, dengan harapan pembaca agar bisa memahami konsep manajemen strategi dari sisi teori dan teknis implementasi dalam dunia aktual. Untuk menunjang otentifikasi buku, materi buku ditulis dengan berbagai sumber, yakni dari buku ajar (text book), artikel dalam jurnal dan ulasan penulis yang berlatar belakang praktisi dan akademisi.

Isi buku Manajemen Strategi.

Manajemen Strategis

Dalam buku ini menyajikan 12 bab dengan cakupan materi yang dibahas meliputi kerangka kerja dan proses manajemen strategik, daya saing dalam industri, sumber daya perusahaan dalam keunggulan bersaing, analisis SWOT dan perumusan strategi perusahaan. Buku ini terdiri atas dua belas bab, dengan cakupan materi yang dibahas meliputi kerangka kerja dan proses manajemen strategik, daya saing dalam industri, sumber daya perusahaan dalam keunggulan bersaing, analisis SWOT dan perumusan strategi perusahaan, strategi perusahaan, strategi fungsional perusahaan, strategi pilihan, evaluasi dan pengendalian strategi, serta studi kasus manajemen strategi pada beberapa perusahaan mulai dari jasa, ritel, asuransi, jasa perbankan dan manufaktur. Dipahami bahwa manajemen strategik diperlukan untuk menghadapi daya saing strategis, dalam hal ini bagaimana perusahaan berusaha mencapai daya saing strategis dan keuntungan di atas rata-rata. Diketahui bahwa proses manajemen strategis merupakan serangkaian komitmen, keputusan dan tindakan yang diperlukan oleh sebuah perusahaan untuk mencapai daya saing strategis dan mendapatkan keuntungan di atas rata-rata. Manajemen strategi tidak selalu membutuhkan proses formal untuk menjadi efektif. Praktik-praktik perencanaan dari organisasi-organisasi nyata menunjukkan bahwa nilai riil suatu perencanaan strategis harus lebih mengarah ke orientasi pada masa depan dari proses perencanaan itu sendiri dibandingkan hasil perencanaan strategis tertulis.

Diketahui bahwa proses manajemen strategis merupakan serangkaian komitmen, keputusan dan tindakan yang diperlukan oleh sebuah perusahaan untuk mencapai daya saing strategis dan mendapatkan keuntungan di atas rata-rata.

Hukum Administrasi Kependudukan Elektronik

Paradoks Perlindungan dan Pengakuan Status Pribadi Serta Status Hukum Terhadap Kontrol Kepatuhan Warga Negara di era 5.0

Perlindungan terhadap data kependudukan di Indonesia masih tersebar di dalam pasal dalam berbagai produk hukum yang sifatnya masih sektoral seperti misalnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Sementara itu pengaturan perlindungan data Penduduk dan perlindungan Data Pribadi Penduduk sebagaimana diamanatkan dalam pasal 5 huruf c dan f Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan belum terbit hingga buku ini selesai.

Perlindungan terhadap data kependudukan di Indonesia masih tersebar di dalam pasal dalam berbagai produk hukum yang sifatnya masih sektoral seperti misalnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 ...

