Sebanyak 76 item atau buku ditemukan

Kebijakan Hukum Produk Halal di Indonesia

Urgensi Kebijakan Hukum Jaminan Produk Halal dan Perlindungan Konsumen adalah memberikan keamanan, kenyamanan, keselamatan, dan ketersediaan produk halal bagi seluruh warga Negara khususnya warga muslim. Adanya sertifikasi dan label halal juga dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing bagi perusahaan dalam menjual dan memproduksi produknya. Kehadiran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini diharapkan semua produk yang diimpor maupun yang beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal dan label halal. Buku ini merekam respons negara dalam mengambil langkah kebijakan hukum jaminan produk halal dan perlindungan konsumen di Indonesia. Menyajikan uraian urgensi halal produk halal, produk halal dalam Islam dan perjalanan kebijakan halal melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Peternakan. Norma tersebut berlanjut ke dalam beberapa peraturan perundang-undangan baik dalam wujud undang-undang, peraturan pemerintah atau peraturan menteri dan terakhir adalah terbitnya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pada bagian akhir buku ini diuraikan sertifikasi produk halal secara global dan mekanisme pertanggungjawaban hukum atas pelanggaran jaminan produk halal.

Kelompok penyedia dana (investor), yaitu pelaku usaha atau orangperorangan (konsumen), seperti perbankan, lembaga keuangan non-bank (koperasi simpan pinjam atau perusahaan leasing) dan sebagainya. b. Produsen, yaitu pelaku usaha yang ...

Formulasi Kebijakan Ekonomi Bangkit terhadap Eksistensi Industri Kreatif Pedesaan sebagai Bentuk Resiliensi Perlindungan Hukum UMKM dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Buleleng

Buku ajar “Formulasi Kebijakan Ekonomi Bangkit terhadap Eksistensi Industri Kreatif Pedesaan sebagai Bentuk Resiliensi Perlindungan Hukum UMKM dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Buleleng” ini dapat diselesaikan sesuai harapan. Hadirnya buku ajar ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas dan sistematis mengenai Kebijakan Ekonomi Bangkit terhadap Eksistensi Industri Kreatif Pedesaan sebagai Bentuk Resiliensi Perlindungan Hukum UMKM dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Buleleng.

Umumnya belum akses kepada perbankan, namun sebagian dari mereka sudah akses ke lembaga keuangan non bank. 7. Umumnya tidak memiliki izin usaha atau persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP. Contoh usaha mikro yaitu: 1. usaha tani ...

Kepastian Hukum Dalam Penyelesaian Kredit Macet

Melalui Eksekusi Jaminan Hak Tanggungan Tanpa Proses Gugatan Pengadilan

Pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai kepribadian seorang Pimpinan Pengadilan, Panitera dan Jurusita sebagai eksekutor putusan hakim dalam perkara perdata memiliki bobot nilai tertinggi yang perlu mendapatkan pertimbangan pimpinan Mahkamah Agung RI dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Rl. Hal ini dikarenakan di sanalah akhirnya semua cita-cita dan harapan terwujudnya lembaga peradilan yang agung itu dipertaruhkan. Melalui rangkaian kajian ilmiah—teori dan praktik—yang cukup panjang, penulis buku ini menyajikan langkah strategis yang penting dan agung dalam upaya: (i) Penyelesaian kredit macet dalam pembangunan perekonomian Indonesia; (2) Perjanjian jaminan sebagai dasar pemenuhan hak kreditur dalam perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan; (3) Penyelesaian kredit macet melalui eksekusi jaminan hak tanggungan pada lembaga perbankan; serta (4) Kepastian hukum hak kreditur dalam penyelesaian kredit macet melalui eksekusi jaminan tanpa gugatan di pengadilan. Referensi penting dalam Ilmu Hukum ini dianjurkan untuk dimiliki oleh pelaku ekonomi—dunia usaha dan bisnis, praktisi hukum, akademisi, mahasiswa, pemerhati hukum, dan khalayak umum yang ingin mempelajari dan memahami perihal kepastian hukum dalam penyelesaian kredit macet melalui eksekusi jaminan hak tanggungan tanpa proses gugatan pengadilan. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Badan hukum adalah lembaga yang memberikan fasilitas kredit, dapat berupa lembaga perbankan dan/atau lembaga keuangan nonbank. 3. Adanya jaminan. Pada dasarnya, jaminan yang diserahkan kepada kreditur adalah jaminan materiel dan ...

