Sebanyak 46 item atau buku ditemukan

Perkembangan hukum perdata dalam dimensi sejarah dan politik hukum di Indonesia

Historical and political aspects of Indonesian civil law and its progress.

Historical and political aspects of Indonesian civil law and its progress.

PENGANTAR HUKUM PERDATA INDONESIA

Timbulnya hukum karena manusia hidup bermasyarakat. Hukum mengatur hak dan kewajiban dalam hidup bermasyarakat dan juga mengatur bagaimana cara melaksanakan dan mempertahankan hak dan kewajiban itu. Hukum perdata yang mengatur hak dan kewajiban dalam hidup bermasyarakat disebut “hukum perdata material”.

Timbulnya hukum karena manusia hidup bermasyarakat.

DINAMIKA HUKUM KONTRAK

Buku ini berjudul "Dinamika Hukum Kontrak", buku ini banyak mengupas problematika dinamika hukum kontrak di Indonesia.

Oleh karena itu, transaksi didunia maya tidak hanya diliputi oleh hukum bisnis (hukum perdata materiil) saja, ... Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut ...

Aspek Hukum Perbankan Syariah Di Indonesia

Perbankan syariah secara lebih khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentan perbankan syariah yang mengatur jenis usaha, ketentuan pelaksanaan syariah, kelayakan usaha, penyaluran dana, dan larangan bagi Bank Syariah maupun Unit Usaha Syariah yang merupakan bagian dari Bank Umum Konvensional. Sementara itu, untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat yang masih meragukan keyariahan operasional perbankan syariah selama ini, dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 diatur pula kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah meliputi usaha yang tidak mengandung unsur riba, maisir, gharar, haram dan zalim, yang pelaksannnya dilakukan secara menyeluruh (kaffah) dan konsisten (istiqamah). Pengelolaan perbankan syariah juga berpedoman kepada prinsip Kehati-hatian gunu mewujudkan perbankan syariah yang sehat, kuat, dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Buku yang hadir di hadapan pembaca ini sebagai upaya untuk memhami ketentuan hukum perbankan syariah. Oleh karena itu, topik-topik yang dibahas antara lain: - Bank dalam islam; - Bank syariah dalam Sistem Perbankan Nasional; - Implementasi Prinsip kehatia-hatiandalam Perbankan Syariah; - Tata Kelola yang Sehat bagi Perbankan syariah; - Menajegen Risiko Perbankan Syariah; - Rasahia Bank Syariah; - Kesehata Perbankan Syariah; - Penyelesaian sengketa Perbankan Syariah Mellau Basyarnas; - Perkembangan Perbankan Syariah dalam Arsitektur Perkembangan Syariah; - Kiprah Bank Syariah di Indonesia; - Perkembangan Bank Islam di Luar Negri. Buku ini sangat Beguna Bagi akademisi, mahasiswa, klangan perbankan, penegak huku, praktisi hukum, dan pengamat hukum, serta pembaca lainnya dalam mempelajari dan memhami norma dan prinsip hukum perbankan syariah.

Perbankan syariah secara lebih khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentan perbankan syariah yang mengatur jenis usaha, ketentuan pelaksanaan syariah, kelayakan usaha, penyaluran dana, dan larangan bagi Bank Syariah maupun ...

Teknologi, Pengelolaan dan Pelestarian Sumberdaya Alam Dalam Perspektif Pembangunan Berkelanjutan

Buku dengan judul “Teknologi Pengelolaan dan Pelestarian Sumber Daya Alam dalam Perspektif Pembangunan Berkelanjutan” ini sangat penting untuk disebarluaskan ke publik, mengingat penggunaan teknologi dalam pembangunan pertanian tidak mungkin dihindari, namun demikian dalam praktiknya tidak boleh mengorbankan sumber daya alam sebagai daya dukung pembangunan berkelanjutan dengan mengeksploitasinya tanpa batas. Penurunan kualitas sumber daya alam dan perubahan iklim adalah dua hal yang harus diantisipasi dari sekian banyak masalah dalam pembangunan untuk pemenuhan kebutuhan manusia.

Buku dengan judul “Teknologi Pengelolaan dan Pelestarian Sumber Daya Alam dalam Perspektif Pembangunan Berkelanjutan” ini sangat penting untuk disebarluaskan ke publik, mengingat penggunaan teknologi dalam pembangunan pertanian tidak ...