Menciptakan pemimpin hebat dengan kode etik dan budaya kerja

Buku yang berjudul “Menciptakan Pemimpin Hebat Dengan Etik dan Budaya Kerja” merupakan buku Manajemen pertama yang ditulis oleh penulis. Keempat buku lain sebelumnya adalah buku – buku Motivator yang lebih berdasarkan pengalaman pribadi penulis. Buku – buku tersebut adalah “Mutiara Kehidupan Berbalut Salju”, “Jatuh Bangun Meraih Impian”, “Ayahku Jenderal Besarku” dan “Kimiawan Global”. Buku Manajemen pertama ini ditulis atas keprihatinan penulis melihat banyaknya pemimpin perusahaan atau organisasi di tanah air yang terlibat berbagai kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Perusahaan atau organisasi yang terlibat, bukan hanya perusahaan kecil atau sedang yang beroperasi hanya di Indonesia. Namun, banyak perusahaan atau organisasi yang sudah “go public” dan wilayah operasinya sudah merambah ke berbagai negara. Padahal perusahaan – perusahaan tersebut sangat dibutuhkan oleh bangsa Indonesia untuk mendukung bergeraknya ekonomi nasional melalui sektor riil. Yang memprihatinkan sekali adalah, KKN tersebut didukung oleh sebagian aparatur negara (Pemerintah), yang semestinya menjaga agar jangan terjadi KKN di perusahaan – perusahaan di Indonesia. Mantan Komisioner KPK, Laode M Syarif menuturkan, banyak kasus korupsi yang ditangani KPK berawal dari adanya konflik kepentingan (conflict of interest). “Saya bisa pastikan seluruh kasus korupsi yang ditangani KPK ada unsur konflik kepentingan karena memperkaya diri sendiri dan orang lain, tidak ada terjadi memperkaya diri sendiri kalau kita punya kepentingan di situ”. Padahal, kalau para pemimpin dan aparatur negara mampu bekerja dengan etik kerja yang sudah tertulis dalam pernyataan kode etik perusahaan atau organisasi maka KKN akan bisa dicegah. Menghindari adanya konflik kepentingan adalah salah satu isi kode etik yang penting dalam perusahaan dan organisasi. Budaya kerja yang telah lama dibangun atas dasar nilai – nilai inti (core values) dari para pemimpin dan pekerja perusahaan atau anggota organisasi akhirnya runtuh saat terjadi KKN. Apabila kita melihat kasus – kasus di Amerika Serikat, kita semua masih ingat runtuhnya perusahaan – perusahan ternama di dunia seperti Arthur Andersen, WorldCom, Rite Aid dan yang lainnya pada awal tahun 2000-an. Penyebabnya adalah adanya pelanggaran etik dan budaya kerja, yang tanpa disadari bisa meruntuhkan “kedigdayaan” perusahaan – perusahaan yang demikian hebat di dunia. Krisis ekonomi di Amerika Serikat pada tahun 2008 akibat adanya kasus kredit perumahan yang gagal bayar (default), yaitu subprime mortgage, penyebabnya adalah seputar pelanggaran etik dan budaya kerja. Buku ini ditulis untuk mengingatkan kembali para pemimpin perusahaan atau organisasi untuk senantiasa mematuhi kode etik dan budaya yang sudah ada. Mana yang pantas atau tidak pantas dilakukan dalam menjalankan bisnis bisa tercermin dari kode etik yang dipahami. Hal – hal tersebut sangat penting mengingat “menghalalkan” segala cara demi memenangkan persaingan bisnis adalah sudah menjadi hal yang lumrah saat ini. Etika bisnis saat ini mulai banyak dilupakan. Cukup banyak referensi yang penulis gunakan untuk untuk menulis buku ini. Tulisan – tulisan dari salah satu profesional Human Resources (Sumber Daya Manusia) dari Amerika Serikat, yaitu Susan M. Heathfield telah menjadi paling banyak kontribusinya dalam buku ini. Ada juga profesional Human Resources lainnya seperti Osmond Vitez dan Alan Li. Buku dengan judul “The Moral Muteness of Managers” (pp. 73-88, 1989), karya Frederick Bird and James Waters menjadi salah satu acuan tulisan dalam buku ini. Masih ada lagi, satu buku dari David Ingram, Reviewed by Jayne Thompson, yang berjudul “Examples of Ethics Violations in Business” (Updated March 08, 2019), telah ikut memperkaya isi dari buku ini. Pengalaman kerja penulis di sebuah perusahaan minyak dan gas yang berasal dari Inggris, yaitu BP telah mampu memberikan banyak penjelasan tentang kode etik yang berlaku di perusahaan tersebut. Sebagai sebuah perusahaan minyak dan gas yang beroperasi pada lebih dari 70 negara di dunia, kode etik yang dimilikinya sangat detil dan mampu menjawab segala persoalan etik dalam menjalankan operasinya di belahan dunia ini. Contoh – contoh yang disampaikan juga sangat jelas dan mudah dipahami.

