Sebanyak 315 item atau buku ditemukan

Metodologi Penelitian Hukum

Metode Penelitian Hukum merupakan sebuah ikhtiar untuk mencari kebenaran hukum terhadap permasalahan di dalam hukum. Penelitian hukum merupakan kegiatan untuk menemukan aturan hukum, norma-norma hukum, atau doktrin-doktrin hukum, dengan tujuan untuk menjawab permasalahan hukum yang dihadapi. Hal ini konsisten dengan karakteristik ilmu hukum yang bersifat preskriptif. Berbeda dengan penelitian dalam bidang ilmu pengetahuan yang bersifat deskriptif, yang bertujuan untuk menghasilkan argumen, teori, atau konsep baru sebagai pedoman dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. Besar harapan buku ini dapat menjadi bahan bacaan dan referensi bagi mahasiswa Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana, pengajar Metode Penelitian Hukum serta peneliti hukum. Sehingga buku ini dapat memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan di bidang akademisi sehingga menjadi buku yang signifikan. Untuk memudahkan pembaca dalam memahaminya, penulis menyusun buku ini dalam beberapa bagian bab. Buku ini terdiri dari tiga belas bab, Pertama Pengertian dan Ruang Lingkup Penelitian Hukum, Kedua Konsep dasar dan Karakteristik Penelitian Hukum, Ketiga Perumusan Masalah dan Hipotesis Penelitian Hukum, Keempat Kajian Pustaka dan Kerangka Teoritis Penelitian Hukum, Kelima Jenis-jenis penelitian Hukum, Keenam Strategi dan Metode Penelitian Hukum, Ketujuh Etika Penelitian Hukum, Kedelapan Penulisan Proposal dan Laporan Penelitian Hukum, Kesembilan Penelitian Hukum Komparatif, Kesepuluh Penelitian Socio Legal, Kesebelas Penelitian Hukum Normatif, Keduabelas Penelitian Hukum Empiris, Ketigabelas, Pengembangan Metode Penelitian Hukum untuk Penelitian masa depan.

Metode Penelitian Hukum merupakan sebuah ikhtiar untuk mencari kebenaran hukum terhadap permasalahan di dalam hukum.

Metode Pengabdian Masyarakat : Dari Rancangan ke Publikasi

Judul : Metode Pengabdian Masyarakat : Dari Rancangan ke Publikasi Penulis : Ismail Suardi Wekke Ukuran : 15,5 x 23 cm Tebal : 120 Halaman No ISBN : 978-623-5687-93-3 Tahun Terbit : Agustus 2022 Buku ini menjadi bagian yang hadir dalam suasana pagebluk covid-19. Sebuah kondisi ketika dimana diliputi kecemasan dan kekhawatiran, pada saat yang sama dialihkan untuk mengetikkan buku ini. Hanya dengan harap bahwa ketika semuanya berlalu, justru ada peluang untuk kembali ke masyarakat. Tidak lagi berkerumun tetapi “berbaris” untuk sebuah aksi. Pengabdian masyarakat menjadi sebuah tuntutan bagi dosen dan merupakan pilar utama dalam Tri Dharma perguruan tinggi. Olehnya sebagai sebuah keharusan bagi insan akademis, buku ini menjadi bagian dalam ikhtiar mewujudkan pengabdian masyarakat itu. Hanya saja, selama ini kita dapatkan secara khusus metode penelitian. Maka, buku ini secara khusus adalah metode pengabdian masyarakat. Tidak lagi hanya sebagai pelengkap semata. Pengabdian masyarakat kini memasuki fase dimana perlu rancangan dalam tahap-tahap tertentu, kemudian diakhiri dengan publikasi. Sebagaimana yang sudah terpola dalam sebuah penelitian. Itu pulalah yang kemudian kini dipraktikkan dalam pengabdian masyarakat. Hanya saja, sesekali kita tidak mendapatkan referensi yang tersedia. Untuk itu, kehadiran buku ini akan menjadi kesempatan mengisi peluang-peluang itu. Diketikkan melalui proses diskusi, dan juga diawali ketika menggagas KKN yang merupakan kolaborasi pelbagai pihak dan pada akhirnya akan wujud sebuah luaran dari pengabdian masyarakat yang tersruktur.

