Sebanyak 19 item atau buku ditemukan

BUKU AJAR

METODE PENELITIAN HUKUM

Penulisan buku ini dimaksudkan sebagai bahan ajar bagi materi Metode Penelitian dan Penulisan Hukum yang merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa Prodi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Trunojoyo Madura. Seorang lulusan magister ilmu hukum, diharapkan memiliki kompetensi yang komprehensif dalam memahami metode penelitian hukum. Baik metode penelitian hukum doctrinal maupun metode penelitian hukum non doctrinal. Perdebatan mendasar mengenai keberadaan metode penelitian non doctrinal dan penyusunannya dalam penelitian. Dalam perencanaan penelitian disampaikan bagaimana menggunakan metode penelitian dalam pendekatan penelitian, pengumpulan data maupun analisa data, baik dalam penelitian foktrinal maupun non doctrinal. Diharapkan setelah mempelajari buku ini serta mengerjakan semua latihan yang ada, peserta mata kuliah diharapkankan mampu memahami konsep-konsep dasar yang membedakan antara metode penelitian hukum doctrinal dan penelitian hukum non doctrinal serta dapat diaplikasikan mahasiswa dalam menulis karya penulisan hukum, baik dalam konteks artikel untuk publikasi mapun juga dalam penyusunan tugas akhir tesis. Setelah mempelajari buku ini serta ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Dekan Fakultas Universitas Trunojoyo Madura yang memberikan kesempatan untuk terpublikasi serta keluarga penulis yang selalu mensuport dalam menyelesaikan buku ini. Tak ada gading yang tak retak, demikian juga dengan buku ini masih terdapat berbagai kekurangan. Karenanya dengan kerendahan hati penulis akan menerima berbagai kritik dam masunkan yang membangun.

Penulisan buku ini dimaksudkan sebagai bahan ajar bagi materi Metode Penelitian dan Penulisan Hukum yang merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa Prodi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Trunojoyo Madura.

MANAJEMEN KELAS

Pengaturan metode, strategi, dan kelengkapan dalam pengajaran adalah bagian dari kegiatan manajemen pembelajaran yang harus dilakukan oleh guru. Untuk mewujudkan manajemen kelas di Sekolah Dasar, lingkungan fisik yang menguntungkan dan memenuhi syarat akan mendukung meningkatnya intensitas pembelajaran siswa dan mempunyai pengaruh positif terhadap pencapaian tujuan pengajaran. Manajemen kelas di Sekolah Dasar tidak hanya pengaturan belajar, fasilitas fisik dan rutinitas, tetapi menyiapkan kondisi kelas dan lingkungan sekolah agar tercipta kenyamanan dan suasana belajar yang efektif. Oleh karena itu, sekolah dan kelas perlu dikelola secara baik, dan menciptakan iklim belajar yang menunjang. Buku ini bisa menjadi acuan sesama mahasiswa yang menempuh mata kuliah manajemen kelas untuk mempelajari konsep manajemen kelas secara teori dan melaksanakan praktiknya di dalam kelas.

Untuk mewujudkan manajemen kelas di Sekolah Dasar, lingkungan fisik yang menguntungkan dan memenuhi syarat akan mendukung meningkatnya intensitas pembelajaran siswa dan mempunyai pengaruh positif terhadap pencapaian tujuan pengajaran.

