Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

Manajemen Risiko Bank Syariah di Indonesia

Manajemen risiko merupakan ikhtiar untuk mengendalikan terjadinya risiko pada perusahaan. Risiko bisnis merupakan suatu keniscayaan yang tidak mungkin dihindari, tetapidapat dikendalikan. Berbagai strategi, kebijakan, dan prosedur perusahaan disusun dalam rangka pengendalian risiko tersebut. Bagi bank syariah, manajemen risiko merupakan suatu keharusan ka-rena sifat bisnis perbankan mengandung risiko tinggi. Fungsi intermediasi keuangan yang menghubungkan antara pemilik dana (sahibul mal) dengan pengguna dana (mudarib) sesungguhnya memiliki tingkat risiko yang tinggi. Arus kas masuk melalui produk penghimpunan dana dan arus kas keluar melalui pembiayaan disalurkan membutuhkan kecermatan manajemen dalam mengendalikan risiko. Perubahan tingkat bagi hasil dana bank syariah lain, atau bahkan per-ubahan suku bunga simpanan bank konvensional, dapat memengaruhi perilaku nasabah penyimpan. Sebab, mereka mungkin saja akan menarik dana dan memindahkannya kepada bank lain. Risiko likuiditas bank syariah akan terganggu jika perilaku nasabah tersebut dilakukan oleh nasabah inti atau nasabah besar serta diikuti oleh banyak nasabah lainnya. Sementara itu, pemberian pembiayaan sesungguhnya juga mengan-dung risiko yang tinggi karena ada kemungkinan dananya tidak kembali. Dalam sistem keuangan islam, risiko pembiayaan juga dapat dipengaruhi oleh akad yang digunakan. Bagi hasil melalui akad mudarabah dan musyarakah memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi dibanding dengan akad yang lain, sehingga banyak bank syariah yang tidak bersedia mengguna-kan akad tersebut. Manajemen risiko bank syariah, sebagai bagian dari ikhtiar, penting dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Cakupan kajian dalam manajemen risiko bank syariah meliputi semua aspek proses bisnis internal serta kemungkinan pengaruhnya dari pihak eksternal. Ketersediaan sumber daya insani bank syariah, sistem informasi manajemen, serta kepatuhan dan tatakelola perusahaan yang baik, juga menjadi kajian penting dalam buku ini. Buku Manajemen Risiko Bank Syariah di Indonesia ini merupakan karya ilmiah yang digali dari studi literatur dan pengalaman panjang penulis karena keduanya merupakan dewan komisaris Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Studi literatur yang mengkaji tentang manajemen risiko secara umum maupun manajemen risiko bank syariah banyak dijumpai dan memungkinkan siapa pun mengkajinya. Berbagai buku, jurnal ilmiah, maupun artikel yang tidak dipublikasikan dapat menjadi rujukan literatur yang penting. Dalam konteks karya ilmiah, kedua penulis merupa-kan dosen yang mengajari mahasiswa tentang manajemen risiko bank syariah, sehingga buku tersebut layak menjadi rujukan mahasiswa. Pengalaman panjang penulis sebagai komisaris BPRS membuat buku ini terasa lebih bermakna. Kajian teori terkadang berputar-putar, sering membosankan para pembacanya. Akan tetapi, tulisan yang sarat dengan pengalaman memiliki nilai yang berbeda, karena pembaca akan diajak menikmati pengalaman dalam pengendalian risiko. Di samping itu, gaya bahasa penulisan buku yang lugas dan sederhana mencerminkan banyak-nya sentuhan praktis, sehingga memudahkan pembaca dalam mengambil hikmah. Semoga.

Buku Manajemen Risiko Bank Syariah di Indonesia ini merupakan karya ilmiah yang digali dari studi literatur dan pengalaman panjang penulis karena keduanya merupakan dewan komisaris Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).