Sebanyak 17 item atau buku ditemukan

Hukum Waris Islam

Mayoritas orang bingung apabila dihadapkan dengan masalah warisan. Apakah membaginya sudah benar sesuai haknya? siapa yang mendapat bagian lebih besar dan siapa yang mendapatkan bagian lebih kecil? Di dalam agama Islam telah ada hukum yang mengatur tentang hak waris bagi keluarga yang ditinggalkan. Buku ini menjabarkan tentang aturan-aturan yang berlaku bagi ahli waris dan apa haknya yang akan diterima seseorang sesuai dengan kaidah agama Islam. Di mana semua itu diatur berdasarkan Al Quran yang berasal dari Allah. Di dalamnya juga disertai contoh kasus-kasus dan penyelsaian pembagian hak waris yang berbeda sesuai dengan haknya.

Apakah membaginya sudah benar sesuai haknya? siapa yang mendapat bagian lebih besar dan siapa yang mendapatkan bagian lebih kecil? Di dalam agama Islam telah ada hukum yang mengatur tentang hak waris bagi keluarga yang ditinggalkan.

Buku Ajar Hukum Perdata Internasional

Buku ajar Hukum Perdata Internasional ini merupakan buku yang membahas tentang hubungan hukum keperdataan secara Internasional. Hukum Perdata Internasional merupakan hukum perdata yang memiliki unsur asing dalam hubungan antara individu satu dengan lainnya atau hubungan antara badan hukum satu dengan lainnya. Adanya unsur asing dalam hubungan hukum keperdataan menyebabkan adanya hukum asing yang berlaku. Buku ini juga menjelaskan bagaimana cara menyelesaikan persoalan hukum perdata yang mempunyai unsur asing, seperti perkawinan beda kewarganegaraan, status kewarganegaraan, perjanjian yang dilakukan oleh orang yang beda warganegara. Sehingga perbuatan hukum tersebut mendapat perlindungan yang adil serta berkepastian hukum bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau bagi Warga Negara Asing (WNA).

Buku ajar Hukum Perdata Internasional ini merupakan buku yang membahas tentang hubungan hukum keperdataan secara Internasional.

Hukum Tata Negara Indonesia

Buku ini diharapkan dapat hadir memberi kontribusi positif dalam ilmu pengetahuan khususnya terkait dengan HUKUM TATA NEGARA INDONESIA. Sistematika Buku HUKUM TATA NEGARA INDONESIA ini memberikan nuansa berbeda yang saling menyempurnakan dari setiap pembahasannya, bukan hanya dari segi konsep yang tertuang secara terperinci, tetapi juga melalui penyampaian contoh penerapan yang sesuai dan mudah dipahami. Sistematika buku “HUKUM TATA NEGARA INDONESIA” ini mengacu pada pendekatan konsep teoritis dan contoh penerapan. Buku ini terdiri atas 12 Bab yang dibahas secara rinci dalam pembahasan, diantaranya: Konsep Negara Hukum, Ilmu Pengetahuan Hukum Tata Negara, Sejarah Ketatanegaraan Indonesia, Sumber-Sumber Hukum Tata Negara, Hierarkhi Peraturan Perundang-Undangan, Asas-Asas Hukum Tata Negara, Lembaga-Lembaga Negara Sebelum Amandemen UUD 1945, Lembaga-Lembaga Negara Sesudah Amandemen UUD 1945, Lembaga-Lembaga Negara Mandiri, Sistem Pemerintahan Daerah di Indonesia, Perkembangan Demokrasi di Indonesia, Perkembangan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Sistematika Buku HUKUM TATA NEGARA INDONESIA ini memberikan nuansa berbeda yang saling menyempurnakan dari setiap pembahasannya, bukan hanya dari segi konsep yang tertuang secara terperinci, tetapi juga melalui penyampaian contoh penerapan ...

Kebijakan Hukum Produk Halal di Indonesia

Urgensi Kebijakan Hukum Jaminan Produk Halal dan Perlindungan Konsumen adalah memberikan keamanan, kenyamanan, keselamatan, dan ketersediaan produk halal bagi seluruh warga Negara khususnya warga muslim. Adanya sertifikasi dan label halal juga dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing bagi perusahaan dalam menjual dan memproduksi produknya. Kehadiran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini diharapkan semua produk yang diimpor maupun yang beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal dan label halal. Buku ini merekam respons negara dalam mengambil langkah kebijakan hukum jaminan produk halal dan perlindungan konsumen di Indonesia. Menyajikan uraian urgensi halal produk halal, produk halal dalam Islam dan perjalanan kebijakan halal melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Peternakan. Norma tersebut berlanjut ke dalam beberapa peraturan perundang-undangan baik dalam wujud undang-undang, peraturan pemerintah atau peraturan menteri dan terakhir adalah terbitnya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pada bagian akhir buku ini diuraikan sertifikasi produk halal secara global dan mekanisme pertanggungjawaban hukum atas pelanggaran jaminan produk halal.

