Sebanyak 1123 item atau buku ditemukan

Hukum perjanjian Islam di Indonesia

Konsep, Regulasi, dan Implementasi

Hukum Perjanjian Islam dirasakan penting, mengingat melalui sistem hukum perjanjian Islam, akan melahirkan transaksi-transaksi bisnis yang terbebas dari unsur-unsur yang dilarang berupa perjudian (maysir), ketidak-jelasan (gharar), suap-menyuap (ryswah), bunga (riba) dan bathil. Pemahaman yang utuh mengenai hukum Perjanjian Islam sangat berguna, khususnya bagi umat Islam di Indonesia yang saat ini sedang trend terkait dengan penerapan prinsip syariah, seperti yang terjadi dalam lapangan perbankan syariah, asuransi syariah (takaful), lembaga pembiayaan syariah, lembaga keuangan mikro syariah dan pasar modal syariah. Kegiatan-kegiatan perekonomian tersebut dilandasi oleh adanya hubungan antarsubyek hukum yang biasanya didasarkan pada perjanjian baik secara tertulis maupun lisan, yang lazim disebut akad. [UGM Press, UGM, Gadjah Mada University Press]

Konsep dasar hukum perjanjian Islam yang dipakai dalam produk-produk perbankan syariah adalah perjanjian jual beli, ... Hukum perjanjian Islam juga diterapkan dalam kegiatan lembaga keuangan bukan bank dan lembaga pembiayaan.

Buku Ajar Hukum Pajak & Peradilan Pajak

Mempelajari hukum pajak (belastingrecht) berarti mempelajari peraturan-peraturan yang mengatur hal-hal mengenai pajak serta hukum yang mengatur cara menyelesaikan perselisihan mengenai pajak atau yang dikenal penyelesaian sengketa di bidang perpajakan. Hal ini menunjukkan mempelajari hukum pajak bukan saja mempelajari ketentuan-ketentuan tentang perpajakan saja tetapi juga mempelajari tentang peradilan di bidang perpajakan. Buku ajar Hukum Pajak dan Peradilan Pajak ini disusun untuk materi perkuliahan mahasiswa fakultas hukum dalam mempelajari baik hukum pajak materil yaitu hukum yang mengatur mengenai subjek, objek, tarif, utang pajak maupun hukum formil yaitu mengenai cara-cara untuk melaksanakan ketentuan hukum pajak materil. Sebagai warga negara mahasiswa fakultas hukum yang nantinya menjadi lulusan hukum memiliki kompetensi mengenai hukum pajak. Karena itulah hukum pajak perlu dipelajari dan menjadi mata kuliah bagi mahasiswa fakultas hukum.

Buku ajar Hukum Pajak dan Peradilan Pajak ini disusun untuk materi perkuliahan mahasiswa fakultas hukum dalam mempelajari baik hukum pajak materil yaitu hukum yang mengatur mengenai subjek, objek, tarif, utang pajak maupun hukum formil ...

Aspek Hukum Ekonomi & Bisnis

Bisnis, ekonomi dan hukum adalah area-area problematis yang saling bertumpang tindih. dari irisan itulah kemudian mucul terma-terma analog hukum, seperti hukum bisnis dan hukum ekonomi. buku ini memaparkan problematika tentang irisan-irisan ini yang ditulis dengan bahasa lugas dan sederhana sehingga mudah dicerna, bahkan untuk penstudi pemula yang baru belajar hukum atau mahasiswa non hukum yang ingin tahu lebih jauh tentang apa itu hukum beraspek ekonomi dan bisnis atau sebaliknya Buku persembahan penerbit Prenada Media

Bisnis, ekonomi dan hukum adalah area-area problematis yang saling bertumpang tindih. dari irisan itulah kemudian mucul terma-terma analog hukum, seperti hukum bisnis dan hukum ekonomi. buku ini memaparkan problematika tentang irisan-irisan ...

HAK PENGUNGSI DALAM HUKUM INTERNASIONAL

Persoalan mengenai pengungsi maupun pencari suaka merupakan isu klasik dalam hukum internasional. Para pengungsi dan pencari suaka, mereka terlantar dan butuh perhatian. Keadaan para pengungsi dan pencari suaka di Indonesia erat kaitannya dengan hak-hak asasi manusia yang melekat pada mereka. Perlindungan hak-hak mereka yang berdasarkan konvensi-konvensi hak asasi manusia harus dilindungi apalagi banyak di antara pengungsi merupakan anak-anak yang rentan terpengaruh hal buruk atas kondisi memprihatinkan mereka di negara “sementara” sebelum ke negara tujuan.

