Sebanyak 217 item atau buku ditemukan

HUKUM UNTUK PETANI : Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dalam Era Globalisasi

Buku ini mencoba mengulas secara sederhana tentang tema “HUKUM UNTUK PETANI” dari sudut pandang perlindungan dan pemberdayaan petani dalam rangka untuk mewujudkan ketahanan pangan dalam menghadapi tantangan global memuat tentang dasar pemikiran, UUPA dan reforma Agraria, Perlindungan hukum bagi petani, Petani dan perlindungan lahan, serta petani dan tantangan global.

... pihak bank berperan aktif membantu dan memudahkan Petani mengakses fasilitas perbankan. (3) Bank dapat menyalurkan kredit dan/atau pembiayaan bersubsidi untuk Usaha Tani melalui lembaga keuangan bukan bank dan/atau jejaring lembaga ...

Hukum Zakat dan Wakaf di Indonesia

Buku Hukum Zakat dan Wakaf di Indonesia yang ada di tangan pembaca sekarang ini ditulis untuk menambah referensi matakuliah Hukum Islam, Hukum Zakat dan Wakaf, dan Hukum Bisnis Islam serta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baik akademisi, praktisi, mahasiswa serta masyarakat pada umumnya di bidang hukum zakat dan wakaf di Indonesia. Oleh karena itu, buku ini terdiri dari 5 bab yang membahas mengenai: Sistem Ekonomi Islam, Hukum Zakat di Indonesia, Hukum Wakaf di Indonesia, Hukum Perwakafan Tanah Milik, dan Penutup. Buku ini sengaja ditulis secara singkat dan jelas supaya mudah dipahami oleh pembacanya. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup #Kencana

Oleh karena bervariasinya pendapat-pendapat itu, maka Bank Pembangunan Islam yang mulai berjalan 20 Oktober 1975, ... Bank Islam dan lembaga-lembaga keuangan nonbank didirikan di negaranegara Muslim di Asia Barat (biasanya disebut Timur ...

GLOBALISASI HUKUM

Globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global dan merupakan bagian dari proses manusia global itu. Kehadiran teknologi informasi dan teknologi komunikasi mempercepat akselerasi proses globalisasi ini. Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting kehidupan. Konsep akan globalisasi menurut Robertson (1992), mengacu pada penyempitan dunia secara insentif dan peningkatan kesadaran kita akan dunia, yaitu semakin meningkatnya koneksi global dan pemahaman kita akan koneksi tersebut. Di sini penyempitan dunia dapat dipahami dalam konteks institusi modernitas dan intensifikasi kesadaran dunia dapat dipersepsikan refleksif dengan lebih baik secara budaya. Pengertian lain dari globalisasi seperti yang dikatakan oleh Barker (2004) adalah bahwa globalisasi merupakan koneksi global ekonomi, sosial, budaya dan politik yang semakin mengarah ke berbagai arah di seluruh penjuru dunia dan merasuk ke dalam kesadaran kita. Produksi global atas produk lokal dan lokalisasi produk global Globalisasi adalah proses dimana berbagai peristiwa, keputusan dan kegiatan di belahan dunia yang satu dapat membawa konsekuensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat di belahan dunia yang lain.(A.G. Mc.Grew, 1992). Proses perkembangan globalisasi pada awalnya ditandai kemajuan bidang teknologi informasi dan komunikasi. Bidang tersebut merupakan penggerak globalisasi. Dari kemajuan bidang ini kemudian mempengaruhi sektor-sektor lain dalam kehidupan, seperti bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan lain-lain.

Kelemahan Sebagai Sistem Dalam Lembaga Keuangan Perbankan Kelemahan mendasar berikutnya dari sistem kapitalis adalah sistem ... Semua instansi keuangan, baik bank maupun non bank menarik dana dari masyarakat dengan iming-iming bunga dan ...

PERKEMBANGAN HUKUM ISLAM: Eksistensi, Relevansi, dan Tantangannya di Indonesia Pasca Reformasi

Buku ini adalah serangkaian narasi yang memberdah eksistensi, relevansi dan tantangan hukum Ilslam pasca reformasi di berbagai bidang : agraria, mata uang kripto, perkawinan beda agama, perbankan, privatisasi BUMN dan lain lain. Ditulis oleh para akademisi dan aktivis yang kompeten di bidangnya dan disajikan dengan tutur bahasa yang mudah dipahami. Buku ini patut dibaca oleh siapapun yang ingin memahami perkembangan hukum Islam pasca reformasi, baik terkait dengan perkembangan legislasi pasca reformsi maupun perkembangan ekonomi politik dunia abad 21.

Buku ini adalah serangkaian narasi yang memberdah eksistensi, relevansi dan tantangan hukum Ilslam pasca reformasi di berbagai bidang : agraria, mata uang kripto, perkawinan beda agama, perbankan, privatisasi BUMN dan lain lain.