Beberapa pekerja melakukan pekerjaan dengan caranya sendiri yang sebenarnya tidak bisa diterima dalam praktek bisnis. Saat ini di tempat kerja, tuduhan – tuduhan potensial yang berkaitan dengan perlakukan tidak adil, diskriminasi, ...

Kurikulum Pendidikan

Konsep Dasar, Landasan,Komponen, Pengembangan, Implementasi, Evaluasi dan Dinamika Perkembangannya di Indonesia

Penulisan buku ini terinspirasi dari semakin mendesaknya kebutuhan akan pemahaman komprehensif insan pendidikan pada semua level pendidikan tentang kurikulum di tengah dinamika dan perubahan yang tiada hentinya terjadi. Untuk konteks Indonesia, perubahan kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta jenjang pendidikan tinggi merupakan suatu keniscayaan. Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, kemendikbudristek sedang mengimplementasikan kurikulum baru yakni Kurikulum Merdeka; sedangkan pada jenjang pendidikan tinggi, insan pendidikan sedang disibukkan dengan penerapan kurikulum dengan nama Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Penerapan kurikulum baru idealnya mengandaikan pemahaman stakeholder dari semua lapisan terhadap kajian paling dasar dan pokok tentang kurikulum. Kehadiran buku ini diharapkan dapat memberikan kesegaran bagi insan pendidikan di tengah hiruk pikuk perubahan yang tak terelakkan. Insan pendidikan kiranya dihantar untuk memahami lebih dalam tentang kurikulum dan akhirnya memiliki kecakapan yang memadai dalam mengimplementasikan kurikulum baru yang sedang diterapkan. Buku ini disusun menurut sistematika sebagai berikut: Bab I membahas tentang konsep dasar kurikulum dan ruang lingkupnya; Bab II membahas tentang landasan-landasan kurikulum; Bab III membahas tentang komponen kurikulum; Bab IV menelusuri tentang pengembangan kurikulum; Bab V berisi tentang implementasi kurikulum; Bab VI membahas tentang evaluasi kurikulum; dan akhirnya, bab VII membahas tentang dinamika perkembangan kurikulum di Indonesia.

Penulisan buku ini terinspirasi dari semakin mendesaknya kebutuhan akan pemahaman komprehensif insan pendidikan pada semua level pendidikan tentang kurikulum di tengah dinamika dan perubahan yang tiada hentinya terjadi.