Persoalan mengenai pengungsi maupun pencari suaka merupakan isu klasik dalam hukum internasional.

Hukum Pidana Khusus

Memahami delik-delik diluaR KUHP

Pembangunan hukum pidana nasional yang bertumpu pada nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat telah lama menjadi impian dan harapan masyarakat. Harapan itu yakni terbentuknya KUHP nasional sebagai pengganti KUHP yang berlaku saat ini. Namun demikian, harapan itu belum kesampaian. Untuk memenuhi kebutuhan hukum dibentuklah berbagai undang-undang (UU) yang memuat norma, sanksi pidana, dan hukum acara pidana yang bersifat khusus. Terbentuknya berbagai UU tersebut sedikit banyak akan berpengaruh pada upaya sinkronisasi dan efektivitas penegakannya. Bahkan dapat menjadi pemicu terjadinya tumpang-tindih kewenangan yang dapat berujung pada konflik antar-sesama penegak hukum. Buku ini terdiri atas empat bab: Bab 1 tentang pendahuluan, berisi sejarah perkembangan Hukum Pidana Khusus dan politik hukum pidana. Bab 2 tentang pengertian dan karakteristik Hukum Pidana Khusus, berisi pengertian hukum pidana, sifat dan pembagian hukum pidana, pengertian. Hukum Pidana Khusus, dan karakteristik Hukum Pidana Khusus. Bab 3 tentang subjek hukum dan pertanggungjawaban pidana korporasi. Bab 4 tentang ruang lingkup Hukum Pidana Khusus, yang terdiri atas uraian terhadap 31 (tiga puluh satu) perumusan tindak pidana (delik) dalam UU yang tersebar di luar KUHP. Perumusan tindak pidana tersebut, yakni: (1) Tindak pidana dalam UU Korupsi; (2) Tindak pidana dalam UU Pencucian Uang; (3) Tindak pidana dalam UU Terorisme; (4) Tindak pidana dalam UU Pengadilan Hak Asasi Manusia; (5) Tindak pidana dalam UU Narkotika; (6)-Tindak pidana dalam UU Psikotropika; (7) Tindak pidana dalam UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; (8) Tindak pidana dalam UU Lingkungan Hidup; (9) Tindak pidana dalam UU Perikanan; (10) Tindak pidana dalam UU Kehutanan; (11) Tindak pidana dalam UU Penataan Ruang; (12) Tindak pidana dalam UU Keimigrasian; (13) Tindak pidana dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; (14) Tindak pidana dalam UU Kesehatan; (15) Tindak pidana dalam UU Praktik Kedokteran; (16) Tindak pidana dalam UU Sistem Pendidikan Nasional; (17) Tindak pidana dalam UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis; (18) Tindak pidana dalam UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga; (19) Tindak pidana dalam UU Perlindungan Anak; (20) Tindak pidana dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik; (21) Tindak pidana dalam UU Pornografi; (22) Tindak pidana dalam UU Kepabeanan; (23) Tindak pidana dalam UU Cukai; (24) Tindak pidana dalam UU Perlindungan Konsumen; (25) Tindak pidana dalam UU Pangan; (26) Tindak pidana dalam UU Paten; (27) Tindak pidana dalam UU Merek; (28) Tindak pidana dalam UU Hak Cipta; (29) Tindak pidana dalam UU Pemilu; (30) Tindak pidana dalam UU Kewarganegaraan; dan (31) Tindak pidana dalam UU Penerbangan. Sebagai buku yang mengkaji tindak pidana di luar kodifikasi (KUHP), buku ini perlu dibaca oleh berbagai kalangan terutama mahasiswa Fakultas Hukum, akademisi, aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim, advokat, pegawai rutan/lapas) dan semua kalangan yang tertarik untuk mengenal dan mendalami tindak pidana di luar KUHP. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Bab 2 tentang pengertian dan karakteristik Hukum Pidana Khusus, berisi pengertian hukum pidana, sifat dan pembagian hukum pidana, pengertian. Hukum Pidana Khusus, dan karakteristik Hukum Pidana Khusus.

