Sebanyak 217 item atau buku ditemukan

Hukum Pembuktian dalam Beracara Pidana, Perdata, dan Korupsi di Indonesia

Dalam buku ini yang berjudul Edisi Revisi Hukum Pembuktian dalam Beracara Pidana, Perdata dan Korupsi dikupas tahap demi tahap secaramendalam kasusnya mengenai proses pemeriksaan perkara pidana mulai di tingkat penyidikan sampai ke tingkat persidangan, tidak hanya dengan menggunakan pisau analisis yuridis normatif tetapi juga pisau yuridis empiris yang tidak dapat dipisahkan dalam keadaan realitas sosial yang ada di dalam praktik beracara. Penulis menghadirkan proses peradilan pidana tidak hanya sebuah konsep hukum saja, tetapi lebih dari itu. Buku ini sangat berguna dan dapat dibaca oleh anggota kepolisian, mahasiswa, penasihat hukum, dan masyarakat umum yang mencari keadilan. Irjenpol. Prof. Koesparmono Irsan, S.IK., S.H., M.M., MBA. (Guru besar Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dan PTIK) Buku ini sangat bermanfaat untuk dibaca tidak saja bagi kalangan akademisi, tetapi juga para praktisi dan mahasiswa yang ingin memahami secara mendalam hukum beracara secara utuh. Penulis juga mencoba memaparkan dalam kemasan yang berbeda dengan cara membandingkan berbagai pendekatan dari sudut pandang ilmiah yang terdapat dalam praktik beracara, baik di tingkat penyidikan maupun di tingkat peradilan yang banyak kita temukan kejanggalan dalam memeriksa tersangka ataupun terdakwa serta penggugat dan tergugat. Dr.(C) Yoyon Darusman, S.H., M.M. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Pamulang). - RAIH ASA SUKSES -

Alat bukti yang diatur oleh Undang-undang tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) No. 11 tahun 2009, yaitu: a. Alat bukti sebagaimana yang dimaksud dalam ketentuan perundang-undangan; dan b. Alat bukti lain berupa informasi ...

Rekonstruksi Dasar Pertimbangan Hukum Hakim

Kajian dalam buku ini berangkat dari sebuah fenomena ketidakadilan yang semakin masif. Peradilan—mulai tingkat pertama hingga kasasi—sebagai institusi untuk mewujudkan keadilan, ‘mati suri’ dengan mengeluarkan putusan- putusan yang tidak adil. Adagium putusan hakim tidak adil, adalah sebuah stigma yang menggejala dalam proses respons masyarakat. Adil kian absurd di saat peradilan meniadakan eksistensinya menjadi lebih buram dan abu-abu. Studi tentang putusan, khususnya putusan kasasi melibatkan seluruh dari tiga lapisan ilmu hukum yakni filsafat hukum, teori hukum, dan dogmatik hukum. Setiap dari lapisan ini memberikan karakteristik analisisnya masing-masing. Hanya saja, nuansa filsafat hukumnya lebih kental dan mewarnai. Filsafat hukum sebagai metateori dari teori hukum dan mewarnai dogmatik hukum. Akhirnya, masih banyak yang kurang daripada lebihnya. Untuk itu, perlu autokritik dari semua pihak agar buku lebih sempurna. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMediaGroup

Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum NO. REG. PERKARA: PDM-432/TNG/05/2009. Berdasarkan putusan PN. NO. 1269/PID.B/2009/ PN.

Hukum Administrasi Negara

Dalam Perspektif Cyber Law, Terkait Data Privasi & Beschikking Digitalisasi

Cita-cita negara hukum Indonesia merupakan cita-cita yang terus hidup dalam hati masyarakat Indonesia. Sebagai gagasan ia disambut dengan antusias dan dibahas dalam sidang-sidang rapat Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tahun l945. Konstitusi dan praktik ketatanegaraan pada awal kemerdekaan sampai tahun l957 mencerminkan dianutnya konsep negara hukum yang demokratis. Namun, sesudah itu ia tenggelam dalam arus ideologi patrimonialisme Demokrasi Terpimpin. Rezim demokrasi Terpimpin yang otoritarian itu berusaha mengubur habis gagasan dan konsep negara hukum, dengan memberikan tafsir otoritarinistik UUD l945 sebagai dasar untuk mengabsahkan praktik ketatanegaraan yang sesungguhnya menyimpangi konstitusi tersebut. Namun, cita negara hukum yang demokratis itu tetap hidup dalam hati dan pikiran para penentang demokrasi Terpimpin. Maka ketika rezim demokrasi Terpimpin ambruk seketika itu pula para mahasiswa, intelektual, golongan profesi, dan masyarakat politik Indonesia menggemakan kembali gagasan dan konsep negara hukum.