HUKUM UNTUK PETANI : Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dalam Era Globalisasi

Buku ini mencoba mengulas secara sederhana tentang tema “HUKUM UNTUK PETANI” dari sudut pandang perlindungan dan pemberdayaan petani dalam rangka untuk mewujudkan ketahanan pangan dalam menghadapi tantangan global memuat tentang dasar pemikiran, UUPA dan reforma Agraria, Perlindungan hukum bagi petani, Petani dan perlindungan lahan, serta petani dan tantangan global.

... pihak bank berperan aktif membantu dan memudahkan Petani mengakses fasilitas perbankan. (3) Bank dapat menyalurkan kredit dan/atau pembiayaan bersubsidi untuk Usaha Tani melalui lembaga keuangan bukan bank dan/atau jejaring lembaga ...

Hukum Perbankan Nasional

Edisi Kedua

Buku ini menyajikan semua aspek hukum yang berkaitan dengan perbangan di Indonesia. Benang merah pembahasannya meliputi kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan dari suatu bank. Di antara inti pembahasan dalam buku ini adalah: 1. ÊPengantar tentang sistem keuangan, perbankan, dan hukum perbankan di Indonesia. 2. Sumber dana perbankan di Indonesia. 3. Jasa-jasa perbankan. 4. Kredit bank dan jaminan ------- Penerbit Kencana (Prenadamedia Group)

Buku ini menyajikan semua aspek hukum yang berkaitan dengan perbangan di Indonesia.

HUKUM PERBANKAN Mengenal Prudent Banking Principle

Hukum perbankan adalah hukum yang mengatur segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, baik kelembagaan, kegiatan usaha serta cara dan proses dalam melaksanakan usaha bank. Yang berisikan peraturan hukum (norma hukum), dan asas-asas hukum, struktur hukum, danbudaya hukum yang mengatur segala sesuatu yang menyangkut tentang perbankan.

Hukum perbankan adalah hukum yang mengatur segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, baik kelembagaan, kegiatan usaha serta cara dan proses dalam melaksanakan usaha bank.

DINAMIKA HUKUM KONTRAK

Buku ini berjudul "Dinamika Hukum Kontrak", buku ini banyak mengupas problematika dinamika hukum kontrak di Indonesia.

Oleh karena itu, transaksi didunia maya tidak hanya diliputi oleh hukum bisnis (hukum perdata materiil) saja, ... Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut ...

Aneka Masalah Hukum Perdata Islam di Indonesia

Buku ini merupakan kontribusi penulis dalam menghadirkan beragam masalah perdata yang menjadi kewenangan pengadilan agama di Indonesia. Di antara tema inti dalam buku ini antara lain: Problematika nikah fasid dan hubungannya dengan pembatalan nikah dalam pelaksanaan hukum perkawinan Indonesia. Pengangkatan anak. Harta bersama. Hukum hibah. Wasiat. Hukum waris Islam-studi banding dengan syarat lama dan hukum positif modern. Paradigma baru hukum wakaf. Hukum sedekah. Pengaruh teori receptie dalam perkembangan hukum di Indonesia. Aneka permasalahan tersebut disajikan secara logis dan sistematis dengan memadukan teori dan praktik sehingga mudah diakses oleh para mahasiswa, pencari keadilan, praktisi hukum, dan masyar akat pada umumnya. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Buku ini merupakan kontribusi penulis dalam menghadirkan beragam masalah perdata yang menjadi kewenangan pengadilan agama di Indonesia.

