Sebanyak 4 item atau buku ditemukan

Penguatan Karakter PROFIL PELAJAR PANCASILA Berbasis Integratif Moral Di Sekolah Dasar

Penguatan Karakter Profil Pelajar Pancasila Berbasis Integratif Moral dalam Kegiatan Kampus Mengajar Di Sekolah Dasar” telah dapat diselesaikan. Pendidikan karakter yang dikonstruksi di sekolah masih membutuhkan penguatan di tingkatan sekolah dasar sebagai pondasi penanaman pendidikan karakter. Sehingga model penguatan pendidikan karakter bisa dikembangkan dalam di proses pembelajaran di sekolah dasar adalah model yang bisa menyatukan moral culture, habitus, action, sinverbal, feeling dan knowing sebagai kesatuan yang integratif, bukan hanya dikonstruksi oleh guru, namun secara kolektif dikonstruksi oleh semua tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di suatu sekolah. Kami menyadari masih terdapat banyak kekurangan dalam buku ini untuk itu kritik dan saran yang membangun demi penyempurnaan buku ini sangat diharapkan. Dan semoga buku ini dapat memberikan manfaat bagi Dosen Pembimbing, Mahasiswa Kampus Mengajar, Guru Pamong, Siswa, Orang Tua dan Pemerintah dalam membangun Karakter Profil Pelajar Pancasila di Negara Indonesia Tercinta.

Penguatan Karakter Profil Pelajar Pancasila Berbasis Integratif Moral dalam Kegiatan Kampus Mengajar Di Sekolah Dasar” telah dapat diselesaikan.

PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER

BERBASIS INTEGRATIF MORAL DI PERGURUAN TINGGI

Pendidikan karakter di lingkup satuan pendidikan perguruan tinggi dilaksanakan melalui tridharma perguruan tinggi berbasis karakter (Eva, 2015). Pembentukan karakter mahasiswa sesuai dengan (1) Renstra kementerian pendidikan Nasional mencanangkan penerapan pendidikan karakter untuk seluruh jenjang pendidikan di Indonesia mulai tingkat Pendidikan anak Usia Dini (PAUD) sampai perguruan Tinggi (PT) dalam sistem pendidikan di Indonesia (Wahyuni, 2014). Konfigurasi karakter ditetapkan berdasarkan empat proses psikososial, yaitu mencakup olah pikir, olah hati, olah raga dan olah rasa/karsa (Zuchdi et al., 2010). (2) Kebijakan nasional pembangunan karakter bangsa untuk mewujudkan penanaman nilai Pancasila, dan mencegah pergeseran nilai bangsa (Alawiyah, 2012), (3) Mencanangkan revolusi karakter bangsa sebagai salah satu program strategis pendidikan di perguruan tinggi yang sesuai kebudayaan bangsa (Ta’dib, 2016). Di dalam Renstra Universitas Muhammadiyah Makassar BAB III tentang kebijakan dan program strategis, salah satu strategi dasarnya adalah Peningkatan akhlakul karimah (Pendidikan Karakter) dengan pengembangan kehidupan kampus yang Islami yang ditandai dengan sikap, pandangan, tata kehidupan masyarakat kampus. Kemudian dituangkan dalam strategi program sampai tahun 2020 yaitu memperkokoh karakter melalui pendidikan nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) (Renstra Unismuh, 2018). Semua itu dilakukan agar mahasiswa memiliki nilai-nilai karakter bangsa dan nilai-nilai Islami. Model integrasi pengembangan pendidikan karakter berbasis moral knowing, moral feeling, moral sinverbal, moral habitus dan moral culture, merupakan pengembangan dari model penanaman nilai-nilai karakter oleh (Lickona, 1991) yaitu integrasi pengetahuan karakter (moral knowing), perasaan tentang karakter (moral feeling) dan perilaku yang berkarakter (moral action), pengembangan model yang ditambahkan adalah moral sinverbal, moral habitus dan moral culture pada level individu atau mahasiswa dan level kelompok atau Universitas, yang dikembangkan dalam aktivitas akademika di perguruan tinggi di Universitas Muhammadiyah Makassar sehingga pendidikan karakter bukan hanya dilakukan oleh individu saja namun secara kolektif oleh semua civitas akademika Universitas Muhammadiyah Makassar, pembentukan pribadi yang memiliki karakter positif (Nur et al., 2019).