Hukum Kontrak Dan Perancangan Kontrak (Dalam Hukum Perdata Dan Hukum Islam)

Perkembangan dunia bisnis di Indonesia menghendaki suatu perjanjian (kontrak) tertulis. Hal ini bukan hanya karena perjanjian (kontrak) sebagai dasar hukum lahirnya hubungan hukum di antara para pihak, melainkan sebagai dasar pembuktian jika dikemudian hari terjadi sengketa, mengingat dalam hukum acara perdata di Indonesia dalam proses pembuktian di persidangan alat bukti tertulis menempati posisi pertama sesuai dengan ketentuan Pasal 164 HIR/284 RBG jo. Pasal 1866 KUHPerdata menyatakan “Alat pembuktian meliputi 1. Bukti tertulis; Bukti saksi; 3. Persangkaan; 4. Pengakuan; 5. Sumpah. Berdasarkan hal tersebut, Hukum kontrak dan Teknik perancangan kontrak sudah seharusnya menjadi salah satu keahlian wajib yang harus dimiliki setiap lulusan sarjana hukum dan sarjana syariah. Dengan terbitnya buku “Hukum Kontrak Dan Perancangan Kontrak (Dalam Hukum Perdata Dan Hukum Islam)” penulis berharap dapat berbagi wawasan dan memberikan gambaran bagi para pembaca untuk lebih memahami tentang pengertian hukum kontrak, subjek dan objek hukum kontrak, syarat sahnya kontrak, pelaksanaan kontrak, hapus dan berakhirnya kontrak, dan bagaimana teknik dalam merancang kontrak yang baik dan benar. Buku ini tidak hanya membahas tentang hukum kontrak dalam hukum perdata, melainkan juga disertai bagaimana hukum kontrak dalam hukum Islam.

Perkembangan dunia bisnis di Indonesia menghendaki suatu perjanjian (kontrak) tertulis.

Hukum Perbankan

Sistem perbankan Indonesia menganut dual banking system yakni bank konvensional dan bank syariah. Hal ini diakui dan dikenal sejak diberlakukannya UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang kemudian diperkuat dengan pembaruan UU No. 10 Tahun 1998. Dual banking system atau sistem perbankan ganda adalah terselenggaranya dua sistem perbankan (konvensional dan syariah) secara berdampingan. Dalam sistem ini, penerapan dan pengawasannya berlaku sama (equal treatment) antara bank konvensional dan bank syariah yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Buku ini mengangkat isu seputar aspek hukum dalam pelaksanaan sistem perbankan ganda (dual banking system) di Indonesia. Beberapa materi yang akan pembaca temui di dalam buku ini di antaranya mengenai bank sebagai lembaga intermediasi, hubungan hukum antara bank (konvensional dan syariah) dan nasabah, kegiatan usaha bank, termasuk di dalamnya mengenai penerapan manajemen risiko. Kemudian diuraikan pula mengenai prinsip kehati-hatian pada kegiatan usaha perbankan, serta pengawasan perbankan oleh otoritas jasa keuangan. Dengan paparan tersebut serta penyajian yang lugas dan komprehensif, buku ini akan bermanfaat bagi pembaca, balk mahasiswa maupun praktisi hukum dan perbankan, dalam memahami materi hukum perbankan, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan usaha yang dilakukan oleh bank konvensional maupun bank syariah. ------- Penerbit Kencana (Prenadamedia Group)

Dengan paparan tersebut serta penyajian yang lugas dan komprehensif, buku ini akan bermanfaat bagi pembaca, balk mahasiswa maupun praktisi hukum dan perbankan, dalam memahami materi hukum perbankan, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan ...

Pasti Bisa Bahasa Inggris untuk SMA/MA Kelas XI

Seri buku PASTI BISA merupakan buku pengayaan yang disusun berdasarkan Kurikulum 2013. Buku ini berisi materi dan soal-soal latihan untuk membantu siswa menghadapi ulangan harian dan ulangan akhir semester. Buku yang membantu siswa mempersiapkan diri agar sukses meraih nilai tinggi ini disusun dengan sistematika sebagai berikut. • Berisi ringkasan materi pelajaran sesuai Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) dalam Kurikulum 2013. • Dilengkapi contoh-contoh soal pada setiap subbab yang dibahas secara gamblang dan mudah dipahami (belajar melalui contoh). • Dilengkapi soal-soal latihan yang komprehensif di bagian akhir bab untuk menguji pemahaman materi di setiap bab. • Dilengkapi soal-soal Penilaian Hasil Belajar Semester 1 dan Penilaian Hasil Belajar Semester 2 sebagai latihan untuk menghadapi ulangan akhir semester. Seri PASTI BISA membantu mencapai kesuksesan meraih nilai tinggi pada ulangan harian dan ulangan akhir semester.

Seri buku PASTI BISA merupakan buku pengayaan yang disusun berdasarkan Kurikulum 2013.