Manajemen Sumberdaya Manusia di Era Revolusi Industri 4.0

Pemikiran dan praktek MSDM mengalami perkembangan mengikuti perkembangan pemikiran dan praktek di bidang dan ilmu manajemen. Pemikiran di bidang ilmu manajemen berkembang sangat pesat, bahkan termasuk salah satu bidang ilmu yang tercepat perubahannya. Saya teringat pada awal tahun 1990-an tepatnya pada tahun 1994 Brian L. Joiner dalam bukunya The Fourth Generation Management-The New Business Conciousness: How the Evolution of Management and the Revolution in Quality are Converging, and What is Means for Business and the Nation (McGraw-Hill Education), menjelaskan secara detail perkembangan generasi pemikiran ilmu manajemen sebelumnya dan sekaligus memperkenalkan Generasi Keempat. Pemikiran utama dalam generasi ini adalah konsep Management by Process yang menggantikan generasi ketiga yaitu konsep Management by Result. Perubahan konsep ini merupakan perubahan paradigma manajemen dari yang bertumpu pada organisasi piramida menjadi organisasi horisontal. Tom Peters pada tahun 1992 dalam bukunya Liberation Managemen: Necessary Disorganization for the Nanosecond Nineties (Ballantine Books), yang memprediksi bahwa bentuk organisasi perusahaan pada awal Abad 21 cenderung melakukan de-organization menuju bentuk Banker Organization. Transformasi budaya organisasi dari nilai-nilai hubungan kerja yang bersifat ‘atasan-bawahan’ menjadi kemitraan yang setara dalam hubungan kerja. Perubahan dari functional teamwork menjadi role teamwork, dan perubahan konsep job description menjadi konsep job role. Namun hanya dalam kurun waktu 2 tahun tepatnya pada tahun 1996, Charles M. Savage memperkenalkan Generasi Kelima dalam pemikiran ilmu manajemen yang dipresentasikan dalam bukunya : “ The 5th Generation Management -- Co-Creating Through Virtual Enterprising, Dynamic Teaming and Knowledge Networking. (Butterworth-Heilmann., Wildwoor, 1996). Pandangan Savage ini melengkapi dan melanjutkan pandangan Joiner yang intinya menjelaskan bahwa kompleksitas perubahan dalam era global menuntut setiap perusahaan (organisasi) melakukan integrasi (keterpaduan) dan jejaring (networking) dan merupakan prasyarat bagi terbangunnya multiple strategy alliances. Savage juga menekankan bahwa peningkatan daya saing organisasi perusahaan perlu memperhatikan kepentingan pelanggan, dalam arti pelanggan perlu dilibatkan dalam pengambilan keputusan (kebijakan) perusahaan yang kemudian dikenal dengan prinsip customer’s customer. Selanjutnya, Peter Drucker menyebut bahwa persaingan yang sedang berlangsung dan diperkirakan terus berkelanjutan ke depan merupakan persaingan yang berbasis prinsip knowledge to knowledge competition. Dalam persaingan seperti ini maka yang sangat penting dikembangkan sebagai kekuatan organisasi/perusahaan adalah how the brain learns best, bagaimana agar kemampuan otak para pekerja bisa dioptimalkan. Menurut Drucker, Selain kekuatan penguasaan ilmu pengetahuan yang dapat mendorong peningkatan daya saing juga yang terpenting adalah kecepatan (speed), bahkan beberapa kalangan (teoritis dan praktisi) memandang persaingan sekarang ini sebagai speed up competition. Dalam kondisi persaingan seperti ini maka kecepatan (speed) menjadi salah satu penentu utama untuk meraih tingkat daya saing (keunggulan) yg lebih tinggi. Terakhir saat menjelang memasuki Abad 21 konsep Ilmu Fisika dan bidang Matematika banyak berkontribusi dalam pengembangan ilmu manajemen seperti Teori Quantum (E = m.C2), yang mengandalkan pada kecepatan untuk meningkatkan daya saing yang kemudian dikenal dengan Quantum Management, yang selanjutnya berkembang teori Quantum Leadership. Teori ini menawarkan 3 (tiga) kecepatan yang harus dimiliki oleh seseorang (pebisnis) untuk berhasil unggul, yaitu quick to see (cepat melihat peluang bisnis), quick to decide (cepat mengambil keputusan), dan quick to act (cepat bertindak). Kalau pada era sebelumnya bidang Psikologi banyak memberi kontribusi pada perkembangan ilmu manajemen terutama di bidang manajemen sumberdaya manusia seperti aspek motivasi, kemudian bidang Mathematical Programming pada fase berikutnya yang melahirkan Management Science. Maka terakhir ilmu manajemen banyak dipengaruhi oleh kemajuan teknologi khususnya Teknologi Informasi. Seiring dengan perkembangan ilmu manajemen, ilmu MSDM juga mengalami perkembangan pemikiran sejak sebelum revolusi