PERKEMBANGAN HUKUM DAGANG DALAM PERSPEKTIF GLOBALISASI

Wetboek van Koophandel (selanjutnya disebut WvK) yang diterjemahkan secara bebas dengan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (selanjutnya disebut KUHD) merupakan peninggalan pada masa penjajahan Belanda. Indonesia yang telah dijajah Belanda menyisahkan berbagai persoalan. Sebagai Negara yang baru merdeka dari penjajahan Belanda pada Tahun 1945 membawa pengaruh terkait adanya kekosongan hukum dalam berbagai hal, termasuk pengaturan dalam hubungan hukum yang sifatnya privat. Dalam hubungan hukum privat perlu dipahami adanya hubungan diantara orang perorangan, orang perorangan dengan badan usaha baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. Negara Belanda sebagai negara jajahan Perancis secara tidak langsung berpengaruh terhadap pengaturan kepentingan hukum privat. Negara Belandan telah mengatur kepentingan hubungan privat melalui Burgelijk Wetboek (selanjutnya disebut BW) atau diterjemahkan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (selanjutnya disebut KUHPerdt.). berdirinya sebuah negara. sebuah Buku/kitab yang mengatur kebutuhan dari para pedagang pada saat itu.

Wetboek van Koophandel (selanjutnya disebut WvK) yang diterjemahkan secara bebas dengan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (selanjutnya disebut KUHD) merupakan peninggalan pada masa penjajahan Belanda.

BUKU AJAR KONSEP SISTEM INFORMASI

Perkembangan teknologi sekarang ini yang cukup pesat dan menakjubkan. Keberadaan teknologi informasi sangat memudahkan dalam memberikan informasi–informasi yang ada di seluruh kehidupan dan profesi pekerjaan menngunakan teknologi informasi sehingga kita harus dapat mengikutu dan menggunakannya. Buku bahan ajar ini membahas mulai dari konsep dasar sistem informasi sampai teknologi yang digunakan serta penerapannya. Buku bahan ajar ini ditulis sebagai pegangan kegiatan belajar mengajar di universitas, khususnya jurusan sistem informasi. Buku bahan ajar ini terdiri dari beberapa bab mulai dari bab 1 yang membahas tentang Konsep Dasar Sistem, Data Dan Informasi, Bab 2 tentang Sistem Informasi Manajemen, Bab 3 tentang Sistem Manajemen Pengetahuan (Knowledge Management). Bab 4 berisi tentang Sistem Manajemen Basis Data (Data Base Management). Bab 5 tentang Pemodelan Proses Perangkat Lunak. Bab 6 tentang Data Warehouse. Bab 7 tentang entity Relasionship Diagram (ERD).

Buku bahan ajar ini membahas mulai dari konsep dasar sistem informasi sampai teknologi yang digunakan serta penerapannya.

PANDUAN PRAKTIKUM AUDIT KONTEMPORER

Buku Panduan Praktikum Audit Kontemporer ini berisi tentang landasan teori, standar dan prosedur audit serta contoh-contoh kertas kerja pemeriksaan dan studi kasus audit. Dalam pandangan kami, audit merupakan proses yang sistematis untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dan relevan dalam rangka menilai suatu asersi dengan kriteria standar akuntansi yang berterima umum semestinya dipelajari dengan teknik memadukan konsep teoritis, standar professional audit, prosedur audit dengan praktek simulasi senyatanya. Hal ini diharapkan agar peserta didik bisa memahami secara komprehensif baik teori-teori audit maupun prakteknya. Peserta didik dan pengguna buku panduan ini diharapkan dapat mengetahui dan memahami bagaimana mengaudit laporan keuangan, mulai tahap pra-penugasan, perencanaan, pengujian-pengujian audit serta pelaporan. Selain itu peserta didik juga diharapkan mampu menyusun dan mendokumentasikan kertas kerja pemeriksaan yang merupakan dokumen penting audit sebagai dasar menetapkan kesimpulan opini audit. Buku panduan ini adalah buku referensi akademik sekaligus panduan praktikum audit modern (kontemporer) berbasis risiko bagi para mahasiswa, peserta diklat maupun professional terkait dengan audit laporan keuangan. Di dalam buku panduan ini, cara penyusunan dan pendokumentasian kertas kerja pemeriksaan terkait dengan tahap pra- perikatan, pemahaman struktur pengendalian intern, penjualan dan piutang, pembelian dan kewajiban/hutang, aset tetap dan aset tidak berwujud, harga pokok penjualan, persediaan, hutang jangka panjang, modal saham dan Saldo Laba, perpajakan, kas dan biaya – biaya operasional, tahap pelaporan sertu perumusan opini audit. peserta didik juga diberikan gambaran studi kasus audit riil yang diselesaikan dengan aplikasi audit yang digunakan dalam perpektif kontemporer. Teks dalam buku panduan ini diadaptasi dari berbagai referensi yang mencakup banyak keistimewaan dan dirancang untuk mening-katkan minat peserta didik dalam memahami substansi audit. Beberapa keistimewaan dalam buku panduan ini adalah adanya template kertas kerja pemeriksaan sebagai media latihan audit serta simulasi studi kasus audit yang didasarkan atas kasus riil di lapangan.

