Sebanyak 7 item atau buku ditemukan

Manajemen Logistik

Manajemen logistik berfungsi untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan keefisienan aliran penyimpanan barang, pelayanan dan informasi yang terkait dari saat awal hingga pada titik konsumen guna memenuhi kebutuhan pelanggan. Manajemen logistik sangat berperan penting bagi perusahaan/kantor di mana logistik berfungsi untuk membantu kelancaran pekerjaan dan kegiatan secara efektif dan efisien. Tanpa adanya logistik pekerjaan akan menjadi terhambat, mengganggu aktivias pekerjaan, jika salah satu ada yang kurang dari logistik maka akan sangat memperlambat pekerjaan dan sangat sulit dalam memperoleh sesuatu sehingga dapat menganggu pekerjaan serta berisiko besar.

Manajemen logistik berfungsi untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan keefisienan aliran penyimpanan barang, pelayanan dan informasi yang terkait dari saat awal hingga pada titik konsumen guna memenuhi kebutuhan pelanggan.

Hukum Perlindungan Konsumen

buku ini mengandung beberapa pokok pemikiran, di antaranya yaitu: Pertama, penjelajahan historis perlindungan konsumen perspektif Islam, Barat dan Indonesia. Kedua, mendeskripsikan hak dan kewajiban konsumen dengan pendekatan hukum Islam. Ketiga, dinamika pergeseran prinsip pertanggungjawaban dalam perlindungan konsumen. Keempat, urgensi sertifikasi halal bagi konsumen dan produsen. Buku ini sejatinya mempertanyakan, kenapa kita membutuhkan hukum perlindungan konsumen? Buku Hukum Perlindungan Konsumen yang ada di tangan pembaca ini, merupakan edisi revisi dan cetakan kedua, ditulis sesuai dengan Silabus Mata Kuliah Hukum Perlindungaan Konsumen di perguruan tinggi. Dilengkapi dengan sasaran pengajaran, kesimpulan, soal diskusi, dan peraturan perundang-undangan terkait dengan perlindungan konsumen, sehingga layak disebut sebagai buku ajar Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Buku Hukum Perlindungan Konsumen yang ada di tangan pembaca ini, merupakan edisi revisi dan cetakan kedua, ditulis sesuai dengan Silabus Mata Kuliah Hukum Perlindungaan Konsumen di perguruan tinggi.

PERKEMBANGAN HUKUM ISLAM: Eksistensi, Relevansi, dan Tantangannya di Indonesia Pasca Reformasi

Buku ini adalah serangkaian narasi yang memberdah eksistensi, relevansi dan tantangan hukum Ilslam pasca reformasi di berbagai bidang : agraria, mata uang kripto, perkawinan beda agama, perbankan, privatisasi BUMN dan lain lain. Ditulis oleh para akademisi dan aktivis yang kompeten di bidangnya dan disajikan dengan tutur bahasa yang mudah dipahami. Buku ini patut dibaca oleh siapapun yang ingin memahami perkembangan hukum Islam pasca reformasi, baik terkait dengan perkembangan legislasi pasca reformsi maupun perkembangan ekonomi politik dunia abad 21.

Buku ini adalah serangkaian narasi yang memberdah eksistensi, relevansi dan tantangan hukum Ilslam pasca reformasi di berbagai bidang : agraria, mata uang kripto, perkawinan beda agama, perbankan, privatisasi BUMN dan lain lain.

Kewajiban Membayar Zakat Bagi ASN: Belajar dari UINSU

Zakat sebagai rukun Islam ketiga, hadir dalam rangka distribusi kekayaan (wealth distribution) dan sikap saling tanggung (takāful). Kedudukannya yang sangat prinsipil dan fundamental dalam ajaran Islam, dibuktikan dengan pengaturannya yang bersifat normative, imperative dan enforcement. Memperhatikan dampak kemashlahatan (benefits) yang diberikan zakat kepada masyarakat bahkan negara, maka sejumlah turut serta negara mengatur tentang pengelolaan zakat, termasuk Indonesia, tentu ini menjadi kontribusi Hukum Islam terhadap hukum nasional. Pengaturan pengelolaan zakat sebagaimana dimaksud, meliputi keseluruhan tata kelola yang dimulai dari kelembagaan, pengumpulan, hingga distribusi zakat. Pengaturan dan pengelolaan zakat di Indonesia melalui berbagai transformasi dan inovasi, perubahan tersebut terjadi karena dipengaruhi dengan perubahan kepemimpinan. Sejak masa penjajahan, Orde Lama, Orde Baru, Era Reformasi, hingga pasca Reformasi, pengaturan zakat berubah-ubah baik dari sisi hierarki peraturan perundang-undangan, maupun pengaturan pengelolaan zakat itu sendiri. Hal ini terjadi karena perbedaan cara pandang penguasa pada zamannya terhadap zakat. Baik perspektif hukum Islam maupun perspektif konstitusi, pengaturan pengelolaan zakat dapat dibenarkan (justifikasi) untuk diatur dalam Undang-Undang. UINSU sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN) memperhatikan kedudukan zakat dalam hukum Islam, serta memperhatikan kemashlahatan yang diberikan zakat terhadap penyelenggaraan pendidikan, mewajibkan ASN UINSU untuk membayar zakat. Kewajiban sebagaimana dmaksud, dimulai dengan lembar Persetujuan Pemotongan Zakat yang disetujui oleh masing-masing ASN UINSU secara sukarela (voluntary). Selanjutnya UPZ UINSU melakukan pengumpulan zakat ASN UINSU melalui payroll system, dan langsung masuk ke Rekening UPZ UINSU. Hasil pengumpulan zakat tersebut dikelola dan disalurkan UPZ UINSU kepada mahasiswa yang kesulitan dan tidak mampu secara ekonomi untuk melanjutkan perkuliahan. Tentu saja UPZ UINSU menentukan kriteria dan syarat mahasiswa yang berhak mendapatkan Beasiswa UPZ. Pada gilirannya buku ini dapat dijadikan role model dalam pengelolaan zakat di berbagai institusi pemerintah/swasta lainnya.

