Sebanyak 1 item atau buku ditemukan

Keuangan Digital

Industri keuangan menjadi salah satu sektor bisnis yang diregulasi ketat oleh pemerintah di hampir seluruh negara. Tujuannya yakni untuk memberikan perlindungan, baik untuk konsumen maupun ekosistem industrinya. Penegakan aturan ini juga mencakup layanan keuangan digital. Hal ini berimplikasi pada setiap proses perkembangan layanan keuangan digital harus selalu mengikuti koridor perundang-undangan yang berlaku. Buku Keungan digital Edisi pertama ini memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada pembaca mengenai Electrik Banking dengan sub pembahasan yaitu; Preservasi Bank, Perbankan Elektronik (E-Banking), Jenis e-Banking, Sistem Informasi Perbankan, Keuntungan Dan Kerugian Menggunakan E-Banking, Ekses Tekhnologi Informasi (E-Banking) Terhadap Perbankan. Pada bab 2 tentang Zakat Uang Elektronik dengan sub pembahasan yaitu; Uang Elektronik Alat Tukar Kontemporer, Resiko Uang Elektronik, Hukum Muamalah Uang Elektronik, Prinsip-prinsip Syariah dalam Transaksi Uang Elektronik, Akad-akad Syariah Terkait Uang Elektronik, Zakat Uang Elektronik. Pada bab 3 tentang Regulaor Jasa Keuangan Atas Prinsip Prudential Banking dengan sub pembahasan yaitu; Arsitektur Perbankan Insonesia, Sistem Keuangan Inklusif, Layanan Fintech, Peer To Peer Lending, Kedudukan Regulator Perbankan, Kerahasian Data, Prinsip Pengenalan Nasabah Dan Anti Money Laundring, Regulator Perbankan Menjangkau Perlindungan Hukum Kreditur Dan Debitur Atas Penyelenggaran Layanan Peer To Peer Lending Pada Aplikasi Financial Technology, Perlindungan Konsumen. Pada bab 4 tentang Perlindungan Data Pada Teknologi Finansial dengan sub pembahasan yaitu; Teknologi Keuangan, Sistem Pinjaman Peer-to-Peer, Sistem Gerbang Pembayaran Internet, Perlindungan Data dan Privasi. Pada bab 5 tentang Pembayaran Menggunakan Fintech Pada Pelaku Umkm dengan sub pembahasan yaitu; Transaksi Pembayaran, Financial Technology (Fintech), Fintech Sebagai Sarana Transaksi Pembayaran Elektronik, Usaha Mikro Kecil Dan Menengah, Penerapan Transaksi Pembayaran Menggunakan Fintech Pada UMKM, Adaptive Structuration Theory, Faktor Pendukung Dan Penghambat Penggunaan Fintech Bagi UMKM, Studi Pada Penerapan Fintech. Pada bab 6 tentang Pembayaran Kredit Bank Menggunakan Algoritma Naive Bayes dengan sub pembahasan yaitu; Pendahuluan, Kredit, Risiko Kredit, Data Mining, Naive Bayes, Forward Selection, Confusion Matrix, Regresi Linier. Pada bab 7 tentang Layanan dan Teori Digital Banking dengan sub pembahasan yaitu; Mobile Payment, Teori Difusi Inovasi dan Penerimaan Teknologi, Teori Technology Acceptance Model, Theory of Planned Behavior. Diharapkan setelah membaca buku ini kita dapat memperoleh pemahaman yang cukup komprehensif mengenai berbagai aspek dibidang keuangan digital. Buku ini bersumber dari hasil penelitian-penelitian terdahulu yang disusun sesuai dengan bidang ilmu Keuangan Digital. Buku ini termasuk kedalam golongan buku Referensi, dimana buku ini dapat digunakan bagi dosen dan mahasiswa didalam melakukan Riset dibidang Keuangan Pemerintah Daerah yang berkelanjutan

Penegakan aturan ini juga mencakup layanan keuangan digital. Hal ini berimplikasi pada setiap proses perkembangan layanan keuangan digital harus selalu mengikuti koridor perundang-undangan yang berlaku.