Sebanyak 3 item atau buku ditemukan

HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

Menurut Satjipto Rahardjo, perlindungan hukum adalah memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia yang dirugikan oleh orang lain dan perlindungan ini diberikan kepada masyarakat agar mereka dapat menikmati semua hak yang diberikan oleh hukum. Sedangkan menurut C.S.T. Dewan perlindungan hukum adalah berbagai upaya hukum yang harus diberikan oleh aparat penegak hukum untuk memberikan rasa aman, baik secara mental maupun fisik dari gangguan dan berbagai ancaman dari pihak manapun. Philipus M. Hadjon berpendapat bahwa perlindungan hukum adalah tindakan melindungi atau memberikan bantuan kepada subjek hukum, dengan menggunakan instrumen hukum Perlindungan hukum merupakan konsep universal dari suatu negara hukum.

Menurut Satjipto Rahardjo, perlindungan hukum adalah memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia yang dirugikan oleh orang lain dan perlindungan ini diberikan kepada masyarakat agar mereka dapat menikmati semua hak yang diberikan ...

PENGANTAR HUKUM BISNIS ONLINE

Pada saat internet pertama kalinya diperkenalkan, pemakrasarnya mungkin tidak pernah menduga bahwa dampaknya di kemudian hari akan sedemikian hebat. Sebelumnya manusia hanya membayangkan bahwa itu adalah suatu globalisasi dunia. Fakta ketika batasan geografis yang membagi bumi menjadi beberapa negara akan pudar dan hilang. Secara perlahan-lahan usaha tersebut mulai dilakukan yaitu dengan cara membuka perdagangan dunia seluas-luasnya tanpa proteksi dari pemerintah atau pihak lain yang mengatur mekanisme jual beli. Perkembangan internet menciptakan terbentuknya suatu dunia baru yang biasa disebut dengan dunia maya. Adanya dunia maya menyebabkan setiap individu lain tanpa ada batasan apapun yang menghalangi. Perkembangan tersebut berakibat juga pada aspek sosial, dimana cara berhubungan antar manusia pun ikut berubah. Hal ini secara tidak langsung berpengaruh terhadap sektor bisnis. Perkembangan internet menyebabkan terbentuknya sebuah dunia baru yang lazim disebut dunia maya. Sehingga globalisasi yang sempurna sebenarnya telahg berjalan di dunia maya yang menghubungkan seluruh komunitas digital. Seluruh aspek kehidupan manusia yang terkena dampak kehadiran internet, sektor bisnis merupakan yang paling terkena dampak dari perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi serta paling cepat tumbuh.

Pada saat internet pertama kalinya diperkenalkan, pemakrasarnya mungkin tidak pernah menduga bahwa dampaknya di kemudian hari akan sedemikian hebat.

COVID-19, Problematik Negara Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia

Prosiding Konferensi Nasional Hak Asasi Manusia, Kebudayaan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia pada Masa Pandemi COVID-19: Tantangan untuk Keilmuan Hukum dan Sosial. Volume 2

Prosiding Konferensi Nasional Hak Asasi Manusia, Kebudayaan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia pada Masa Pandemi COVID-19: Tantangan untuk Keilmuan Hukum dan Sosial. Volume 2