Hukum Perbankan Nasional Indonesia

Edisi 3

Buku ini menyajikan semua aspek hukum yang berkaitan dengan perbankan di Indonesia. Benang merah pembahasannya meliputi kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usaha dari suatu bank. Di antara inti pembahasan dalam buku ini adalah: 1. Pengantar tentang sistem keuangan, perbankan, dan hukum perbankan di Indonesia. 2. Sumber dana perbankan di Indonesia. 3. Jasa-jasa perbankan. 4. Kredit bank dan jaminan. 5. Surat-surat berharga dan warkat perbankan dalam praktik perbankan. 6. Kerahasiaan bank. 7. Perlindungan hukum bagi nasabah penyimpan dana. 8. Tindak pidana di bidang perbankan. 9. Pengaturan pidana di bidang perbankan. 10. Pengaturan dan pengawasan bank oleh Bank Indonesia. 11. Arsitektur Perbankan Indonesia. 12. Otoritas jasa keuangan (OJK). Pada Edisi Ketiga ini terdapat penambahan topik bahasan penting: (1) Stabilitas Sistem Keuangan (SSK); (2) Peran Bank Indonesia dalam Stabilitas Keuangan; (3) Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan; (4) Arah Kebijakan Perbankan; dan (5) Tahap-tahap Implementasi Arsitektur Perbankan Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Dana yang bersumber dari bank sendiri. b. Dana yang berasal dari masyarakat luas. c. Dana yang berasal dari lembaga keuangan, baik berbentuk bank maupun nonbank. Berdasarkan pendapat di atas penulis berpendapat bahwa pada prinsipnya ...

Serba-Serbi Memahami Hukum Perjanjian Di Indonesia

Buku Serba-Serbi Memahami Hukum Perjanjian Di Indonesia merupakan buku tentang ilmu hukum karya dari Abdul Wahid, S.H.I., M.Kn., Rohadi, S.Th.I., S.H., M.Hum., dan Dr. Siti Malikhatun Badriyah, S.H., M.Hum. Buku ini dapat menjadi referensi bagi mahasiswa hukum dan masyarakat umum untuk selalu antusias dalam menambah wawasan dan ilmu pengetahuan tentang hukum di Indonesia. Buku Serba-Serbi Memahami Hukum Perjanjian Di Indonesia ini memaparkan Hukum perjanjian merupakan bagian dari kajian Hukum Perdata, yang bersumber pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) sebagai pedoman berisi hak dan kewajiban dalam hubungan hukum bersifat private yang mempunyai kepentingan dalam ruang lingkup harta kekayaan. Buku Serba-Serbi Memahami Hukum Perjanjian Di Indonesia memuat daftar isi yaitu sebagai berikut : Bab I - Konsep Hukum Perjanjian Bab II - Pembatalan Perjanjian Bab III - Pelaksanaan Perjanjian Bab IV - Perbuatan Melawan Hukum dalam KUHP Perdata Bab V - Hapusnya Perjanjian Bab VI - Kontrak Baku dalam Hukum Perjanjian Bab Vii - Perjanjian Waralaba (Franchise) Bab VIII - Perjanjian Lisensi Bab IX - Perjanjian Distribusi Bab X - Perjanjian Agensi Bab XI - Perjanjian Pembiayaan Konsumen Spesifikasi Buku ini meliputi : Kategori : Ilmu Hukum Penulis : Abdul Wahid, Rohadi, Siti Malikhatun Badriyah E-ISBN : 978-623-02-4928-0 Ukuran : 17.5x25 cm Halaman : 176 hlm Tahun Terbit : 2022 Buku Serba-Serbi Memahami Hukum Perjanjian Di Indonesia ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Bagi lembaga keuangan, selain memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam SK Menteri Keuangan No. ... dari bank indonesia bagi kalangan perbankan dan rekomendasi dari f. departemen perdagangan atau perindustrian bagi usaha nonbank.