Hukum Bisnis di Indonesia
Dilengkapi dengan Hukum Bisnis Dalam Perspektif Syariah
Perkembangan bisnis saat ini mengalami kemajuan yang sangat pesat, walaupun mengalami kemajuan terkadang bisnis yang dijalankan tidak selamanya berjalan mulus, karena bisa jadi bisnis yang dijalankan mengalami kerugian, bangkrut, wanprestasi atau persengketaan lainnya yang berakibat terjadinya persoalan hukum, untuk itu dalam mengatur suatu bisnis diperlukannya statutory law (hukum perundang-undangan). Undang-undang yang mengatur tentang bisnis di Indonesia sudah diatur sejak zaman kolonial Belanda, akan tetapi demi memperkuat hukum bisnis di Indonesia maka dibuatlah Undang-undang yang mengatur tentang persoalan hukum bisnis secara eksklusif. Dalam buku ini penulis membahas tentang aturan-aturan hukum bisnis yang ada di Indonesia baik itu tentang ruang lingkup pengertian hukum bisnis, pendirian atau perizinan usaha, perlindungan, hingga membahas bagaimana menyelesaikan sengketa yang terjadi dalam bisnis. Selain itu juga, buku ini mengulas bagaimana hukum bisnis di Indonesia dalam perspektif syariah. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia
- ISBN 13 : 6024226330
- ISBN 10 : 9786024226336
- Judul : Hukum Bisnis di Indonesia
- Sub Judul : Dilengkapi dengan Hukum Bisnis Dalam Perspektif Syariah
- Pengarang : Waldi Nopriansyah, S.H.I., M.S.I.,
- Kategori : Law
- Penerbit : Prenada Media
- Bahasa : id
- Tahun : 2019
- Halaman : 273
- Google Book : https://play.google.com/store/books/details?id=I7-NDwAAQBAJ&source=gbs_api
-
Ketersediaan :
5) Kepala eksekutif pengawas perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya ... di bawah Dewan Syariah Nasional yang akan mengontrol Bank syariah dan Lembaga Non Bank syariah lainya di Indonesia.