Kelompok penyedia dana (investor), yaitu pelaku usaha atau orangperorangan (konsumen), seperti perbankan, lembaga keuangan non-bank (koperasi simpan pinjam atau perusahaan leasing) dan sebagainya. b. Produsen, yaitu pelaku usaha yang ...

PERKEMBANGAN HUKUM ISLAM: Eksistensi, Relevansi, dan Tantangannya di Indonesia Pasca Reformasi

Buku ini adalah serangkaian narasi yang memberdah eksistensi, relevansi dan tantangan hukum Ilslam pasca reformasi di berbagai bidang : agraria, mata uang kripto, perkawinan beda agama, perbankan, privatisasi BUMN dan lain lain. Ditulis oleh para akademisi dan aktivis yang kompeten di bidangnya dan disajikan dengan tutur bahasa yang mudah dipahami. Buku ini patut dibaca oleh siapapun yang ingin memahami perkembangan hukum Islam pasca reformasi, baik terkait dengan perkembangan legislasi pasca reformsi maupun perkembangan ekonomi politik dunia abad 21.

Buku ini adalah serangkaian narasi yang memberdah eksistensi, relevansi dan tantangan hukum Ilslam pasca reformasi di berbagai bidang : agraria, mata uang kripto, perkawinan beda agama, perbankan, privatisasi BUMN dan lain lain.

Hukum Kredit dan Bank Garansi

 Pokok-pokok pikiran yang tertuang dalam buku ini, tidak lain adalah upaya penulis untuk ikut serta dalam mengisi pembangunan yang berwawasan lingkungan. Pembangunan dan lingkungan hidup acapkali dipandang sebagai dua hal yang kontradiktif. Pandangan tersebut merupakan salah satu alasan penulis dalam menyusun buku ini, dengan pertanyaan: "Mengapa kedua hal tersebut dipandang kontradiktif?" Alasan lain adalah, adanya aturan hak dan kewajiban setiap orang untuk berperan serta dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup, sebagaimana disebutkan Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH). Alasan yang lebih spesifik lagi adalah adanya opini mengenai kurangnya perhatian bank terhadap lingkungan hidup, khususnya dalam pertimbangan setiap pemberian kreditnya. Tentunya terhadap jenis kredit dan sektor ekonomi yang wajib AMDAL/ANDAL.

 Pokok-pokok pikiran yang tertuang dalam buku ini, tidak lain adalah upaya penulis untuk ikut serta dalam mengisi pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Hukum Perdata

Hukum perdata di sini tidak hanya mencakup tema-tema yang telah ditetapkan dalam KUHpdt, melainkan juga dilengkapi dengan tinjauan hukum perdata Islam sebagai penutup dari pembahasan. Topik-topik dalam hukum perdata Islam merupakan topik yang tidak mudah ditemui dalam buku ajar hukum perdata lainnya, bahkan terkesan asing. Buku ajar ini berusaha mengawali agar perkuliahan hukum perdata tidak hanya berkutat pada materi-materi yang umum tetapi juga disertai dengan materi-materi perdata Islam.

Hukum perdata di sini tidak hanya mencakup tema-tema yang telah ditetapkan dalam KUHpdt, melainkan juga dilengkapi dengan tinjauan hukum perdata Islam sebagai penutup dari pembahasan.