Industri I hingga sekarang. Pada awalnya MSDM dikenal dengan Prepersonal Management. Pada era ini para pekerja dipandang tidak memiliki pengetahuan dan skill sehingga mereka bekerja atas instruksi manajer. Cara kerja para pekerja diibaratkan seperti cara kerja mesin (man-machine dengan on-off system), bekerja ketika dion dan berhenti ketika dioff. Mereka tidak dibedakan berdasarkan pengetahuan dan skill, semuanya dipandang sama sehingga penghargaan juga sama untuk semuanya. Periode berikutnya dikenali dengan Personal Management. Para pemilik perusahaan dan manajer memandang bahwa para pekerja berbeda-beda sesuai dengan tingkat pengetahuan dan skill mereka. Insentif dan penghargaan lainnya diberikan kepada pekerja sesuai dengan tingkat keterampilan mereka. Semakin tinggi keterampilan pekerja semakin besar pula upah yang mereka terima. Supaya system seperti ini bisa dilaksanakan dengan baik, perusahaan membentuk bagian personalian yang bertugas untuk menilai dan menetapkan tingkat keterampilan dan karakteristik lainnya para pekerja. Teori dan praktek penilaian keterampilan (kinerja) mulai berkembang dan diterapkan di berbagai perusahaan (industri). Pada tahun 1950-an mulai berkembang pemikiran tentang manajemen sumberdaya manusia, terutama ketika ilmu psikologi mengintrodusir variabel motivasi ke dalam ilmu manajemen. Bahwa kinerja pekerja tidak hanya ditentukan oleh penguasaan pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill) tetapi faktor motivasi ikut menjadi penentu kinerja pekerja, dan motvasi sangat terkait dengan sikap pribadi seseorang. Pada akhirnya berkembang konsep KSA (Knowledge, Skill and Attitude) sebagai penentu kinerja manusia. Pada era ini pemikiran tentang pentingnya manusia dikelola dengan baik semakin berkembang dan berbagai disiplin ilmu khususnya psikologi semakin besar pengaruhnya. Bahkan diyakini bahwa manusia tidak bisa disamakan dengan sumberdaya lainnya karena manusia menjadi faktor stratejik dalam peningkatan daya saing perusahaan. Selanjutnya berkembang pemikiran tentang manajemen sumberdaya manusia stratejik (Strategic Human Resources Management). Bahwa manusia dipandang bukan sebagai faktor produksi semata, tetapi lebih sebagai asset perusahaan yang harus dirawat, dikembangkan dan diberi penghargaan yang sesuai dengan derajat kemanusiaanya disamping faktor KSA. Para pekerja dipandang sebagai manusia yang memiliki selain KSA juga memiliki karsa dan kehendak yang perlu dilindungi dan dimanfaatkan untuk kepentingan pemajuan perusahaan. Pada era inilah banyak didiskusikan tentang human capital dan intellectual capital. Namun demikian, mencermati berbagai literatur maka ditemukan bahwa ada 2 Mazhab pemikiran Hubungan antara Human Capital dan Intellectual Capital. Mazhab pertama memandang bahwa intellectual capital adalah unsur dari Human Capital, sementara mazhab lainnya memnyatakan sebaliknya bahwa Human Capital adalah unsur dari Intellectual Capital. Mazhab pertama lebih jauh memperkenalkan beberapa unsur dari human capital antara lain Intellectual Capital (modal intelektual), Emotional Capital (modal emosional), Social capital (modal sosial), spiritual capital (modal spiritual), Adversity Capital (modal ketabahan), moral capital (modal moral), dan health capital (modal kesehatan). Ketika Peter Drucker memperkenalkan teorinya bahwa persaingan sekarang adalah persaingan yang berbasis knowledge to knowledge competition, dan yang paling penting strateginya adalah how the brain learnt best untuk memenangkan persaingan, seperti dijelaskan di atas, maka berkembanglah “brainware theory” dalam pemikiran MSDM. Berbagai organisasi dan perusahaan, terutama di Amerika Serikat, menerapkan teori ini dalam menata tugas-tugas karyawannya sesuai dengan tipe otaknya (ada manusia bertipe otak kiri yang lebih rasional, dan bertipe otak kanan yang lebih emosional). Perusahaan General Electric Motor di Amerika, dan beberapa perusahaan lainnya, berhasil meningkatkan produktivitasnya setelah seluruh karyawannya ditempatkan sesuai dengan tipe otaknya. Penerapan teori otak semakin berkembang di perusahaan setelah Ned Herrmann memperkenalkan “The Whole Brain Model”. Model ini menyatakan bahwa tipe manusia tidak hanya bertipe otak kiri (rasional) dan bertipe otak kanan (emosional), tetapi terbagi atas 4 bagian yang berbeda, yaitu Tipe Otak Kiri Atas (logical, analytical, fact