Sebanyak 5 item atau buku ditemukan

Perbankan Syariah dalam Perspektif Hukum Ekonomi

Buku ini penulis susun dengan tujuan untuk menambah khazanah pustaka tentang Perbankan Syariah. Berkaitan dengan materi Perbankan Syariah sebenarnya telah banyak buku yang mengkaji tentang hal ini. Namun umumnya buku-buku tersebut mengkaji Perbankan Syariah tentang produk dan ketentuan administrasi Bank Syariah. Buku ini merupakan kajian Perbankan Syariah dari sisi lain, yaitu aspek-aspek yang selama ini menjadi kajian Hukum Ekonomi Nasional seperti masalah Badan Hukum Bank, Jaminan, Good Corporate Governance, Perlindungan Konsumen, Restrukturisasi, dan Penyelesaian Sengketa. Buku ini akan sangat perlu dibaca oleh mahasiswa yang mengambil mata kuliah hukum perbankan atau yang ingin memperdalam perbankan dan Perbankan Syariah. Selain mahasiswa, buku ini perlu dibaca oleh pemerhati Perbankan Syariah dan Praktisi Perbankan Syariah karena buku ini akan melengkapi pengetahuan dan wawasan tentang Perbankan Syariah dan dapat dijadikan referensi jika dalam praktik timbul masalah. Isi Buku Bab I : Hukum Ekonomi di Indonesia Bab II : Sistem Ekonomi Syariah Bab III : Perkembangan Perbankan Syariah dalam Lintasan Sejarah Peradaban Islam Bab IV : Bank Syariah Sebagai Lembaga Keuangan Bab V : Bank Syariah dalam Tata Hukum Perbankan Indonesia Bab VI : Konsep Akad Dalam Ekonomi Syariah Bab VII : Ketentuan Administratif Bank Umum Syariah (BUS) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bab VIII : Akad Pada Bank Syariah Bab IX : Jaminan Dalam Perbankan Syariah Bab X : Perlindungan Nasabah Sebagai Konsumen Pada Bank Syariah

Buku ini penulis susun dengan tujuan untuk menambah khazanah pustaka tentang Perbankan Syariah.

Aspek-Aspek Hukum BMT (Baitul Maal wat Tamwil)

Baitul Mal wat Tamwil (BMT) merupakan lembaga keuangan yang dioperasionalkan berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Hal inilah yang menjadikan BMT memiliki peran dan fungsi strategis di tengah sistem keuangan konvensional. Saat ini keberadaan BMT telah begitu diterima oleh masyarakat terutama bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM). Hal inilah yang kemudian menjadi alasan penting mengapa kajian tentang BMT sangat diperlukan sehingga pengelolaan BMT dapat dilakukan secara profesional. Kajian dalam buku ini pada dasarnya membidik BMT dari sisi aspek-aspek hukum BMT yang diawali dengan pembahasan mengenai ekonomi syariah. Hal ini dirasa penting karena mengingat BMT pada dasarnya melaksanakan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Adapun materi yang dibahas berkenaan dengan ekonomi syariah, antara lain, hukum ekonomi syariah; perkembangan lembaga keuangan syariah termasuk di dalamnya mengenai perbankan syariah; asuransi syariah; reksadana syariah; dan pegadaian syariah. BMT sebagai sebuah lembaga yang bertujuan membantu pengusaha kecil dengan memberikan pembiayaan yang dipergunakan sebagai modal dalam rangka mengembangkan bisnisnya tentu saja harus memperhatikan aspek-aspeh hukum yang menjadi rujukan dalam menjalankan roda operasionalisasinya. Berkaitan dengan pengelolaan BMT, hal utama yang harus diperhatikan adalah mengenai status badan hukum BMT. Hal ini disebabkan status badan hukum akan berkaitan dengan modal, tata cara pendirian, struktur organisasi, hak, kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab, hingga pembinaan dan pengawasan. BMT dalam proses operasionalnya tentu saja harus dikelola berdasarkan peraturan-peraturan sehingga layanan terhadap masyarakat bisa transparan dan akuntabel. Dalam buku ini pun selain dibahas problematika pengelolaan BMT, juga dibahas dengan detail mengenai pengelolaan BMT dilihat dari aspek hukum, antara lain, sejarah dan karakteristik MBT; status hukum; struktur organisasi; dan syarat pendirian MBT, termasuk perbandingan antara BMT dengan koperasi dan firma/CV. Sebagai penyempurna bahasan, dibahas pula mengenai asas-asas hukum dan tanggung jawab BMT serta pengaturan BMT masa kini dan masa yang akan datang. Buku Persembahan Penerbit SingaBangsaGroup

Baitul Mal wat Tamwil (BMT) merupakan lembaga keuangan yang dioperasionalkan berdasarkan prinsip-prinsip syariah.

Pengantar Hukum Indonesia

Sejarah dan Pokok-pokok Hukum Indonesia

Pengantar Hukum Indonesia (PHI) merupakan bagian dari Pengantar Ilmu Hukum (PIH) karena merupakan bagian kecil dari ilmu hukum di dunia. Akan tetapi, keduanya memiliki relevansi atau hubungan yang signifikan karena memiliki objek yang sama, yaitu hukum. Adapun buku ini pada prinsipnya menyuguhkan pelbagai materi terkait mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia sehingga diharapkan dapat membantu para mahasiswa untuk memahami tata hukum di Indonesia dengan segenap seluk-beluknya. Materi buku ini berisikan mengenai konsep dasar hukum dan sistem hukum, Sejarah Hukum, Hukum Islam, Penggolongan Hukum, Peraturan Perundang-undangan, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Dagang, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Internasional, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, dan sebagainya. Buku ini dapat dibaca oleh para mahasiswa fakultas hukum, mahasiswa fakultas syariah, pengajar, para peneliti, pengamat, dan praktisi hukum.

Pengantar Hukum Indonesia (PHI) merupakan bagian dari Pengantar Ilmu Hukum (PIH) karena merupakan bagian kecil dari ilmu hukum di dunia.

Aspek-aspek hukum BMT (baitul maal wat tamwil)

Legal aspects of financial institutions based on sharia in Indonesia.

Legal aspects of financial institutions based on sharia in Indonesia.