HUKUM PERDATA

Manusia merupakan makhluk sosial, makhluk yang selalu berhubungan dengan manusia lainnya. Tentunya, dalam menjalani kehidupan sosial, menimbulkan suatu hukum untuk mengatur kehidupan itu. jenis hukum tersebut disebut hukum perdata. Hukum perdata juga sering disebut hukum sipil, karena kata 'sipil' umumnya merupakan lawan kata dari 'militer', maka istilah yang sering digunakan adalah 'perdata'. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang hukum perdata, Hukum perdata di Indonesia sampai saat ini masih beraneka ragam (pluralistis). Di mana masing-masing golongan, penduduk mempunyai hukum perdata sendiri-sendiri kecuali bidang-bidang tertentu yang sudah ada unifikasi misalnya di bidang hukum perkawinan, hukum agraria. Tetapi apabila ditinjau lebih mendalam tampaklah bahwa unifikasi di bidang hukum tersebut belumlah tercapai 100 % (sepenuhnya). Dengan kata lain, bahwa tujuan mewujudkan unifikasi di bidang hukum perdata belum tercapai sepenuhnya (100%). Kondisi keanekaragaman tersebut telah berlangsung lama, bahkan sejak tahun 1900-an di mana pada waktu itu kaula Hindia Belanda di bagi menjadi tiga golongan berdasarkan Pasal 163 IS (Indische Staatsregeling) : golongan Eropa, golongan Bumi Putra, dan golongan Timur Asing. Pembagian golongan tersebut diikuti dengan pembagian kuasa hukum yang berlaku masing-masing golongan tersebut berdasarkan pasal 131 IS. Maka dari itu Hukum merupakan alat atau seperangkat kaidah. Perdata merupakan pengaturan hak, harta benda dan sesuatu yang berkaitan antara individu dengan badan hukum. Hukum perdata adalah ketentuan-ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban seseorang dalam masyarakat. Hukum perdata ialah hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang/badan hukum yang satu dengan orang/badan hukum yang lain di dalam masyarakat dengan menitikberatkan kepada kepentingan perseorangan (pribadi/badan hukum). Hukum perdatalah yang mengatur dan menentukan, agar dalam pergaulan masyarakat orang dapat saling mengetahui dan menghormati hak-hak dan kewajiban-kewajiban antar sesamanya sehingga kepentingan tiap-tiap orang dapat terjamin dan terpelihara dengan sebaik-baiknya.

Perdata merupakan pengaturan hak, harta benda dan sesuatu yang berkaitan antara individu dengan badan hukum. Hukum perdata adalah ketentuan-ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban seseorang dalam masyarakat.

La perception du milieu naturel à travers la littérature orale Touarègue Kel Aïr du Niger

Le champ notionnel et polysémique de l’espace faisant l’objet d’un intérêt de plus en plus vif, se trouve analysé selon des points de vue disciplinaire multiples captivant à la fois la géographie, l’architecture aussi bien l’urbanisme, la philosophie, le cinema, les médias, l’anthropologie et la littérature. Dans un contexte littéraire et sociolinguistique, cette étude décrit dans une perspective pragmatique, textuelle et contextuelle, la perception de l’environnement ainsi que les éléments du milieu naturels vus par la tradition orale dans le complexe écologique de la réserve naturelle nationale de l’Aïr-Ténéré. Dans un système écologique, la mémoire collective est un discours incontournable pour la compréhension des interactions entre les différentes espèces naturelles qui y vivent. Mais les différentes formes orales restent souvent méconnues. La présente recherche ambitionne de combler cette lacune. Pour une question de commodité, elle comporte les conceptions de l’espace découlant des genres traditionnels sémantiques de la mémoire collective de Kel Tamasheq de l’Aïr au Nord Niger, dont les énoncés sont représentés en typologie, en style sémiotique et en symboles.

... sont déterminées dans 6 dogmes qui consistent à croire en : l'unicité de Dieu, aux Anges, aux Livres révélés, aux Envoyés le nabi l'« envoyé » le rasûl l'« envoyé-messager », au jour dernier, et en la Prédestination (Qadar).

Metodologi Penelitian Pendidikan

Buku Metodologi Penelitian Pendidikan yang saat ini berada di hadapan pembaca membahas tentang segala kerangka, sistematika dan prosedur dalam penelitian terkhusus pada bidang akademik atau penjurusan pendidikan. Di dalamnya memuat tentang hakikat penelitian, proses penelitian, masalah, variabel dan paradigma penelitian, landasan teori dan pengajuan hipotesis, populasi dan sampel, varians dan analisis varians, instrumen dan teknik pengumpulan data, teknik analisis data, rancangan penelitian, penulisan laporan hasil penelitian, dan ulasan tentang merancang suatu penelitian.

Jenis-Jenis Penelitian Berdasarkan Tujuan a. Penelitian eksploratif Penelitian eksploratif disebut juga penelitian penjajakan. Tujuannya untuk mengenal atau memperoleh pandangan baru terhadap suatu permasalahan mengenai suatu ...