Sebanyak 916 item atau buku ditemukan

Zakat dan Pajak

Seri Hukum Zakat

Di negeri kita, setiap warga negara terkena kewajiban untuk membayar pajak. Kemudian muncul pertanyaan, bagaimana hubungan antara pajak dan zakat? Adakah kolerasi antara keduanya, sehingga pajak bisa dikurangi bila sudah bayar zakat, dan juga sebaliknya?

Kemudian muncul pertanyaan, bagaimana hubungan antara pajak dan zakat? Adakah kolerasi antara keduanya, sehingga pajak bisa dikurangi bila sudah bayar zakat, dan juga sebaliknya?

Hukum Perdagangan Internasional

Sebagai pengajar dan sekaligus pembelajar, dari buku ini saya menemukan sesuatu yang selama ini saya cari, yaitu pemahaman yang komprehensif A sampai Z tentang hukum perdagangan internasional, baik dalam konteks hukum internasional publik maupun privat serta hukum nasional. Buku yang ditulis seorang akademisi dan sekaligus aktivis muda yang produktif ini sangat bermanfaat baik bagi pengajar maupun pembelajar hukum perdagangan internasional, hukum internasional publik, dan hubungan internasional serta politik ekonomi internasional. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup (Kencana)

Sebagai pengajar dan sekaligus pembelajar, dari buku ini saya menemukan sesuatu yang selama ini saya cari, yaitu pemahaman yang komprehensif A sampai Z tentang hukum perdagangan internasional, baik dalam konteks hukum internasional publik ...

Hukum Internasional, Hubungan Internasional dan Kepatuhan: Handbook Hubungan Internasional

Buku digital ini berjudul "Hukum Internasional, Hubungan Internasional dan Kepatuhan", merupakan tulisan yang berisi tentang "buku pegangan ilmu hubungan internasional" yang dapat memberikan tambahan wawasan pengetahuan dan pencerahan bagi pembaca. Semangat untuk berbagi terutama dalam literasi khazanah pengetahuan Ilmu Sosial Politik yang mendasari penerbit menghadirkan konten-konten di buku digital ini. Penerbit berharap semoga konten yang diterbitkan ini bisa bermanfaat dan menjadi bahan pembelajaran serta panduan bagi siapapun juga.

Buku digital ini berjudul "Hukum Internasional, Hubungan Internasional dan Kepatuhan", merupakan tulisan yang berisi tentang "buku pegangan ilmu hubungan internasional" yang dapat memberikan tambahan wawasan pengetahuan dan pencerahan bagi ...

Aspek Hukum Perbankan Syariah dari Teori ke Praktik

Eksistensi perbankan syariah sebagai sebuah lembaga intermediasi tentu menghadapi dinamika yang begitu kompleks seperti hubungan bank syariah dengan nasabah dan stakeholdersnya, manajemen risiko dan pengawasan bank syariah. Suatu hal yang menarik adalah dengan diberlakukannya Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dimana tugas dan fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan syariah beralih dari Bank Indonesia ke OJK. Memelajari eksistensi bank syariah dari sisi yuridis sangat menarik dan menurut hemat penulis, aspek hukum perbankan syariah penting untuk diketahui dan dipahami oleh berbagai kalangan yang meminati kajian ini termasuk mahasiswa hukum dan ekonomi sebagai calon praktisi atau pelaku ekonomi.

Buku Aspek hukum perbankan syariah dari teori ke praktik ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Desain Kesejahteraan Umat dalam Sistem Hukum Ekonomi Syariah

Buku ini merupakan buku pertama dari hasil konsorsium yang telah diselenggarakan oleh Fakultas Syariah IAIN Kudus sepanjang tahun 2021. Buku ini berfokus pada bidang hukum ekonomi syariah sehingga buku ini diberi judul Desain Kesejahteraan Umat Dalam Sistem Hukum Ekonomi Syariah. Keunggulan buku ini terletak pada kumpulan artikel yang dimuat merupakan hasil konsorsium dengan tema yang beragam. Adapun tema-tema tersebut diantaranya berhubungan dengan penegakkan hukum ekonomi syariah, pinjaman tanpa agunan sebagai program pemerintah, menejemen resiko, kajian fiqh dalam muamalah, Cryptocurrency dan lain sebagainya. Buku ini diperuntukkan secara luas agar dapat dibaca oleh khalayak umum.

... dan membayar bunga setelah jangka waktu tertentu.5 Dalam suatu perusahaan, pembiayaan dan perlengkapan permodalan biasanya dilakukan melalui sistem perbankan dan lembaga keuangan non bank, seperti pemberian pinjaman kepada bank.

Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya

Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas diterbitkannya Buku ini, karena merupakan bagian buku pengajaran yang ada dalam kurikulum program studi manajemen pada Fakultas Ekonomi, Bisnis dan Humaniora. Dengan diterbitkan buku pengantar Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya ini bisa menjadi referensi pada dosen dam mahasiswa agar memahami secara komprehensif tentang perbankan maupun lembaga-lembaga keuanga lainnya. Buku yang terdiri dari tujuh bagian, dengan pembahasan yang lugas dan tuntas, berharap semoga bermanfaat bagi mahasiswa di lingkungan Universitas Tangerang Raya pada khususnya dan bagi masyarakat pada umumnya. Secara singkat buku ini membahas tentang perkembangan ekonomi perbankan dan kegiatan transaksi dalam perekonomian baik dalam pengertian lembaga maupun pengertian fisik, sehingga menjadi sesuatu yang sangat penting dalam perekonomian di Indonesia. Akhirnya, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada penulis/penyusun yang telah banyak meluangkan waktu, mencurahkan tenaga dan pikirannya, hingga tersusunnya buku Pengantar Bank dan Lembaga Keuangan lainnya ini. Wassalamu’alaikum Wr. Wb. Tangerang, Mei 2022 Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis & Humaniora Universitas Tangerang Raya Sri Sukartono Natadiharja, SE. S.IP. MM.

Dengan diterbitkan buku pengantar Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya ini bisa menjadi referensi pada dosen dam mahasiswa agar memahami secara komprehensif tentang perbankan maupun lembaga-lembaga keuanga lainnya.

Hukum di Antara Hak dan Kewajiban Asasi

Sejak reformasi, sistem hukum Negara Indonesia telah mengadopsi instrumenn Hak Asasi Manusia (HAM) universal secara menyeluruh, baik UDHR 1948, ICCPR 1966 maupun ICESCR 1966. Adopsi tersebut pertama kali dituangkan dalam UURI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang diikuti dengan UURI Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Pada saat amandemen UUD 1945, instrumen HAM universal itu diadopsi melalui Perubahan UUD 1945 Kedua tahun 2000 yang dituangkan pada Bab XA dalam ketentuan Pasal 28A hingga 28J UUD 1945. Selain itu, Indonesia pun telah meratifikasi dua instrumen HAM pokok, yakni ICESCR melalui UU Nomor 11 Tahun 2005 dan ICCPR melalui UURI Nomor 12 Tahun 2005 yang diikuti dengan berbagai instrument HAM lainnya, seperti International Convention on The Elimination of All Forms of Racial Discrimination (ICERD) melalui UU Nomor 40 Tahun 2008. Jauh sebelumnya Indonesia sudah meratifikasi Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) melalui UU Nomor 7 Tahun 1984. Sementara itu secara kelembagaan, jauh sebelum reformasi Indonesia sudah membentuk Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993. Seiring dengan dibentuknya UURI Nomor 39 Tahun 1999, maka kedudukan Komnas HAM semakin kuat karena dibentuk berdasarkan UU. Selain Komnas HAM dibentuk pula beberapa lembaga yang menangani HAM secara parsial, seperti Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Perkembangan HAM tersebut menunjukkan bahwa Negara Indonesia sudah menerapkan nilai-nilai HAM dalam kehidupan berbangsa dan bernegaranya. Hal itupun terbukti dengan semakin berkembangnya kebebasan dan demokrasi dalam kehidupan Negara dan bangsa Indonesia. Salah satunya dalam pelaksanaan Pemilu yang merupakan standar minimal demokrasi yang berlangsung secara demokratis, jujur dan adil sehingga membuat Negara Indonesia menjadi Negara demokrasi ketiga terbesar di dunia setelah India dan AS serta Negara muslim demokrasi terbesar di dunia yang menjadi rujukan bagi Negara-negara muslim lainnya dalam memajukan demokrasi.

