Sebanyak 16 item atau buku ditemukan

BUKU AJAR

METODE PENELITIAN HUKUM

Penulisan buku ini dimaksudkan sebagai bahan ajar bagi materi Metode Penelitian dan Penulisan Hukum yang merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa Prodi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Trunojoyo Madura. Seorang lulusan magister ilmu hukum, diharapkan memiliki kompetensi yang komprehensif dalam memahami metode penelitian hukum. Baik metode penelitian hukum doctrinal maupun metode penelitian hukum non doctrinal. Perdebatan mendasar mengenai keberadaan metode penelitian non doctrinal dan penyusunannya dalam penelitian. Dalam perencanaan penelitian disampaikan bagaimana menggunakan metode penelitian dalam pendekatan penelitian, pengumpulan data maupun analisa data, baik dalam penelitian foktrinal maupun non doctrinal. Diharapkan setelah mempelajari buku ini serta mengerjakan semua latihan yang ada, peserta mata kuliah diharapkankan mampu memahami konsep-konsep dasar yang membedakan antara metode penelitian hukum doctrinal dan penelitian hukum non doctrinal serta dapat diaplikasikan mahasiswa dalam menulis karya penulisan hukum, baik dalam konteks artikel untuk publikasi mapun juga dalam penyusunan tugas akhir tesis. Setelah mempelajari buku ini serta ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Dekan Fakultas Universitas Trunojoyo Madura yang memberikan kesempatan untuk terpublikasi serta keluarga penulis yang selalu mensuport dalam menyelesaikan buku ini. Tak ada gading yang tak retak, demikian juga dengan buku ini masih terdapat berbagai kekurangan. Karenanya dengan kerendahan hati penulis akan menerima berbagai kritik dam masunkan yang membangun.

Penulisan buku ini dimaksudkan sebagai bahan ajar bagi materi Metode Penelitian dan Penulisan Hukum yang merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa Prodi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Trunojoyo Madura.

HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

Menurut Satjipto Rahardjo, perlindungan hukum adalah memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia yang dirugikan oleh orang lain dan perlindungan ini diberikan kepada masyarakat agar mereka dapat menikmati semua hak yang diberikan oleh hukum. Sedangkan menurut C.S.T. Dewan perlindungan hukum adalah berbagai upaya hukum yang harus diberikan oleh aparat penegak hukum untuk memberikan rasa aman, baik secara mental maupun fisik dari gangguan dan berbagai ancaman dari pihak manapun. Philipus M. Hadjon berpendapat bahwa perlindungan hukum adalah tindakan melindungi atau memberikan bantuan kepada subjek hukum, dengan menggunakan instrumen hukum Perlindungan hukum merupakan konsep universal dari suatu negara hukum.

Menurut Satjipto Rahardjo, perlindungan hukum adalah memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia yang dirugikan oleh orang lain dan perlindungan ini diberikan kepada masyarakat agar mereka dapat menikmati semua hak yang diberikan ...

PENGANTAR HUKUM PERDATA INDONESIA

Timbulnya hukum karena manusia hidup bermasyarakat. Hukum mengatur hak dan kewajiban dalam hidup bermasyarakat dan juga mengatur bagaimana cara melaksanakan dan mempertahankan hak dan kewajiban itu. Hukum perdata yang mengatur hak dan kewajiban dalam hidup bermasyarakat disebut “hukum perdata material”.

Timbulnya hukum karena manusia hidup bermasyarakat.

Hukum Tata Negara Indonesia

Buku ini diharapkan dapat hadir memberi kontribusi positif dalam ilmu pengetahuan khususnya terkait dengan HUKUM TATA NEGARA INDONESIA. Sistematika Buku HUKUM TATA NEGARA INDONESIA ini memberikan nuansa berbeda yang saling menyempurnakan dari setiap pembahasannya, bukan hanya dari segi konsep yang tertuang secara terperinci, tetapi juga melalui penyampaian contoh penerapan yang sesuai dan mudah dipahami. Sistematika buku “HUKUM TATA NEGARA INDONESIA” ini mengacu pada pendekatan konsep teoritis dan contoh penerapan. Buku ini terdiri atas 12 Bab yang dibahas secara rinci dalam pembahasan, diantaranya: Konsep Negara Hukum, Ilmu Pengetahuan Hukum Tata Negara, Sejarah Ketatanegaraan Indonesia, Sumber-Sumber Hukum Tata Negara, Hierarkhi Peraturan Perundang-Undangan, Asas-Asas Hukum Tata Negara, Lembaga-Lembaga Negara Sebelum Amandemen UUD 1945, Lembaga-Lembaga Negara Sesudah Amandemen UUD 1945, Lembaga-Lembaga Negara Mandiri, Sistem Pemerintahan Daerah di Indonesia, Perkembangan Demokrasi di Indonesia, Perkembangan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Sistematika Buku HUKUM TATA NEGARA INDONESIA ini memberikan nuansa berbeda yang saling menyempurnakan dari setiap pembahasannya, bukan hanya dari segi konsep yang tertuang secara terperinci, tetapi juga melalui penyampaian contoh penerapan ...