based, and quantitative), Tipe Otak Kiri Bawah (sequential, organized, detailed, and planned), Tipe Otak Kanan Atas (holistic, intuitive, integrating, and synthesizing), dan Tipe Otak Kanan Bawah (interpersonal, feeling based, kinesthetic, and emotional). Penugasan karyawan berdasarkan model ini di beberapa perusahaan di Amerika dan Eropa ternyata meningkatkan kinerja karyawan yang cukup signifikan. Memasuki Abad 21 muncul pemikir-pemikir dari kalangan humanistic dan agamawan, termasuk cendekiawan Muslim yang sangat bersemangat memperkenalkan pemikiran yang bersandar pada nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai agama (Islam) pada berbagai disiplin ilmu, termasuk pada ilmu manajemen, yang juga berimbas pada teori-teori MSDM. Pemikiran ini sesungguhnya sudah mulai disounding sejak abad ke 20, bahkan sejak para Nabi menyampaikan risalahnya. Inti pemikiran ini bertumpu pada asumsi bahwa kekuatan manusia tergantung pada kekuatan hatinya (heart= qalbu). Dari sinilah berkembang konsep/teori “heart management (manajemen qalbu)” dengan berbagai variannya. Pandangan ini meyakini bahwa untuk meningkatkan kinerja (produktivitas) pekerja maka perlu hatinya dikelola dengan optimal. Berbagai organisasi dan perusahaan di Amerika, Eropa, dan Jepang menerapkan sistem dengan cara menyenangkan hati pekerjanya sebelum mulai bekerja. Ada dengan cara mengawali dengan joget, menyanyi, olah raga, berdoa dan sebagainya sebelum memulai bekerja. Suatu penelitian di Amerika menemukan bahwa terjadi perubahan paradigma tentang hubungan antara kerja keras (hardwork), sukses (success) dan kebahagiaan (happiness). Sebelumnya diyakini bahwa dengan kerja keras akan melahirkan kesuksesan dan akhirnya memberikan kebahagiaan, tetapi penelitian ini menemukan fakta baru bahwa ternyata untuk membuat pekerja bekerjakeras (hardwork) dan sukses (success) ternyata terlebih dahulu perlu dibuat bahagia (happiness) atau senang. Paradigmanya menjadi: Happiness-hardwork-success. Beberapa cendekiawan muslim di bidang MSDM sangat sependapat dengan paradigma pada pemikiran heart management. Sangat diyakini bahwa sumber kekuatan manusia, baik kekuatan otak (pikIr) maupun kekuatan fisik (otot) adalah qalbu (heart). Selain didukung oleh beberapa studi, memang Rasulullah Muhammad SAW pernah bersabda bahwa: أَلآ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً، إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلآ وَهِيَ الْقَلْبُ “Ketahuilah, sungguh di dalam tubuh itu ada “mudgah”. Jika “mudgah” tersebut baik, baiklah seluruh tubuh. Jika rusak, rusaklah seluruh tubuh. Ketahuilah, “mudgah” itu adalah qalbu .” (HR. Bukhari dan Muslim). Demikian juga dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa kekuatan akal dan penglihatan terdapat pada qalbu yang terletak di dalam dada, sebagaimana dalam Surah Al-Hajj-46: أَفَلَمْ يَسِيرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ فَتَكُونَ لَهُمْ قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَآ أَوْ ءَاذَانٌ يَسْمَعُونَ بِهَا ۖ فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى ٱلْأَبْصَٰرُ وَلَٰكِن تَعْمَى ٱلْقُلُوبُ ٱلَّتِى فِى ٱلصُّدُورِ Artinya: “maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai qalbu yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah qalbu yang di dalam dada” Perkembangan teori dalam heart management semakin meluas meliputi berbagai disiplin ilmu dengan berbagai variannya, tetapi juga fokus pada teori kepemimpinan. Pada hakikatnya pemimpin yang baik adalah mereka yang dalam memimpin mengutamakan kasih sayang terhadap sesama (kawan sekerja atau bawahan) dan bersifat nurturing (membina, memelihara). Seorang pimpinan diibaratkan sebagai seorang Ibu yang terus membimbing dan memelihara (nurturing) bayinya hingga dewasa dengan penuh kasih sayang. Pada Tahun 2017 World Economic Forum mempublish karya Professor Klaus Schwab: The Fourth Industrial Revolution mengguncang dunia bahwa dengan kemajuan teknologi yang sangat pesat akan mengubah tatanan dunia, bahkan ada sekian banyak jenis pekerjaan yang akan sirna tetapi juga akan berkembang berbagai pekerjaan-pekerjaan baru berbasis teknologi. Konsep Revolusi Industri 4.0 (RI 4.0) menjadi diskursus yang sangat intens di kalangan akademisi dan praktisi. Para ahli menyimpulkan bahwa ada beberapa karakteristik dan komponen utama era RI 4.0, yaitu artificial intelligence, industrial