Hukum Kepatilan Di Indonesia

Dalam Teori dan Praktik Serta Penerapan Hukumnya

Kajian dan pembahasan buku ini tidak hanya secara teoretis tetapi juga implementasi praktik pelaksanaannya, yang dimulai dari awal berlakunya Undang-Undang Kepailitan di Indonesia, sampai mekanisme penyelesaian sengketanya, jika diajukan permohonan pailit. Pembahasan posisi masing-masing kreditur dalam proses kepailitan, konsekuensi keadaan insolvensi yang parah (nilai utang jauh lebih besar dari harta kekayaan), serta beberapa alternatif penyelesaian masalah yang penulis bahas dalam beberapa bab yang berbeda. Dalam tulisan ini penulis juga membahas mengenai masalah kepailitan lintas batas negara (cross-border insolvency), dan juga yang berkaitan dengan posisi upah buruh dalam hal perusahaan di mana buruh bekerja dinyatakan pailit, dan juga masalah yang berkaitan dengan pembayaran terhadap pajak-pajak yang terutang, jika perusahaan dinyatakan pailit. ------ Sebuah buku tentang perekonomian negara persembahan penerbit Kencana (PrenadamediaGroup)

maksud dengan Bank Sentral adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari ... mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan, serta menjalankan fungsi ...

Hukum Kredit dan Bank Garansi

 Pokok-pokok pikiran yang tertuang dalam buku ini, tidak lain adalah upaya penulis untuk ikut serta dalam mengisi pembangunan yang berwawasan lingkungan. Pembangunan dan lingkungan hidup acapkali dipandang sebagai dua hal yang kontradiktif. Pandangan tersebut merupakan salah satu alasan penulis dalam menyusun buku ini, dengan pertanyaan: "Mengapa kedua hal tersebut dipandang kontradiktif?" Alasan lain adalah, adanya aturan hak dan kewajiban setiap orang untuk berperan serta dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup, sebagaimana disebutkan Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH). Alasan yang lebih spesifik lagi adalah adanya opini mengenai kurangnya perhatian bank terhadap lingkungan hidup, khususnya dalam pertimbangan setiap pemberian kreditnya. Tentunya terhadap jenis kredit dan sektor ekonomi yang wajib AMDAL/ANDAL.

 Pokok-pokok pikiran yang tertuang dalam buku ini, tidak lain adalah upaya penulis untuk ikut serta dalam mengisi pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Kumpulan Pemikiran (Hukum Bisnis & Perbankan)

buku ini berisi kumpulan berapa artikel penulis yang dimuat pada rentang waktu yang sudah cukup lama, barangkali ada satu dua ketentuan norma hukum yang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Namun penulis mengharap buku ini setidaknya dapat dimanfaatkan untuk menambah wawasan dan prespektif berpikir dalam menyikapi dan mengkritisi persoalan-persoalan hukum bisnis & perbankan yang dewasa ini sedang tumbuh dan berkembang.

buku ini berisi kumpulan berapa artikel penulis yang dimuat pada rentang waktu yang sudah cukup lama, barangkali ada satu dua ketentuan norma hukum yang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini.

Hukum Perbankan Nasional

Edisi Kedua

Buku ini menyajikan semua aspek hukum yang berkaitan dengan perbangan di Indonesia. Benang merah pembahasannya meliputi kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan dari suatu bank. Di antara inti pembahasan dalam buku ini adalah: 1. ÊPengantar tentang sistem keuangan, perbankan, dan hukum perbankan di Indonesia. 2. Sumber dana perbankan di Indonesia. 3. Jasa-jasa perbankan. 4. Kredit bank dan jaminan ------- Penerbit Kencana (Prenadamedia Group)

Buku ini menyajikan semua aspek hukum yang berkaitan dengan perbangan di Indonesia.

HUKUM PERBANKAN Mengenal Prudent Banking Principle

Hukum perbankan adalah hukum yang mengatur segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, baik kelembagaan, kegiatan usaha serta cara dan proses dalam melaksanakan usaha bank. Yang berisikan peraturan hukum (norma hukum), dan asas-asas hukum, struktur hukum, danbudaya hukum yang mengatur segala sesuatu yang menyangkut tentang perbankan.

Hukum perbankan adalah hukum yang mengatur segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, baik kelembagaan, kegiatan usaha serta cara dan proses dalam melaksanakan usaha bank.

Hukum Hak Aşası Manusia (HAM)

Buku Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) yang ada di tangan pembaca ini ditulis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baik akademisi, praktisi, mahasiswa dan masyarakat pada umumnya di bidang hukum khususnya hukum hak asasi manusia, hukum humaniter, hukum internasional dan hukum nasional. Oleh karena itu, buku ini ditulis terdiri dari 9 Bab yaitu Bab I Hukum; Bab II Negara Hukum; Bab III Hak Asasi Manusia; Bab IV Perioderisasi Perkembangan Hak Asasi Manusia; Bab V Ruang Lingkup Hukum Hak Asasi Manusia; Bab VI Kejahatan Hak Asasi Manusia; Bab VII Hukum Hak Asasi Manusia di Indonesia; Bab VIII Pengadilan Hak Asasi Manusia; dan Bab IX Komnas HAM. Buku ini berguna bagi; Mahasiswa/I, Komnas HAM, Pemerintah, DPR RI, dan Masyarakat pada Umumnya. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Buku Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) yang ada di tangan pembaca ini ditulis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baik akademisi, praktisi, mahasiswa dan masyarakat pada umumnya di bidang hukum khususnya hukum hak asasi manusia, hukum humaniter ...