Hukum Tata Negara

Untuk membuat kerja-kerja ketatanegaraan berjalan sebagaimana mestinya demi memenuhi hak-hak dan hajat hidup rakyat, negara didukung dan berisikan lembaga-lembaga pemerintahan yang masing-masingnya memiliki wewenang dan kekuasaan tertentu, mulai dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dalam kajian akademik, hal-hal semacam itu sangat erat kaitannya dengan kajian hukum tata negara. Sederhananya, ruang lingkup kajian hukum tata negara meliputi struktur umum organisasi negara, lembaga-lembaga negara, hubungan lembaga-lembaga itu satu sama lain, serta kekuasaannya, selain pula soal hak asasi warga negaranya. Dan, buku di tangan pembaca ini kurang lebih dan secara cukup rinci juga akan mengulas soal-soal tersebut. Di dalamnya akan dipaparkan tema-tema krusial yang berkaitan erat dengan kajian hukum tata negara. Pada bab-bab awal, dijelaskan terlebih dahulu terkait tinjauan umum, asas-asas, dan sumber hukum tata negara. Memasuki pertengahan isi buku, bab-babnya mengulas soal konstitusi, lembaga negara, bentuk dan sistem pemerintahan, hingga hak asasi manusia. Pada bagian-bagian akhir, tema-tema yang diangkat seputar pemerintahan daerah, pemilu dan pemilukada, hingga soal kewarganegaraan.

Di dalamnya akan dipaparkan tema-tema krusial yang berkaitan erat dengan kajian hukum tata negara. Pada bab-bab awal, dijelaskan terlebih dahulu terkait tinjauan umum, asas-asas, dan sumber hukum tata negara.

Buku Ajar Hukum Pajak & Peradilan Pajak

Mempelajari hukum pajak (belastingrecht) berarti mempelajari peraturan-peraturan yang mengatur hal-hal mengenai pajak serta hukum yang mengatur cara menyelesaikan perselisihan mengenai pajak atau yang dikenal penyelesaian sengketa di bidang perpajakan. Hal ini menunjukkan mempelajari hukum pajak bukan saja mempelajari ketentuan-ketentuan tentang perpajakan saja tetapi juga mempelajari tentang peradilan di bidang perpajakan. Buku ajar Hukum Pajak dan Peradilan Pajak ini disusun untuk materi perkuliahan mahasiswa fakultas hukum dalam mempelajari baik hukum pajak materil yaitu hukum yang mengatur mengenai subjek, objek, tarif, utang pajak maupun hukum formil yaitu mengenai cara-cara untuk melaksanakan ketentuan hukum pajak materil. Sebagai warga negara mahasiswa fakultas hukum yang nantinya menjadi lulusan hukum memiliki kompetensi mengenai hukum pajak. Karena itulah hukum pajak perlu dipelajari dan menjadi mata kuliah bagi mahasiswa fakultas hukum.

Buku ajar Hukum Pajak dan Peradilan Pajak ini disusun untuk materi perkuliahan mahasiswa fakultas hukum dalam mempelajari baik hukum pajak materil yaitu hukum yang mengatur mengenai subjek, objek, tarif, utang pajak maupun hukum formil ...

Hukum Kenotariatan Indonesia Jilid 2

Book Chapter dengan judul Hukum Kenotariatan Indonesia 2 masih terkait dengan Book Chapter Hukum Kenotariatan Indonesia 1, untuk menperoleh pemahaman secara menyeluruh – holistik keduanya harus dibaca dan dipahami. Dalam Book Chapter ini ada 13 tulisan yang membahas dan mengupas Hukum Kenotariatan dari berbagai sudut pandang.

Selain UUJN-P belum mengatur penggunaan teknologi informasi dalam pembuatan akta Notaris juga terdapat pembatasan dalam undang-undang informasi dan transaksi elektronik yang membatasi akta Notaris tidak boleh dibuat dalam bentuk dokumen ...