internet, industrial cloud computing, industrial big data, industrial robot, 3 dimansion printing, knowledge work automation, industrial network security, and virtua lreality. Memasuki era seperti ini diperlukan sekurang-kurangnya 3 literasi yang harus dikuasai bila ingin survive, yaitu literasi data (kemampuan utk membaca, analisis dan menggunakan informasi (big data) di dunia digital, literasi teknologi (memahami cara kerja mesin, aplikasi teknologi seperti coding, artificial intelligence dan engineering principles, dan literasi manusiawi (humanities, komunikasi dan design). Disrupsi juga terjadi pada kecenderungan para pekerja khususnya yang tergolong millenial, yaitu perubahan/pergeseran dari bentuk-bentuk kerja antara lain: bekerja dengan jam kerja tertentu menjadi bekerja kapan saja (work anytime), bekerja di kantor tertentu menjadi bekerja dimana saja (work anywhere), bekerja menggunakan peralatan kantor menjadi bekerja dengan menggunakan peralatan apa saja (use any device), bekerja fokus pada input menjadi bekerja fokus pada output, bekerja dalam jenjang karir tertentu menjadi bekerja dengan mengatur sendiri jenjang karirnya (create your own ladder), dsb. Skill (keterampilan) dalam bekerja terutama di industri mengalami perubahan yang mendasar. Skill yang harus dikuasai untuk bisa survive di era RI 4.0 antara lain: complex problem solving (36%), social skill (19%), process skill (18%), system skill (17%), cognitive abilities (15%), resource management skill (13%), technical skill (12%), physical abilities (4%). Persentase tersebut menggambarkan scale of skill demanded pada tahun 2020. Bisa dibayangkan betapa sedikit sekali permintaan skill yang bersifat physical abilities (otot) hanya sebesar 4%. Baru-baru ini Rhenald Kasali (video di Media sosial) mengemukakan beberapa kecerdasan baru yang diperlukan di era sekarang dan ke depan, khususnya setelah covid 19. Mengacu pada pandangan Jack Ma bahwa pada Tahun 2030-an 85% perdagangan dunia akan melalui e-commerce. Sejumlah psikolog dan pakar lainnya berpandangan bahwa menghadapi situasi tersebut ada 6 kecerdasan baru yang diperlukan, yaitu: technological intelligence, contextual intelligence, social and emotional intelligence, generative intelligence (kecerdasan menangkap peluang), explorative transformational intelligence (kecerdasan untuk mengeksplor kesempatan yang ada lalu melakukan transformasi), moral intelligence (kecerdasan menggunakan/ menyesuaikan dengan nilai-nilai yang berlaku). Semua kecerdasan tersebutakan efektif bila dilengkapi dengan integrity (dapat dipercaya) sebagi basis karakter. Disrupsi yang dijelaskan di atas akan mengubah secara mendasar (radical changing) paradigma pengelolaan sumberdaya manusia. Teori-teori yang berkaitan dengan MSDM juga mengalami perubahan yang mendasar dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sulit diprediksi ke depan perkembangan teori-teori tersebut, tetapi yang pasti adalah perubahan terus akan terjadi. Sikap kita harus tepat bahwa kita tidak boleh digilas oleh perubahan, tapi kita yang harus menge ndalikan perubahan tersebut. Apa yang harus kita lakukan menghadapi situasi seperti itu bahwa terlebih dahulu kita yang harus berubah, tetapi perubahan itu harus dari dalam, transform from whithin. Al-Qur’an jauh sebelumnya sudah mengajarkan bahwa (Ar-Ra’ad: 11): لَهُۥ مُعَقِّبَٰتٌ مِّنۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِۦ يَحْفَظُونَهُۥ مِنْ أَمْرِ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ ۗ وَإِذَآ أَرَادَ ٱللَّهُ بِقَوْمٍ سُوٓءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُۥ ۚ وَمَا لَهُم مِّن دُونِهِۦ مِن وَالٍ Artinya: “Baginya (manusia) ada malaikat-malaikat yang selalu menjaganya bergiliran, dari depan dan belakangnya. Mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia”. The last but not least, buku yang ditulis oleh Dr. Sitti Nurbaya, S.Pd., MM ini akan menambah hasanah pengetahuan kita di bidang MSDM. Semoga dengan membaca buku ini bukan hanya manambah pengetahuan kita, tetapi juga ketika kita ikhtiarkan sebagai bentuk melaksanakan perintah Allah untuk membaca (iqra’) maka in syaa Allah akan memperoleh pula pahala di sisi Allah SWT, dan in syaa Allah pahala tersebut juga tercurah ke penulis buku ini Dr. Sitti Nurbaya, S.Pd., MM. Amin Ya Rabbal Alamiin.. Wallahu A’lam Bishshawab. Jakarta, 7 Juni 2020 Wassalam, Prof. Dr. Mansyur Ramly

