Sebanyak 51 item atau buku ditemukan

Manajemen Bisnis Syariah

Pendekatan Kecerdasan Qalbu

Hukum Dagang

Hukum dagang adalah serangkaian norma yang timbul khusus dalam dunia usaha atau kegiatan perusahaan. Norma itu bersumber pada aturan yang sudah dikodifikasikan, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang maupun di luat kodifikasi. Dalam hukum dagang atau perniagaan diatur ketentuan mengenai hubungan bagi pedagang antara, ketentuan perserikatan, transportasi atau angkutan, hukum asuransi dan ketentuan mengenai surat-surat niaga. Buku ini menguraikan secara detail pengertian perdagangan dan hukum dagang; bentuk dan perantara dalam perdagangan; perusahaan dan pengusaha; bentuk-bentuk perusahaan; kepailitan, HAKI; merger, konsolidasi dan akuisisi, serta surat-surat berharga.

Hukum dagang adalah serangkaian norma yang timbul khusus dalam dunia usaha atau kegiatan perusahaan.

Target Pasti Nilai 100 Bahasa Inggris SD/Mi Kelas 1

Semua Soal Bahasa Inggris Di Kelasmu Ada Disini

Tidak perlu khawatir atau takut kesulitan untuk mempelajari Bahasa Inggris, apalagi di dalam buku yang diterbitkan oleh SHAVA PUSTAKA ini berisikan semua soal-soal Bahasa Inggris yang ada di kelas kamu. Maka dengan menguasai semua soal-soal dalam buku ini, dapat dipastikan kamu akan dengan mudah menguasainya. -Lembar Langit Indonesia Group-

Tidak perlu khawatir atau takut kesulitan untuk mempelajari Bahasa Inggris, apalagi di dalam buku yang diterbitkan oleh SHAVA PUSTAKA ini berisikan semua soal-soal Bahasa Inggris yang ada di kelas kamu.

Target Pasti Nilai 100 Bahasa Inggris SD Kelas 6

semua soal bahasa Inggris di kelasmu ada disini

Tidak perlu khawatir atau takut kesulitan untuk mempelajari Bahasa Inggris, apalagi di dalam buku yang diterbitkan oleh SHAVA PUSTAKA ini berisikan semua soal-soal Bahasa Inggris yang ada di kelas kamu. Maka dengan menguasai semua soal-soal dalam buku ini, dapat dipastikan kamu akan dengan mudah menguasainya. -Lembar Langit Indonesia Group-

Tidak perlu khawatir atau takut kesulitan untuk mempelajari Bahasa Inggris, apalagi di dalam buku yang diterbitkan oleh SHAVA PUSTAKA ini berisikan semua soal-soal Bahasa Inggris yang ada di kelas kamu.

Praktikum Pajak Penghasilan (Orang Pribadi)

Penyusunan buku Praktikum Pajak Penghasilan (Orang Pribadi) yang dikhususkan untuk orang pribadi, ini bertujuan agar mahasiswa mudah mengaplikasikan peraturanperaturan perpajakan dalam penghitungan dan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi. Dalam buku praktikum ini, soal-soal yang disajikan berupa studi kasus yang komprehensif dan mencakup kasus-kasus yang mendekati praktikpraktik di lapangan. Mahasiswa juga dapat mengerjakan soal secara parsial dalam studi kasus yang ada dalam buku ini. Buku praktikum ini juga berisi ringkasan ketentuan-ketentuan peraturan perpajakan yang terkait penghitungan Pajak Penghasilan secara umum. Harapannya mahasiswa dapat dengan mudah dan cepat memperoleh pemahaman dasar dalam mengerjakan studi kasus.

Penyusunan buku Praktikum Pajak Penghasilan (Orang Pribadi) yang dikhususkan untuk orang pribadi, ini bertujuan agar mahasiswa mudah mengaplikasikan peraturanperaturan perpajakan dalam penghitungan dan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) ...

Kebijakan Hukum Produk Halal di Indonesia

Urgensi Kebijakan Hukum Jaminan Produk Halal dan Perlindungan Konsumen adalah memberikan keamanan, kenyamanan, keselamatan, dan ketersediaan produk halal bagi seluruh warga Negara khususnya warga muslim. Adanya sertifikasi dan label halal juga dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing bagi perusahaan dalam menjual dan memproduksi produknya. Kehadiran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini diharapkan semua produk yang diimpor maupun yang beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal dan label halal. Buku ini merekam respons negara dalam mengambil langkah kebijakan hukum jaminan produk halal dan perlindungan konsumen di Indonesia. Menyajikan uraian urgensi halal produk halal, produk halal dalam Islam dan perjalanan kebijakan halal melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Peternakan. Norma tersebut berlanjut ke dalam beberapa peraturan perundang-undangan baik dalam wujud undang-undang, peraturan pemerintah atau peraturan menteri dan terakhir adalah terbitnya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pada bagian akhir buku ini diuraikan sertifikasi produk halal secara global dan mekanisme pertanggungjawaban hukum atas pelanggaran jaminan produk halal.

Kelompok penyedia dana (investor), yaitu pelaku usaha atau orangperorangan (konsumen), seperti perbankan, lembaga keuangan non-bank (koperasi simpan pinjam atau perusahaan leasing) dan sebagainya. b. Produsen, yaitu pelaku usaha yang ...

