Sebanyak 8 item atau buku ditemukan

HUKUM DAN EKONOMI SYARIAH

Potensi, Problem Aktual, dan Solusinya di Masa Kini

Rezim ekonomi dominan yang terus mengglobal mengalami kebuntuan menghadapi problem krisis sosial dan krisis ekologis. Pada saat yang sama, ekonomi syariah yang dianggap sebagai solusi alternatif dari tatanan ekonomi modern mengalami kebangkitan dalam beberapa dekade terakhir. Datangnya pandemi covid-19 benar-benar menguji ketahanan ekonomi syariah dan ekonomi konvensional. Buku ini mengulas beberapa tema mutakhir dalam perkembangan ekonomi syariah, mulai dari kepemilikan tanah, perbankan syariah, zakat produktif, wakaf produktif, wakaf uang, pengembangan UMKM syariah, hingga ketahanan ekonomi syariah di masa pandemi. Ditulis oleh para akademisi dan praktisi hukum dan ekonomi syariah, buku ini patut dipelajari tidak hanya di kalangan akademik, tetapi juga siapa pun yang ingin memahami dan mempraktikkan ekonomi syariah.

Ditulis oleh para akademisi dan praktisi hukum dan ekonomi syariah, buku ini patut dipelajari tidak hanya di kalangan akademik, tetapi juga siapa pun yang ingin memahami dan mempraktikkan ekonomi syariah.

Psikologi Pernikahan

Menyelami Rahasia Pernikahan

Buku ini hadir sebagai jawaban atas permasalahan pernikahan dan keluarga yang terjadi di masyarakat. Sebagai seorang dosen yang mengajar mata kuliah psikologi keluarga dan sebagai praktisi konselor keluarga, saya mencoba menyajikan gambaran, ide-ide, serta gagasan dalam khazanah keilmuan psikologi keluarga. Peran ilmu psikologi sangat penting dalam menciptakan sebuah keluarga yang sejahtera. Ilmu psikologi memberikan keterampilan bagi pasangan suami istri untuk mampu menyelesaikan persoalan pernikahan dan keluarga yang sangat dinamis dan penuh dengan tantangan, hambatan, gangguan, serta ancaman yang datang, baik dari dalam maupun dari luar. Buku ini menyajikan lengkap antara fakta, teori, dan pengalaman dalam menangani persoalan tentang pernikahan dan keluarga. Buku ini dapat menjadi rujukan bagi para akademisi dan masyarakat dalam mengkaji tentang persoalan pernikahan dan keluarga, serta menjadi rujukan dalam menyelesaikan persoalan tentang pernikahan dan keluarga.

Pentingkah Pendidikan Pranikah? Pentingkah Pendidikan Pranikah? Ibarat seseorang yang akan mengendarai kendaraan, jika tidak mengetahui cara mengemudikan kendaraan, ini akan berisiko besar untuk terjadi kecelakaan.

Hoaks dan Media Sosial: Saring Sebelum Sharing

Keberadaan teknologi informasi dan komunikasi membuat sebaran hoaks makin berlipat ganda. Di Indonesia sebaran hoaks berdampak semakin massif dan ini membutuhkan pendekatan dan cara yang lebih kreatif dan inovatif. Platform media sosial dan pesan instan menjadi media utama penyebaran hoaks. Pelaku membuat konten sedemikian rupa untuk mempengaruhi masyarakat. Fakta menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia masih mudah termakan oleh berita yang belum tentu kebenarannya, dan kemudian menyebarkannya Salah satu bahaya hoaks adalah mudahnya menyulut kontroversi. Salah satu faktor masyarakat Indonesia mudah sekali mempercayai hoaks atau berita palsu adalah rendahnya budaya literasi di Indonesia.

Keberadaan teknologi informasi dan komunikasi membuat sebaran hoaks makin berlipat ganda.

LEMBAGA KEUANGAN BANK & NON BANK

Pada umumnya, setiap orang pasti tahu pengertian fungsi Bank adalah tempat menabung, menyimpan uang atau harta benda penting, serta tempat dimana kita dapat meminjam sejumlah uang dengan persyaratan tertentu. Berdasarkan hal tersebut maka Istilah Lembaga keuangan diartikan sebagai perusahaan yang berkombinasi dengan berbagai sumber daya ekonomi (resources) seperti alam, tenaga kerja, modal, dan manajemen (managerial skill) dalam memproduksi barang dan jasa untuk mencapai tujuan tertentu. Berdasarkan UU RI NO. 10 Tahun 1998: Bank adalah Badan usaha yg menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Sedangkan Lembaga Keuangan non-BANK berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. KEP-38/MK/IV/I97 yang menjelaskan bahwa Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah semua lembaga (badan) yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga, kemudian menyalurkan kepada masyarakat terutama untuk membiayai investasi perusahaan-perusahaan. Oleh Maka dari itu buku ini hadir kehadapan sidang pembaca sebagai bagian dari upaya diskusi sekaligus dalam rangka melengkapi khazanah keilmuan dibidang Lembaga keuangan, sehingga buku ini sangat cocok untuk dijadikan bahan acuan bagi kalangan intelektual dilingkungan perguruan tinggi ataupun praktisi yang berkecimpung langsung dibidang Lembaga keuangan.

Sedangkan Lembaga Keuangan non-BANK berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. KEP-38/MK/IV/I97 yang menjelaskan bahwa Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah semua lembaga (badan) yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan ...

MANAJEMEN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

Ruh buku ini bukanlah sebuah karya cipta, tidaklah pula menerbitkan sebuah model dan konsep baru. Buku ini disusun semata sebagai bahan ajar bagi penulis di kelas. Agar penulis memiliki arah yang jelas dalam mengajar, sehingga para siswa juga memiliki konsep yang pasti, apa yang akan dan sedang dia pelajari. Sehingga buku ini lebih merupakan catatan perkuliahan bagi siswa dan pengembangan silabus dan RPS bagi penulis sebagai pengajar di kelas.

Ruh buku ini bukanlah sebuah karya cipta, tidaklah pula menerbitkan sebuah model dan konsep baru.