Buku Hukum di Antara Hak dan Kewajiban Asasi ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Buku Ajar Pengelolaan Pendidikan

Pengelolaan Pendidikan bertujuan memberikan dasar pemikiran dan langkah-langkah (prosedur) operasional dalam mengelola pendidikan, khususnya satuan pendidikan (sekolah). Pembelajaran Mikro diberi bobot 2 SKS. Adapun materi pembelajaran mikro adalah konsep dasar, fungsi dan peranan, proses dan prosedur, serta bidang-bidang Garapan pengelolaan pendidikan di tingkat mikro (persekolahan), messo (kabupaten/kota), dan makro (nasional), wawasan dasar pengelolaan pendidikan, pengelolaan satuan pendidikan, kepemimpinan pendidikan, supervise pendidikan, system informasi pendidikan, pengelolaan kurikulum, pengelolaan peserta didik, pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan, pengelolaan fasilitas dan biaya pendidikan, manajemen peningkatan mutu dan supervise sekolah, pengelolaan kelas

Pengelolaan Pendidikan bertujuan memberikan dasar pemikiran dan langkah-langkah (prosedur) operasional dalam mengelola pendidikan, khususnya satuan pendidikan (sekolah).

Pengelolaan Berkelanjutan pada Kawasan Konservasi Penyu Hijau

Saat ini penyu merupakan reptil laut yang termasuk dalam daftar terancam kepunahan yang ditandai dengan penurunan populasi, oleh penyebab perburuan penyu hijau dan illegal trade. Ditinjau dari pentingnya pelestarian penyu hijau sebagai usaha menjaga populasi penyu di Indonesia khususnya di Bali, maka diulaslah kajian kehidupan sea turtle dan didirikannya sebuah konservasi penyu yang dimanfaatkan sebagai usaha pelestarian penyu. Salah satu aktivitas yang dilakukan balai konservasi penyu adalah untuk menyelamatkan dan merehabilitasi penyu yang kondisinya tidak sehat serta berasal dari illegal trade. Buku ini juga mengulas pentingnya penguatan modal sosial yang mampu berperan dalam pengelolaan konservasi baik berbasis ekosistem dan berbasis komunitas. Selain itu terdapat pembahasan mengenai faktor alam seperti perubahan garis pantai, suhu, kerapatan vegetasi, kelembapan, predasi, dan butiran sedimen yang berpengaruh terhadap keberhasilan penetasan telur penyu yang kemudian akan bertahan menjadi penyu dewasa dan selain dari faktor antropogenik manusia dan salah satu bagian yang memengaruhi kesuksesan penyu hijau dan telur penyu menetas, ekologi, dan habitatnya. Usaha konservasi penyu turut mendukung penekanan penurunan populasi penyu dan memberikan informasi terhadap pentingnya konservasi penyu. Upaya yang dilakukan untuk pembelajaran tentang konservasi penyu adalah melalui program relokasi telur penyu, rehabilltasi, dan rills tukik menuju pantai oleh para wisatawan yang berkunjung ke balai.

Saat ini penyu merupakan reptil laut yang termasuk dalam daftar terancam kepunahan yang ditandai dengan penurunan populasi, oleh penyebab perburuan penyu hijau dan illegal trade.

POLITIK HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

Sengketa pajak di tingkat keberatan diputuskan oleh aparatur sipil negara berdasarkan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Nomor 28 Tahun 2007, dengan pertimbangan efisiensi dan efektivitas karena kedudukan pengadilan pajak di Indonesia hanya ada di Jakarta, Surabaya dan Yogyakarta. Penyelesaian sengketa pajak melalui lembaga keberatan adalah untuk mempercepat penyelesaian sengketa pajak, sehingga lebih cepat memberi kepastian hukum bagi kedua pihak baik wajib pajak maupun fiskus itu sendiri. Ketentuan penyelesaian sengketa pajak sebagai upaya menyelesaikan sengketa di bidang perpajakan harus mendorong adanya penyelesaian sengketa secara adil, cepat dan murah, dengan memperhatikan perkembangan tehnologi, social dan ekonomi di masyarakat. Dengan adanya perkembangan tehnologi dan kebutuhan akan kecepatan layanan dalam memberikan kepastian hukum, maka ketentuan terkait penyelesaian sengketa pajak perlu untuk terus diperbaharui dengan mengikuti perkembangan jaman. Model penyelesaian sengketa pajak yang dapat memberikan kebijakan hukum perpajakan nasional dalam penyelesaian sengketa pajak demi terwujudnya kepastian hukum pajak yang berkeadilan dilakukan tanpa melalui proses keberatan tetapi langsung dilakukan oleh pengadilan pajak. Untuk mengurangi jumlah sengketa, pemeriksaan dilakukan dengan lebih selektif dan ada proses quality assurance dalam tahapan pemeriksaan.

Sengketa pajak di tingkat keberatan diputuskan oleh aparatur sipil negara berdasarkan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Nomor 28 Tahun 2007, dengan pertimbangan efisiensi dan efektivitas karena kedudukan pengadilan pajak ...