Tokoh-Tokoh Pembaharu Hukum Islam di Indonesia

Berbicara tentang pembaharuan hukum Islam tidak lepas dari upaya melalui proses tertentu yang dilakukan oleh mereka yang mempunyai kompetensi dan otoritas dalam pengembangan hukum Islam (mujtahid), dengan cara-cara tertentu, berdasarkan kaidah-kaidah istinbat/ijtihad untuk menjadikan hukum Islam dapat tampil lebih segar dan nampak modern tidak ketinggalan zaman. Dari sini, dapat dipahami bahwa pembaharuan hukum Islam adalah upaya atau gerakan ijtihad untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian ajaran Islam di bidang hukum dengan kemajuan modern, sehingga hukum Islam dapat menjawab segala tantangan yang ditimbulkan oleh perubahan-perubahan sosial sebagai akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Secara umum terdapat lima metode yang digunakan dalam upaya pembaharuan hukum Islam, metode-metode tersebut adalah (1) takhayyur, (2) talfiq, (3) takhshîsh al-qadlâ, (4) siyâsah syar‘îyah, dan (5) reinterpretasi nash. Meskipun dalam penggunaan istilah metode-metode tersebut, dalam hal-hal tertentu antara satu ilmuan dengan ilmuan yang lain kadang berbeda. Misalnya untuk menyebut istilah takhshâsh alqadlâ dan/atau siyâsah syar‘îyah dengan metode prosedur administrasi. Demikian juga untuk istilah reinterpretasi (penafsiran ulang) digunakan istilah ijtihad. Di samping itu, juga terdapat perbedaan dalam hal pengelompokan, misalnya istilah takhayyur dan talfiq. Sebagian ilmuan memisahkan antara takhayyur dan talfiq, namun ada juga yang menyatukannya. Adapun dasar pertimbangan yang digunakan dalam menggunakan metode-metode tersebut di atas setidaknya ada dua, yaitu: (1) mashlahah mursalah, dan (2) konsep yang lebih sejalan dengan tuntutan dan perubahan zaman. Wal hasil, kemaslahatan menjadi ujung tombak dalam pergerakan dan reformasi hukum Islam. Demikian ini karena mashlahat merupakan inti dari maqashid al shari’ah (tujuan hukum Islam). Sejalan dengan pernyataan Al-Syatibi bahwa pada dasarnya hukum dan seperangkat aturan-aturan yang disyari’atkan oleh Allah kepada umat manusia memiliki maksud dan tujuan demi ketercapaiannya kemaslahatan umat manusia. Buku ini terdiri atas 17 Bab yang dibahas secara rinci dalam pembahasan, diantaranya Gagasan Dan Dinamikan Pembaharuan Hukum Islam Di Indonesia, Maslahah: Kerangka Metodologis Paradigma Pembaharuan Hukum Islam, Prof. Dr. Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Prof. Dr. Hazairin Harahap, Prof. Dr. Ibrahim Hosen, Prof. Dr. Munawir Syadzali, Dr. (HC) K.H. Sahal Mahfuz, Dr. Nurcholis Madjid (Cak Nur), K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Prof. Dr. M. Quraish Shihab, M.A., Prof. Dr. Huzaimah T. Yanggo, M.A., Prof. Dr. M. Atho Mudzhar, MSPD, Prof. Dr. Satria Effendi M. Zein, M.A., Prof. Dr. Juhaya S. Praja, M.A., Prof. Dr. M. Amin Abdullah, K.H. Masdar F. Mas’udi, dan Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, M.A.

Dr. Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Prof. Dr. Hazairin Harahap, Prof. Dr. Ibrahim Hosen, Prof. Dr. Munawir Syadzali, Dr. (HC) K.H. Sahal Mahfuz, Dr. Nurcholis Madjid (Cak Nur), K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Prof.

Bank dan Lembaga Keuangan Syariah

Di tengah hiruk pikuk keberadaan lembaga keuangan konvensional dan minimnya pengetahuan umat Islam tentang lembaga keuangan Islam, kehadiran buku ini menjadi salah satu jawaban dari semua pertanyaan umum tentang keuangan Islam, dimana buku ini menjelaskan tentang keuangan Islam dalam bentuk teoretis dan praktis baik lembaga perbankan maupun lembaga keuangan non bank. Secara umum buku ini mengakomodasi berbagai perubahan dan penambahan materi yang terjadi selama kurun waktu terakhir. Buku ini terdiri dari 17 (tujuh belas) bab yang terdiri dari: Peran OJK, LPS, dan DSN-MUI; Lembaga Keuangan Syariah; Sejarah Bank Syariah; Bank Syariah; Produk Perbankan Syariah; Bank Pembiayaan Rakyat Syariah; Koperasi Syariah; Leasing Syariah; Pegadaian Syariah; Pasar Modal Syariah; Reksadana Syariah; Obligasi Syariah; Dana Pensiun Syariah; Pasar Uang dan Valuta Asing Syariah; Modal Ventura Syariah; Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah; dan Lembaga Pengelola Wakaf.

Buku ini terdiri dari 17 (tujuh belas) bab yang terdiri dari: Peran OJK, LPS, dan DSN-MUI; Lembaga Keuangan Syariah; Sejarah Bank Syariah; Bank Syariah; Produk Perbankan Syariah; Bank Pembiayaan Rakyat Syariah; Koperasi Syariah; Leasing ...