HUKUM BISNIS: Perjanjian Kredit dan Jaminan Pemegang Saham

HUKUM BISNIS: Perjanjian Kredit dan Jaminan Pemegang Saham Penulis : Dodi Oktarino, S.H., M.Kn. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-309-282-1 Terbit : Desember 2020 Sinopsis : Hukum Bisnis dibahas dalam buku ini seumpama alat berupa sistematika tertentu yang merangkum berbagai cabang atau ranting pada hukum, guna memperoleh pengertian-pengertian hukum tertentu bagi orang yang memanfaatkan alat tersebut. Hukum Bisnis kemudian akan memiliki warna yang berbeda-beda sesuai siapa “USER” atau penggunanya. Hal ini yang menyebabkan sudut pandang hukum bisnis ada pada sisi yang berbeda-beda. Sudut pandang pada buku ini bertolak dari kegiatan bisnis perbankan yang menerapkan prinsip ketat dalam menghadapi setiap resiko kredit. Dalam perkembangannya bisnis perbankan kerap membangun konstruksi jaminan kredit berlapis. Tidak hanya menggunakan jaminan kebendaan seperti Hak Tanggungan dan Fidusia saja, pada kasus posisi yang penulis uraikan kredit juga menerapkan Perjanjian Penambahan Dana dan Subordinasi. Sehingga menarik untuk diketahui sejauh mana perjanjian itu mengakomodir kehendak para pihak dan melindungi kepentingan debitur yang biasanya tergerus karena praktik perjanjian baku. Buku ini selain bisa menyegarkan pemikiran pembaca tentang perlindungan hukum, dan teknik membangun perjanjian yang adil, namun juga dapat dijadikan panduan bagi Legal Officer, Konsultan Hukum, Notaris dan PPAT, hingga pada para mahasiswa yang hendak mengkritisi klausula-klausula di dalam perjanjian kredit serta jaminan-jaminannya. Anda ingin merancang sebuah perjanjian ? Baca buku ini dan terapkan sendiri metode “menekan sekuat-kuatnya potensi kerugian dan mendorong setinggi-tingginya potensi keuntungan”, selesai membaca buku ini penulis yakin kelak pembaca akan paham bahwa konsep tersebut sama sekali tidak egois. Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

Sedangkan perjanjian pembebanan jaminan dalam bentuk tertulis, biasanya dilakukan dalam dunia perbankan, lembaga keuangan non bank meupun lembaga pegadaian. Perjanjian ini dilakukan dalam bentuk akta di bawah tangan dan atau akta ...

Serba-Serbi Memahami Hukum Perjanjian Di Indonesia

Buku Serba-Serbi Memahami Hukum Perjanjian Di Indonesia merupakan buku tentang ilmu hukum karya dari Abdul Wahid, S.H.I., M.Kn., Rohadi, S.Th.I., S.H., M.Hum., dan Dr. Siti Malikhatun Badriyah, S.H., M.Hum. Buku ini dapat menjadi referensi bagi mahasiswa hukum dan masyarakat umum untuk selalu antusias dalam menambah wawasan dan ilmu pengetahuan tentang hukum di Indonesia. Buku Serba-Serbi Memahami Hukum Perjanjian Di Indonesia ini memaparkan Hukum perjanjian merupakan bagian dari kajian Hukum Perdata, yang bersumber pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) sebagai pedoman berisi hak dan kewajiban dalam hubungan hukum bersifat private yang mempunyai kepentingan dalam ruang lingkup harta kekayaan. Buku Serba-Serbi Memahami Hukum Perjanjian Di Indonesia memuat daftar isi yaitu sebagai berikut : Bab I - Konsep Hukum Perjanjian Bab II - Pembatalan Perjanjian Bab III - Pelaksanaan Perjanjian Bab IV - Perbuatan Melawan Hukum dalam KUHP Perdata Bab V - Hapusnya Perjanjian Bab VI - Kontrak Baku dalam Hukum Perjanjian Bab Vii - Perjanjian Waralaba (Franchise) Bab VIII - Perjanjian Lisensi Bab IX - Perjanjian Distribusi Bab X - Perjanjian Agensi Bab XI - Perjanjian Pembiayaan Konsumen Spesifikasi Buku ini meliputi : Kategori : Ilmu Hukum Penulis : Abdul Wahid, Rohadi, Siti Malikhatun Badriyah E-ISBN : 978-623-02-4928-0 Ukuran : 17.5x25 cm Halaman : 176 hlm Tahun Terbit : 2022 Buku Serba-Serbi Memahami Hukum Perjanjian Di Indonesia ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Bagi lembaga keuangan, selain memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam SK Menteri Keuangan No. ... dari bank indonesia bagi kalangan perbankan dan rekomendasi dari f. departemen perdagangan atau perindustrian bagi usaha nonbank.

Hukum Perbankan

Buku ini memuat pengetahuan mengenai sejarah perbankan di Indonesia, perbandingan bank konvensional dan bank syariah, perbankan syariah di Indonesia, pendirian bank, usaha dan jasa-jasa perbankan, aspek hukum perkreditan bank, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, tindak pidana di bidang perbankan dan money laundering, surat berharga komersial, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Tugas jabatan sebagai Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah telah memberikan kepuasan batin kepada penulis sehingga buku ini sebagai salah satu wujud balas budi penulis terhadap tugas jabatan yang bermartabat, berwibawa, dan penuh tanggung jawab ini. Kemudian juga karena keinginan penulis untuk dapat berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum. Buku ini penulis tulis dengan harapan dapat memberi sekadar pegangan pengetahuan di bidang hukum perbankan.

Kemudian juga karena keinginan penulis untuk dapat berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum. Buku ini penulis tulis dengan harapan dapat memberi sekadar pegangan pengetahuan di bidang hukum perbankan.