Zakat sebagai rukun Islam ketiga, hadir dalam rangka distribusi kekayaan (wealth distribution) dan sikap saling tanggung (takāful).

Pengantar Ilmu Ekonomi (Suatu Tinjauan Teoretis)

Buku ini menyajikan pengetahuan mengenai ilmu ekonomi, baik konsep, teori maupun implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Kehadiran buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu dan pengetahuan kepada para pembaca khususnya terkait dengan ilmu ekonomi. Manusia sebagai makhluk ekonomi senantiasa berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, mempertimbangkan pengorbanan, dan manfaat dari tindakan yang dilakukan. Dengan demikian, memahami ilmu ekonomi sangat penting bagi manusia. Ilmu ekonomi adalah bagian ilmu sosial yang mempelajari perilaku manusia dalam upaya memenuhi kebutuhan. Sistematika penyusunan buku dalam bentuk book chapter ini terdiri atas dua puluh bab, dan diberi judul Pengantar Ilmu Ekonomi (Suatu Tinjauan Teoretis). Dalam penyusunan buku ini, tentunya masih terdapat banyak kekurangan, seperti kata pepatah tak ada gading yang tak retak, sejatinya kesempurnaan itu hanya milik Sang Pencipta. Oleh sebab itu, kami sangat mengharapkan saran dan masukan dari para pembaca demi penyempurnaan karya selanjutnya.

Sistematika penyusunan buku dalam bentuk book chapter ini terdiri atas dua puluh bab, dan diberi judul Pengantar Ilmu Ekonomi (Suatu Tinjauan Teoretis).

BUKU AJAR LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH NON BANK

Buku ajar ini membahas tentang OJK, Asuransi, Pegadaian, Pasar Modal Syariah, Reksadana Syariah, Obligasi Syariah, Lembaga Amil Zakat, Badan Wakaf, Lembaga Pembiayaan Syariah, BMT, dan Dana Pensiun Syariah sehingga merupakan salah satu rujukan wajib bagi mahasiswa yang memprogram mata kuliah Lembaga keuangan Syariah non bank serta bahan referensi bagi akademisi dan praktisi.

Buku ajar ini membahas tentang OJK, Asuransi, Pegadaian, Pasar Modal Syariah, Reksadana Syariah, Obligasi Syariah, Lembaga Amil Zakat, Badan Wakaf, Lembaga Pembiayaan Syariah, BMT, dan Dana Pensiun Syariah sehingga merupakan salah satu ...

Buku Panduan Penyusunan Skripsi

Skripsi merupakan karya ilmiah yang dipersyaratkan bagi mahasiswa yang akan memperoleh gelar sarjana pada bidang ilmu yang menjadi konsentrasi belajarnya di STAI Al-Azhary Cianjur. Juga merupakan media komunikasi ilmiah lewat tulisan ilmiah. Oleh sebab itu sangat diperlukan bagi mahasiswa terhadap penguasaan hakikat ilmu, prosedur penelitian dan penulisan ilmiah sebagai alat komunikasi ilmiah melalui tulisan skripsi agar terpenuhinya kaidah ilmiah. Proses penyelesaian skripsi harus mengikuti kaidah dan struktur penulisan skripsi yang telah disepakati di STAI Al-Azhary Cianjur, dalam prakteknya mahasiswa dibimbing oleh para pembimbing skripsi agar tidak terlepas dari ciri khas yang dibuat dalam panduan. [Skripsi, panduan, penyusunan, al azhar, cianjur, deepublish]

A. Gaya Penulisan Skripsi merupakan karya ilmiah, sama halnya dengan karya
tulis ilmiah lainnya seperti, jurnal, tesis dan desertasi, yang merupakan dokumen
ilmiah. Skripsi bukanlah buku biasa atau novel atau cerpen. Oleh sebab itu
skripsi tidak boleh mengandung pernyataan yang emosional, subjektif, dan
berlebihan, akan tetapi skripsi harus faktual, objektif, jelas, dan tepat. Hal
tersebut di atas akan nampak dalam penggunaan bahasa di dalam tulisan
skripsi. Oleh itu bahasa ...