Buku Panduan Praktikum Audit Kontemporer ini berisi tentang landasan teori, standar dan prosedur audit serta contoh-contoh kertas kerja pemeriksaan dan studi kasus audit.

Kumpulan Pemikiran (Hukum Bisnis & Perbankan)

buku ini berisi kumpulan berapa artikel penulis yang dimuat pada rentang waktu yang sudah cukup lama, barangkali ada satu dua ketentuan norma hukum yang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Namun penulis mengharap buku ini setidaknya dapat dimanfaatkan untuk menambah wawasan dan prespektif berpikir dalam menyikapi dan mengkritisi persoalan-persoalan hukum bisnis & perbankan yang dewasa ini sedang tumbuh dan berkembang.

buku ini berisi kumpulan berapa artikel penulis yang dimuat pada rentang waktu yang sudah cukup lama, barangkali ada satu dua ketentuan norma hukum yang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini.

BUKU AJAR

HUKUM INTERNASIONAL

Hukum Internasional adalah keseluruan kaedah-kaedah danasas-asas hukum yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas-batas wilayah negara yang bukan bersifat perdata. Pengertian bukan bersifat perdata adalah hubungan atau persoalan intemasional pada masa sekarang tidak semuanya disebut hubungan atau persoalan antar negara, termasuk juga pelanggaran ketentuan pidana dan Konvensi Jenewa 1949 oleh perorangan, hal ini tidak dapat dikatakan merupakan persoalan antar Negara, karena dilakukan oleh individu, persoalan demikian disebut bukan merupakan persoalan perdata, walaupun yang melakukan perbuatan tersebut adalah perorangan. Hukum Perdata Interrnasional adalah keseluruhan kaedah-kaedah dan asas-asas hukum yang mengatur hubungan perdata yang melintasi batas-batas wilayah Negara. Persamaan antara Hukum Internasional dengan Hukum Perdata Internasional adalah mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas-batas wilayah Negara, sedangkan perbedaannya yaitu terletak pada sifat hukum yang mengatur dan subjek hukum melakukan perbuatan hukum. Pada Hukum Internasional sifat hukum yang mengaturnya adalah hukum publik, sedangkan Hukum Perdata Internasional sifat hukum yang mengatur adalah hukum privat. Pada Hukum Internasional subjek hukumnya adalah negara, sedangkan pada Hukum Perdata Internasional adalah individu, namun demikian, pembedaan seperti diuraikan di atas tidak selalu tepat, negara ada kalanya melakukan hubungan hukum perdata, sedangkan individu menurut hukum internasional modern ada kalanya juga mempunyai hak dan kewajiban yang di atur dalam Hukum Internasional.

Hukum Internasional adalah keseluruan kaedah-kaedah danasas-asas hukum yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas-batas wilayah negara yang bukan bersifat perdata.

