Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

Hukum Kenotariatan Indonesia Jilid 2

Book Chapter dengan judul Hukum Kenotariatan Indonesia 2 masih terkait dengan Book Chapter Hukum Kenotariatan Indonesia 1, untuk menperoleh pemahaman secara menyeluruh – holistik keduanya harus dibaca dan dipahami. Dalam Book Chapter ini ada 13 tulisan yang membahas dan mengupas Hukum Kenotariatan dari berbagai sudut pandang.

Selain UUJN-P belum mengatur penggunaan teknologi informasi dalam pembuatan akta Notaris juga terdapat pembatasan dalam undang-undang informasi dan transaksi elektronik yang membatasi akta Notaris tidak boleh dibuat dalam bentuk dokumen ...

Tanah, Rakyat dan Penanaman Modal Pasca Undang-Undang Cipta Kerja (2)

Dalam Buku Jilid 2 ini ada 16 tulisan yang membahas dan mengupas tanah, rakyat dan penanaman modal. Bahwa selama manusia masih hidup dan telah matipun akan berkaitan dengan tanah atau hal lainnya yang selalu memerlukan tanah seperti penanaman modal, sehingga dalam hal ini apakah rakyat jadi subjek atau objek ? Ketiga hal - tanah, rakyat dan penanaman modal - tersebut dibahas dalam buku ini. Buku ini diawali dengan tulisan tentang kebijakan reforma agraria di indonesia dari Maria Fransiska Christiani Nawang, S,H. Pada dasarnya perjalanan reforma agraria di Indonesia bukan hal yang mudah. Hal ini dilihat dari perjalanan reforma agraria sejak awal kemerdekaan hingga saat ini.Meskipun pada masa orde baru reforma agraria sempat terhenti, namun adanya dorongan rakyat dan kelompok lainnya membuat kebijakan reforma agraria kembali dijalankan. Peraturan perundang-undangan yang telah dibentuk seperti UUD 1945, TAP MPR IX/2001, UU Pokok Agraria, UU Cipta Kerja, PP Bank Tanah, Perpres 86/2018 adalah perangkat aturan yang menjadi petunjuk perjalanan reforma agraria yang tentunya diharapkan tetap memberikan keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

dan tersistematis untuk mencegah dan memberantas praktek mafia tanah yang kian merajalela. Praktek kejahatan mafia tanah sungguh sangat menciderai semangat Negara dalam memberikan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dalam aspek sumber ...