Sebelum masuk revolusi industri, manusia hidup di era pertanian. Di era pertanian tidak ada inovasi teknologi dan standar hidup relatif rendah. Dengan wabah teknologi yang cepat, ekonomi bergeser ke arah alat berat dan kebutuhan untuk ...

Bahasa Pemrograman Java Tingkat Dasar

Materi pembahasan pada buku ini dimulai dengan pengertian mengenai pemrograman Java, sejarah bahasa pemrograman, java environment, Statement, object oriented programming sampai dengan exeption handling. Materi-materi tersebut merupakan materi yang diajarkan kepada mahasisw pada perguruan tinggi penulis mengajar. Akhir kata, sebagai penulis, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu pada saat penyusunan buku ini, spesial untuk SHATOMEDIA yang telah memberikan semua fasilitas yang dibutuhkan dan Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap khususnya PRODI Teknik Informatika sebagai penyemangat penyusunan buku ini. Semoga buku ini memberikan pengetahuan bagi pembacanya dan menjadi amal jariyah bagi penulis dan keluarga. Masih banyak kelemahan dan kekurangan didalam buku ini, penulis menghaturkan mohon maaf sebesar-besarnya.

Bahasa komputer yang digunakan untuk membuat program sesuai dengan struktur dan metode yang dimiliki oleh bahasa program itu sendiri dinamakan dengan Bahasa Pemrograman. Ada banyak sekali bahasa pemrograman yang ada.