Pendidikan karakter di lingkup satuan pendidikan perguruan tinggi dilaksanakan melalui tridharma perguruan tinggi berbasis karakter (Eva, 2015).

MODEL PENDIDIKAN KARAKTER PADA MATA PELAJARAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL DI SEKOLAH DASAR

perilaku menabrak etika, moral dan hukum dari yang ringan sampai yang berat, kebiasaan mencontek pada saat ulangan atau ujian, kenakalan remaja, tawuran antar pelajar, kekerasan di kalangan pelajar, menurunnya etos kerja, rendahnya rasa hormat terhadap orang tua dan guru, rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara, membudayanya ketidakjujuran, adanya rasa saling curiga dan benci di antara sesame, meminum minuman keras (mabuk-mabukan), pergaulan bebas, ngisap lem, gaya hidup hura-hura (hedonisme), penyalahgunaan obat-obat terlarang, maraknya geng pelajar dan geng motor, kekerasan (bullying) dan tindakan kriminal seperti pemalakan, penganiayaan, bahkan pembunuhan jelas menunjukkan kerapuhan karakter yang cukup parah dan salah satunya disebabkan oleh tidak optimalnya pengembangan karakter di lembaga pendidikan di samping karena kondisi lingkungan yang tidak mendukung. Untuk itu perlu dicari jalan terbaik untuk membangun dan mengembangkan karakter manusia dan bangsa Indonesia agar memiliki karakter yang baik, unggul dan mulia. Sangat penting membangun karakter bangsa Indonesia di tengah arus globalisasi sebagai bentuk gerakan demokrasi (Budimansyah, D. 2009). Upaya yang tepat untuk itu adalah melalui pendidikan, karena pendidikan memiliki peran penting dan sentral dalam pengembangan potensi manusia, termasuk potensi mental. Melalui pendidikan diharapkan terjadi transformasi yang dapat menumbuhkembangkan karakter positif, serta mengubah watak dari yang tidak baik menjadi baik. Ki Hajar Dewantara (Usman & Eko, 2012) dengan tegas menyatakan bahwa pendidikan merupakan daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect), dan tubuh anak. Jadi jelaslah, pendidikan merupakan wahana utama untuk menumbuhkembangkan karakter yang baik. Di sinilah pentingnya pendidikan karakter karena tujuan pertama pendidikan karakter adalah memfasilitasi penguatan dan pengembangan nilai-nilai tertentu sehingga terwujud dalam perilaku anak, baik ketika proses sekolah maupun setelah proses sekolah atau setelah lulus dari sekolah (Kesuma, 2011). Karena pada hakikatnya pendidikan karakter merupakan nilai inti dari upaya pembinaan kepribadian bangsa (Budimansyah, D., & Komalasari, K. 2011). Hal tersebut menjadi dasar perlunya ditanamkan nilai-nilai karakter di lingkup sekolah khususnya dalam pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Pada dasarnya tujuan pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) adalah untuk mengembangkan potensi murid agar mampu beradaptasi dengan lingkungan sekitar, peka terhadap masalah yang terjadi di masyarakat dan mampu mengatasinya baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang menimpa masyarakat serta memiliki sikap mental positif terhadap perbaikan segala ketimpangan yang terjadi. Oleh karena itu, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sangat berperan terhadap interaksi sosial murid guna membentuk karakter dalam mengembangkan potensi yang bermanfaat untuk diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara. Maka demikian, ilmu pengetahuan sosial yang bersentuhan langsung terhadap kehidupan sosial murid, perlu dirancang sedemikian rupa untuk