Sebanyak 3 item atau buku ditemukan

Perlindungan Hukum Terhadap HKI

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak yang berkenaan dengan kekayaan yang timbul karena kemampuan intelektual manusia. Kemampuan tersebut dapat berupa karya dibidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Konsepsi mengenai hak kekayaan intelektual didasarkan pada pemikiran bahwa karya intelektual yang telah dihasilkan manusia memerlukan pengorbana tenaga, waktu, dan biaya. Dengan adanya pengorbanan tersebut menjadikan karya yang telah dihasilkan memiliki nilai ekonomi karena manfaat yang dapat dinikmati. Secara garis besar ruang lingkup hak kekayaan intelektual dibagi menjadi dua, yaitu hak cipta dan hak kekayaan industri. Hak cipta terdiri dari ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. Hak kekayaan industri terdiri dari paten, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, dan perlindungan varietas tanaman. Dalam keperluan itulah, buku Perlindungan Hukum Terhadap HKI ini sengaja penulis hadirkan untuk pembaca. Tujuan buku ini adalah sebagai panduan bagi setiap orang yang ingin mempelajari dan memperdalam ilmu pengetahuan. Buku ini juga untuk memberikan pencerahan kepada para pendidik, peserta didik, pelaku pendidikan, pengelola lembaga pendidikan dan masyarakat pada umumnya, dalam rangka menciptakan generasi emas yang memiliki ilmu pengetahuan serta wawasan yang luas.

Dalam keperluan itulah, buku Perlindungan Hukum Terhadap HKI ini sengaja penulis hadirkan untuk pembaca. Tujuan buku ini adalah sebagai panduan bagi setiap orang yang ingin mempelajari dan memperdalam ilmu pengetahuan.

ETIKA BISNIS DALAM ISLAM (TEORI DAN APLIKASI)

Allah swt menjelaskan bahwa Rasulullah memiliki akhlak yang mulia, وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ / “Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. 68: 4). Berikutnya Allah swt berfirman: “Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.” (QS. 33: 21). Kedua aayat tersebut menjelaskan bahwa, Rasulullah saw memiliki akhlak yang agung dan ummat manusia agar meraih kesuksesan dalam hidupnya, termasuk dalam kegiatan bisnis mereka, hendaknya mengikuti atau beruswah dan berqudwah kepadanya dan juga kepada para Nabi lainnya. Hal ini sejalan dengan firman Allah: “Sungguh, pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang yang mempunyai akal. (Al-Qur'an) itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya, menjelaskan segala sesuatu, dan (sebagai) petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. 12: 111). Dengan demikian bagi para pelaku bisnis, disamping harus memiliki bakat, minat, menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan, serta belajar dari pengalaman atau kasus-kasus yang terjadi dalam berbisnis, tidak kalah pentingnya adalah mengimplemantasikan dan mengintegrasikan etika/akhlak islami yang bersumber dari al-Quran, hadits dan pandangan para ahli dalam bisnis agar bisnis mereka berhasil, sukses, dan berkelanjutan.

Allah swt menjelaskan bahwa Rasulullah memiliki akhlak yang mulia, وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ / “Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. 68: 4).

Proses Manufaktur Benang Sistem Rotor