“Kecuali ditentukan lain oleh Peraturan Perundangundangan, penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas ... 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

DINAMIKA HUKUM KONTRAK

Buku ini berjudul "Dinamika Hukum Kontrak", buku ini banyak mengupas problematika dinamika hukum kontrak di Indonesia.

Oleh karena itu, transaksi didunia maya tidak hanya diliputi oleh hukum bisnis (hukum perdata materiil) saja, ... Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut ...

MENGENAL HUKUM PAJAK DAN HUKUM ACARA PAJAK DI INDONESIA ( Panduan Hukum Menghadapi Pajak dan Sengke

MENGENAL HUKUM PAJAK DAN HUKUM ACARA PAJAK DI INDONESIA ( Panduan Hukum Menghadapi Pajak dan Sengke PENULIS: Syahrul Mustofa,S.H.,M.H dan Ady Supryadi, S.H.,M.H Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-251-993-0 Terbit : Juni 2020 www.guepedia.com Sinopsis: Buku ini membahas hukum pajak dari persfektif hukum pajak materiil dan formil, serta model penyelesaian sengketa pajak melalui peradilan administrasi, peradilan pajak dan Mahkamah Agung. Sehingga dapat menjadi panduan dasar untuk memahami pajak, hukum pajak serta penyelesaian sengketa pajak (hukum acara pajak). Untuk itu, layak untuk dibaca, terutma bagi kalangan akademisi dan praktisi hukum, fiscus, pengusaha, Wajib Pajak dan pihak-pihak terkait lainnya. www.guepedia.com Email : guepedia@gmail.com WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

MENGENAL HUKUM PAJAK DAN HUKUM ACARA PAJAK DI INDONESIA ( Panduan Hukum Menghadapi Pajak dan Sengke PENULIS: Syahrul Mustofa,S.H.,M.H dan Ady Supryadi, S.H.,M.H Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-251-993-0 Terbit : Juni 2020 www.guepedia ...

BUKU AJAR HUKUM PAJAK

Buku ini disusun dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada para mahasiswa mengenai konsep dasar perpajakan dan hukum pajak serta bagaimana cara menghitung pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh) 21, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Buku ini juga dilengkapi dengan video penjelasan. Harapannya dengan adanya video penjelasan, para pembaca buku ini dapat lebih memahami materi yang disampaikan. KONSEP DASAR PERPAJAKAN KONSEP DASAR HUKUM PAJAK KONSEP DASAR PEMUNGUTAN PAJAK SUBJEK, OBJEK, DAN TARIF PAJAK PAJAK PUSAT DAN DAERAH UTANG PAJAK DAN PENAGIHANNYA PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK MENGHITUNG PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 21 MENGHITUNG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH (PPnBM) MENGHITUNG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN MENGHITUNG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN

Buku ini disusun dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada para mahasiswa mengenai konsep dasar perpajakan dan hukum pajak serta bagaimana cara menghitung pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh) 21, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak ...

Hukum Pajak Kontemporer -Teori, Praktik dan Perkembangan

Buku ini merupakan kumpulan dari artikel yang di publikasikan dalam Jurnal Ilmiah nasional dan Internasional versi bahasa Inggris di beberapa negara antara lain: Amerika, Canada, Turki, Inggris, Pakistan dan Indonesia. Yang bertujuan untuk memberikan kemudahan pemahaman dan mendorong mahasiswa,dosen, praktisi dan pemerhati di bidang pajak untuk terus melakukan kajian-kajian untuk memberikan solusi komprehensif dalam permasalahan pajak di Indonesia tercinta

Buku ini merupakan kumpulan dari artikel yang di publikasikan dalam Jurnal Ilmiah nasional dan Internasional versi bahasa Inggris di beberapa negara antara lain: Amerika, Canada, Turki, Inggris, Pakistan dan Indonesia.