membentuk kepribadian yang berkarakter dalam menopang pengalaman-pengalaman sosial untuk membangun potensi diri. Selain itu, ilmu pengetahuan sosial juga dirancang untuk mencapai tujuan bersama dalam membentuk hubungan dengan sikap dan keterampilan sosial. Dengan mengkondisikan pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang kondusif, akan memungkinkan murid terlibat langsung dalam pembelajaran sebagai upaya mengembangkan pengetahuan, nilai, sikap, moral, dan keterampilan sosial. Murid mampu berperan serta dalam melakoni kehidupan masyarakat modern yang dinamis dalam rangka menyongsong era globalisasi. Pada akhirnya peran kritis yang diemban Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) untuk membentuk warga negara yang baik dapat terwujud. Fungsi dan tujuan pendidikan nasional tersebut, jelas bahwa pendidikan di setiap jenjang, mulai pendidikan dasar (SD/MI) hingga pendidikan tinggi (PT) pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial harus dirancang dan diselenggarakan secara sistematis guna mencapai tujuan tersebut. Dalam rangka pembentukan karakter murid sehingga beragama, beretika, bermoral dan sopan santun dalam berinteraksi dengan masyarakat, maka pendidikan harus disiapkan, dilaksanakan dan dievaluasi dengan mengintegrasikan pendidikan karakter di dalamnya khususnya pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Tingkatan kelas dalam Sekolah dasar dibagi menjadi dua yaitu masa kelas rendah dan masa kelas tinggi. Masa kelas tinggi Sekolah Dasar (9 tahun sampai umur 12 tahun) termasuk dalam kelas IV, V,dan VI memiliki ciri-ciri yaitu (1) Sudah mulai mandiri; (2) Sudah ada rasa tanggung jawab pribadi; (3) penilaian terhadap dunia luar tidak hanya dipandang dari dirinya sendiri tetapi juga dilihat dari diri orang lain; (4) sudah menunjukkan sikap yang kritis dan rasional (Boejest, 2013). Sedangkan menurut (Soloangsa, 2012) ciri-ciri pada masa siswa kelas tinggi (9/10-12/13 tahun) yaitu (1) Minat terhadap kehidupan praktis sehari-hari yang konkret; (2) Sangat realistik, rasa ingin tahu dan ingin belajar; (3) Menjelang akhir masa ini telah ada minat kepada hal-hal atau mata pelajaran khusus sebagai mulai menonjolnya bakat-bakat khusus; (4) Sampai usia 11 tahun anak membutuhkan guru atau orang dewasa lainnya untuk menyelesaikan tugas dan memenuhi keinginannya. Selepas usia ini pada umumnya anak menghadapi tugas-tugasnya dengan bebas dan berusaha untuk menyelesaikannya; (5) Pada masa ini anak memandang nilai (angka rapor) sebagai ukuran tepat mengenai prestasi sekolahnya, dan; (6) Gemar membentuk kelompok sebaya untuk bermain bersama. Dalam permainan itu mereka tidak terikat lagi dengan aturan permainan tradisional (yang sudah ada), mereka membuat peraturan sendiri. Sehingga pada tahap kelas tinggi sangat memungkinkan hasil pendidikan karakter sejak kelas rendah yang telah diajarkan atau diberikan oleh guru sudah mulai tampak hasilnya.

perilaku menabrak etika, moral dan hukum dari yang ringan sampai yang berat, kebiasaan mencontek pada saat ulangan atau ujian, kenakalan remaja, tawuran antar pelajar, kekerasan di kalangan pelajar, menurunnya etos kerja, rendahnya rasa ...

Aspek hukum peran serta pemerintah dalam mengantisipasi pasar bebas

Legal aspects of government policies and responsibilities towards free trade zone in Indonesia.

Legal aspects of government policies and responsibilities towards free trade zone in Indonesia.