Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

Pokok-Pokok Pengetauan Hukum Dagang Indonesia

Seperti kita ketahui, Hukum Dagang bersumber terutama pada: a. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata khususnya Buku III perihal Perikatan, b. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, dan c. Peraturan-peraturan di bidang perdagangan di luar Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Dagang. Sesuai dengan perkembangan Hukum Dagang di Indonesia dewasa ini, selain meliputi materi perdagangan pada umumnya, juga meliputi Pengetahuan Perbankan dan Pengetahuan Permodalan. Uraian tentang Hukum Dagang Indonesia meliputi antara lain: Inti Pengetahuan Hukum, Pengertian Perdagangan, bentuk-bentuk Perusahaan (termasuk ketentuan terbaru dari Perseroan Terbatas), Surat-Surat Berharga, Kepailitan, Asuransi, Larangan Praktek Monopoli dan Perlindungan Konsumen. Dalam bidang Perbankan meliputi antara lain: Hukum Perbankan tahun 1998, Bank Sentral 1968, Bank Indonesia 1999 dan Lembaga Keuangan. Sedangkan pengetahuan Permodalan diuraikan antara lain: Pasar Modal 1995, Penanaman Modal dalam Negeri dan Modal Asing, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Tata Cara Penanaman Modal, dan Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. Demikianlah Inti Sari dari buku ini.

Seperti kita ketahui, Hukum Dagang bersumber terutama pada: a.