Judul : Metode Pengabdian Masyarakat : Dari Rancangan ke Publikasi Penulis : Ismail Suardi Wekke Ukuran : 15,5 x 23 cm Tebal : 120 Halaman No ISBN : 978-623-5687-93-3 Tahun Terbit : Agustus 2022 Buku ini menjadi bagian yang hadir dalam ...

MANAJEMEN KELAS

Pengaturan metode, strategi, dan kelengkapan dalam pengajaran adalah bagian dari kegiatan manajemen pembelajaran yang harus dilakukan oleh guru. Untuk mewujudkan manajemen kelas di Sekolah Dasar, lingkungan fisik yang menguntungkan dan memenuhi syarat akan mendukung meningkatnya intensitas pembelajaran siswa dan mempunyai pengaruh positif terhadap pencapaian tujuan pengajaran. Manajemen kelas di Sekolah Dasar tidak hanya pengaturan belajar, fasilitas fisik dan rutinitas, tetapi menyiapkan kondisi kelas dan lingkungan sekolah agar tercipta kenyamanan dan suasana belajar yang efektif. Oleh karena itu, sekolah dan kelas perlu dikelola secara baik, dan menciptakan iklim belajar yang menunjang. Buku ini bisa menjadi acuan sesama mahasiswa yang menempuh mata kuliah manajemen kelas untuk mempelajari konsep manajemen kelas secara teori dan melaksanakan praktiknya di dalam kelas.

Untuk mewujudkan manajemen kelas di Sekolah Dasar, lingkungan fisik yang menguntungkan dan memenuhi syarat akan mendukung meningkatnya intensitas pembelajaran siswa dan mempunyai pengaruh positif terhadap pencapaian tujuan pengajaran.

HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL SUATU PENGANTAR

Manusia dianugerahi Tuhan atas kemampuan intelektual yang dapat menghasilkan cipta, rasa dan karsa. Kemampuan ini merupakan suatu kekayaan hasil pemikiran manusia yang digunakan untuk menciptakan suatu karya yang memiliki manfaat bagi kehidupan manusia itu sendiri. Sedangkan karya yang dihasilkan dapat berupa karya ilmiah, sastra maupun seni. Dalam penggunaan secara komersil tentunya hasil kekayaan intelektual ini memerlukan suatu perlindungan hukum dimana pencipta dapat memiliki kekuasaan atas hak moral, social dan ekonomi dalam perolehan manfaat karya tersebut. Pemberian hak yang diberikan kepada pencipta dalam jangka waktu tertentu ini disebut juga dengan HaKI atau Hak Kekayaan Intelektual. Perlindungan atas kekayaan intelektual ini berbeda-beda pada setiap Negara tergantung pada aspek hukum yang berlaku di Negara tersebut. Dengan menjadi anggota WIPO dan WTO, Indonesia telah menetapkan peraturan dengan standar yang tinggi dan mekanisme yang ketat mengenai perlindungan kekayaan intelektual, diantaranya terhadap Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Desan Tata Letak Sirkuit Terpadu, Rahasia Dagang dan Perlindungan Varietas Tanaman. Sistem HaKI ini tidak hanya berkaitan dengan perkembangan teknologi, namun juga memiliki kaitan terhadap bisnis. Selain masalah bisnis, saat ini kekompleksan persoalan HaKI telah merambah pada masalah politik. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dimaksudkan untuk memperoleh perlindungan hukum atas kekayaan intelektual yang dimiliki seseorang, kelompok, maupun perusahaan.

Manusia dianugerahi Tuhan atas kemampuan intelektual yang dapat menghasilkan cipta, rasa dan karsa.

MENCEGAH BANJIR (RESAPAN DAN PEMANFAATAN LIMBAH ORGANIK)