Sebanyak 1 item atau buku ditemukan

Hukum Kredit dan Bank Garansi

 Pokok-pokok pikiran yang tertuang dalam buku ini, tidak lain adalah upaya penulis untuk ikut serta dalam mengisi pembangunan yang berwawasan lingkungan. Pembangunan dan lingkungan hidup acapkali dipandang sebagai dua hal yang kontradiktif. Pandangan tersebut merupakan salah satu alasan penulis dalam menyusun buku ini, dengan pertanyaan: "Mengapa kedua hal tersebut dipandang kontradiktif?" Alasan lain adalah, adanya aturan hak dan kewajiban setiap orang untuk berperan serta dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup, sebagaimana disebutkan Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH). Alasan yang lebih spesifik lagi adalah adanya opini mengenai kurangnya perhatian bank terhadap lingkungan hidup, khususnya dalam pertimbangan setiap pemberian kreditnya. Tentunya terhadap jenis kredit dan sektor ekonomi yang wajib AMDAL/ANDAL.

 Pokok-pokok pikiran yang tertuang dalam buku ini, tidak lain adalah upaya penulis untuk ikut serta dalam mengisi pembangunan yang berwawasan lingkungan.