HUKUM PERBANKAN Analisa Mengenai Perjanjian Kredit dan Keterkaitannya dengan Batalnya Perkawinan Debitur Serta Alternatif Penyelesaiannya

Buku ini berjudul HUKUM PERBANKAN, Analisis Mengenai Perjanjian Kredit Dan Keterkaitannya Dengan Batalnya Perkawinan Debitur Serta Alternatif Penyelesaiannya, yang diterbitkan sebagai pertanggungjawaban akademis untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan kepada masyarakat, khususnya para mahasiswa yang mempelajari hukum perbankan, para pemerhati di bidang hukum perbankan, serta seluruh pihak baik akademisi maupun praktisi yang membutuhkannya. Dalam kesempatan ini, saya menyadari sepenuhnya bahwa buku ini bukan suatu karya yang final dan sempurna, tentu masih terdapat kekurangan, kelemahan dan ketidaksempurnaan dalam substansi, penyajian dan pemaparannya. Untuk itu, kritik dan saran yang membangun dari pembaca sebagai sumbangan pemikiran yang berharga bagi saya guna menyempurnakannya. Semoga buku ini dapat memberikan manfaat bagi pengembangan khasanah pengetahuan ilmu hukum, khususnya Hukum Perbankan di Indonesia.

Buku ini berjudul HUKUM PERBANKAN, Analisis Mengenai Perjanjian Kredit Dan Keterkaitannya Dengan Batalnya Perkawinan Debitur Serta Alternatif Penyelesaiannya, yang diterbitkan sebagai pertanggungjawaban akademis untuk menyebarluaskan ilmu ...

KAIDAH HUKUM ISLAM BIDANG PIDANA HUDUD DAN QISHASH

Kaidah hukum Islam (kaidah fiqih) merupakan salah satu bidang keilmuan dalam ilmu hukum Islam atau ilmu syariah. Ilmu ini termasuk rumpun ilmu metodologi istinbath hukum Islam selain ilmu ushul fiqih. Dua ilmu ini bisa dikatakan sebagai pilar yang menyangga tegaknya hukum Islam yang telah diturunkan oleh Allah Swt dalam Al-Qur’an dan as-sunnah. Dengan duailmu ini, hukum Islam selalu relevan dan mampu menjawab tantangan perubahan yang terjadi di masyarakat. Oleh sebab itu, pengembangannya harus terus menerus dilakukan oleh para ahli yang expert di bidang ini. Buku ini merupakan salah satu karya pemikiran yang dihasilkan oleh para expert tadi. Jika melihat pada bab-bab yang disajikan dalam buku ini maka para pembaca akan disuguhi tiga materi keilmuan sekaligus, yaitu fiqih (hukum Islam), kaidah fiqih dan hukum pidana Islam (fiqih jinayah) secara komprehensif. Alur penulisannya pun dilakukan secara runtut dan sistematis, dari aspek yang paling umum dan mendasar kemudian secara gradual masuk kepada kajian yang lebih spesifik dan aktual. Hal ini penting dilakukan agar pemahaman bagi pembaca bisa lebih mudah dan dari konteks untuk menganalisis fenomena pidana kontemporer mempunyai dasar pijak yang kuat dan menghasilkan kesimpulan yang valid dan konstruktif.

Kaidah hukum Islam (kaidah fiqih) merupakan salah satu bidang keilmuan dalam ilmu hukum Islam atau ilmu syariah.

LANDASAN PENDIDIKAN

Buku ini terdiri atas VI Bab, yang satu sama lain saling terkait untuk membentuk wawasan utuh tentang landasan pendidikan khususnya untuk Indonesia. Penyajiannya disusun ke dalam sistematika sebagai berikut: Bab 1 membahas tentang manusia dan pendidikan; Bab 2 membahas mengenai pendidikan dan ilmu pengetahuan; Bab 3 membahas landasan filosofis pendidikan; Bab 4 membahas tentang landasan historis pendidikian Indonesia; Bab 5 membahas mengenai tokoh-tokoh pendidikan nasional; dan Bab 6 membahas mengenai pilar-pilar pendidikan dan pendidikan sepanjang hayat.

Buku ini terdiri atas VI Bab, yang satu sama lain saling terkait untuk membentuk wawasan utuh tentang landasan pendidikan khususnya untuk Indonesia.