HUKUM DALAM PEMIKIRAN TEORI KEADILAN BERMARTABAT (Analisis Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara)

Buku ini membahas hukum secara mendalam menurut pemikiran teori Keadilan Bermartabat. Pembahasan mendalam tentang hakikat hukum dilakukan dengan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan pokok dalam ilmu hukum, antara lain: “apakah yang dimaksud dengan hukum” atau “apakah hakikat hukum itu”. Teori Keadilan Bermartabat adalah teori hukum yang antara lain memandang hukum sebagai titik temu dari dua aras tarikan. Aras tarikan yang pertama disebut dengan tarikan atas. Dimaksudkan dengan tarikan atas adalah pikiran Tuhan. Sedangkan aras tarikan yang kedua disebut sebagai tarikan bawah. Dimaksudkan dengan tarikan bawah adalah nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Tarikan bawah tersebut disebut dengan jiwa bangsa (volkgeist). Kedua tarikan tersebut bekerja dalam suatu sistem dengan indikator tujuan untuk memanusiakan manusia, to make human beings human (nguwongke uwong). Sejumlah indikator dari hakikat hukum menurut pemikiran Keadilan Bermartabat yang dikemukakan di dalam buku ini kemudian dipergunakan untuk memahami hakikat hukum berupa legislasi yang berkenaan dengan sistem pengaturan tentang Ibu Kota Negara (IKN). Dengan perkataan lain implikasi dari pemahaman hakikat hukum dalam pemikiran teori Keadilan Bermartabat dipergunakan untuk mengkaji manifestasi hukum dalam beberapa legislasi yang berkenaan dengan sistem pengaturan hukum mengenai IKN. Legislasi dimaksud adalah UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan Dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042 dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2022 tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara. Buku ini patut dibaca oleh masyarakat, para pemerhati hukum dan para pengambil kebijakan yang menuangkan kebijakan publiknya dalam legislasi serta para pengamat, juga mahasiswi/a yang belajar ilmu hukum.

Buku ini membahas hukum secara mendalam menurut pemikiran teori Keadilan Bermartabat.

HUKUM PENGADAAN DAN PENDAFTARAN TANAH

Pengadaan tanah merupakan kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. Pengadaan tanah dilakukan dengan cara pelepasan hak atau penyerahan hak atas tanah. Pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilakukan dengan musyawarah untuk mencapai kesepakatan mengenai bentuk dan besarnya ganti kerugian. Konsep dasar pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilakukan melalui musyawarah berdasarkan kesepakatan para pihak, yaitu pemilik tanah dan pihak yang membutuhkan tanah.1 Menurut Soedaryo Soimin yang dimaksud dengan pembebasan tanah adalah setiap perbuatan yang bermaksud secara langsung atau tidak langsung melepaskan hubungan hukum yang ada di antara pemegang hak/penguasa atas tanahnya dengan cara memberikan ganti rugi kepada yang berhak/penguasa atas tanah itu.2

Pengadaan tanah merupakan kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 2022

Buku Kitab Undang-Undang Pidana 2022 berisi petikan KUHP yang disah kan DPR pada tanggal 6 Desember 2022, yang memuat dari buku satu (pasal 1 sampai dengan pasal 187), buku dua (Pasal 188 sampai dengan pasal 624) , dan penjelasan pasal-pasal Perubahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yang disahkan pada Rapat Paripurna DPR pada tanggal 6 Desember 2022, adalah momentum dan sejarah besar bagi bangsa Indonesia. Dimana selama 77 tahun berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, bahwa produk hukum yang digunakan adalah produk warisan dari pemerintahan kolonial, yang secara serta merta dibuat pada kondisi, waktu dan budaya kolonial. Dengan Penyusunan Undang-Undang ini dimaksudkan untuk menggantikan Wetboek van Strafrecht atau yang disebut dengan Kitab Undang- Undang Hukum Pidana sebagaimana ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang telah beberapa kali diubah. Dalam perkembangannya, pembaruan Undang-Undang ini yang diarahkan kepada misi tunggal yang mengandung makna “dekolonialisasi” Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam bentuk “rekodifikasi”, dalam perjalanan sejarah bangsa pada akhirnya juga mengandung berbagai misi yang lebih luas sehubungan dengan perkembangan, baik nasional maupun internasional.

Buku Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 2022 berisi petikan KUHP yang disah kan DPR pada tanggal 6 Desember 2022, yang memuat dari buku satu (pasal 1 sampai dengan pasal 187), buku dua (Pasal 188 sampai dengan pasal 624) , dan penjelasan ...