Sebanyak 1 item atau buku ditemukan

HUKUM BISNIS: Perjanjian Kredit dan Jaminan Pemegang Saham

HUKUM BISNIS: Perjanjian Kredit dan Jaminan Pemegang Saham Penulis : Dodi Oktarino, S.H., M.Kn. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-309-282-1 Terbit : Desember 2020 Sinopsis : Hukum Bisnis dibahas dalam buku ini seumpama alat berupa sistematika tertentu yang merangkum berbagai cabang atau ranting pada hukum, guna memperoleh pengertian-pengertian hukum tertentu bagi orang yang memanfaatkan alat tersebut. Hukum Bisnis kemudian akan memiliki warna yang berbeda-beda sesuai siapa “USER” atau penggunanya. Hal ini yang menyebabkan sudut pandang hukum bisnis ada pada sisi yang berbeda-beda. Sudut pandang pada buku ini bertolak dari kegiatan bisnis perbankan yang menerapkan prinsip ketat dalam menghadapi setiap resiko kredit. Dalam perkembangannya bisnis perbankan kerap membangun konstruksi jaminan kredit berlapis. Tidak hanya menggunakan jaminan kebendaan seperti Hak Tanggungan dan Fidusia saja, pada kasus posisi yang penulis uraikan kredit juga menerapkan Perjanjian Penambahan Dana dan Subordinasi. Sehingga menarik untuk diketahui sejauh mana perjanjian itu mengakomodir kehendak para pihak dan melindungi kepentingan debitur yang biasanya tergerus karena praktik perjanjian baku. Buku ini selain bisa menyegarkan pemikiran pembaca tentang perlindungan hukum, dan teknik membangun perjanjian yang adil, namun juga dapat dijadikan panduan bagi Legal Officer, Konsultan Hukum, Notaris dan PPAT, hingga pada para mahasiswa yang hendak mengkritisi klausula-klausula di dalam perjanjian kredit serta jaminan-jaminannya. Anda ingin merancang sebuah perjanjian ? Baca buku ini dan terapkan sendiri metode “menekan sekuat-kuatnya potensi kerugian dan mendorong setinggi-tingginya potensi keuntungan”, selesai membaca buku ini penulis yakin kelak pembaca akan paham bahwa konsep tersebut sama sekali tidak egois. Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

Sedangkan perjanjian pembebanan jaminan dalam bentuk tertulis, biasanya dilakukan dalam dunia perbankan, lembaga keuangan non bank meupun lembaga pegadaian. Perjanjian ini dilakukan dalam bentuk akta di bawah tangan dan atau akta ...