METODE PENELITIAN HUKUM TEORI DAN PRAKTEK

Buku ini merupakan hasil karya yang dapat dijadikan sumber belajar bagi mahasiswa sebagai dasar dalam melakukan pembelajaran. Buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan di bidang akademisi sehingga menjadi buku yang signifikan. Untuk memudahkan pembaca dalam memahaminya, penulis menyusun buku ini dalam beberapa bagian bab. Dengan adanya buku ini, diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam memperluas dan memperdalam pengetahuan mereka untuk melakukan pengkajian pada bidang ilmu yang diperlukan.

Buku ini merupakan hasil karya yang dapat dijadikan sumber belajar bagi mahasiswa sebagai dasar dalam melakukan pembelajaran.

Hukum Perjanjian Internasional

Perkembangan hukum internasional saat ini menunjukkan bahwa peran perjanjian internasional semakin menduduki tempat yang penting, misalnya pengaturan tentang pemakaian ruang angkasa, telekomunikasi, penambangan laut dalam, dan sebagainya, sebagian besar pengaturannya didasarkan pada perjanjian internasional. Oleh karena itu, arti penting perjanjian internasional adalah kesepakatan antara subjek hukum internasional untuk menghasilkan akibat hukum tertentu yang diinginkan oleh para pihak, ketentuan hukum mengikat yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak. Buku ini membahas Asas-asas perjanjian internasional; konvensi Wina tahun 1969; kodifikasi dan perkembangan progresif; kodifikasi hukum; perjanjian bilateral dan multilateral; pembuatan dan berlakunya perjanjian internasional; Penghormatan, pelaksanaan, dan interpretasi suatu perjanjian; amandemen dan modifikasi perjanjian; tidak sah, berakhir dan penangguhan perjanjian; penundaan berlakunya, penyimpanan, pemberitahuan, koreksi, pendaftaran, iktikad baik, ketentuan lain, dan ketentuan akhir serta Indonesia dan konvensi Wina Tahun 1969.

Perkembangan hukum internasional saat ini menunjukkan bahwa peran perjanjian internasional semakin menduduki tempat yang penting, misalnya pengaturan tentang pemakaian ruang angkasa, telekomunikasi, penambangan laut dalam, dan sebagainya, ...

Terminologi Hukum Internasional

Panduan Lengkap bagi Mahasiswa, Praktisi, dan Penegak Hukum dalam Memahami Peristilahan Hukum Internasional

‘Terminologi’ sering dalam bahasa Indonesia disebut dengan (1) peristilahan tentang kata-kata dan (2) batasan atau definisi suatu istilah. Namun dalam sebutan terminologi terkandung juga makna ‘penggunaan’ dari istilah tersebut dalam suatu konteks. Aspek-aspek dari suatu terminologi mencakup analisis suatu konsep yang digunakan (khusus di bidang hukum internasional); mencari makna atau pengertian suatu istilah; menetapkan kesamaan dalam beberapa istilah yang digunakan dalam bermacam bidang hukum; serta menginventarisasi seluruh istilah-istilah yang sejenis. Terminologi Hukum Internasional yang disusun ini disertai dengan penggunaannya pada ‘peraturan-peraturan’ dan ‘putusan pengadilan’ serta putusan arbitrase Internasional. Di samping terminologi, dalam penyusunannya, juga dimuat putusan-putusan dari Mahkamah Internasional (The International Court of Justice), Mahkamah Pidana Internasional (The International Criminal Court), dan Panel Khusus dan Spesialis Pidana Internasional (The International Criminal Tribunals and Special Court). Dasar pertimbangannya, putusan peradilan merupakan keputusan-keputusan yang berkontribusi penting dalam pembentukan norma-norma baru hukum Internasional. Untuk memperkaya, ditambahkan pula keputusan-keputusan dari Badan-Badan Arbitrase Internasional maupun Keputusan Mahkamah Hak-Hak Asasi Manusia serta keputusan badan-badan peradilan internasional yang lainnya. Untuk melengkapinya disajikan pula tokoh-tokoh hukum internasional berikut substansi penting pemikirannya serta karyanya. Pada bagian akhir, disajikan daftar pustaka rujukan. Sekiranya bahan-bahan rujukan itu diperlukan pengguna dapat menghubungi penyusun untuk mendapatkan literatur tersebut.

Terminologi Hukum Internasional yang disusun ini disertai dengan penggunaannya pada ‘peraturan-peraturan’ dan ‘putusan pengadilan’ serta putusan arbitrase Internasional.